Inilah Alasan Perubahan DNI Makan Waktu Lama

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Kamis, 11 Februari 2016 | 17:25 WIB
Inilah Alasan Perubahan DNI Makan Waktu Lama
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution [Dian Kusumo Hapsari/Suara.com]

Suara.com - Pemerintah akhirnya mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid X. Kali ini pemerintah menambah 19 bidang usaha yang dicadangkan untuk Usaha Mikro, Kecil,  Menengah, dan Koperasi  (UMKMK) dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau yang lebih dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI).

Dalam konferensi pers saat mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi X di Istana Kepresidenan, Jakarta (11/2/2016), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan mengapa perubahan DNI memakan waku begitu lama. "Daftar DNI merupakan satu ketentuan saja di antara sekian banyak ketentuan dalam penanaman modal. Perubahan DNI yng kita umumkan hari ini sudah dipersiapkan sejak kuartal IV tahun 2015 lalu. Kenapa begitu lama persiapannya? Karena memang daftar ini jumlahnya banyak sekali, di atas 700 daftar," kata Darmin.

Darmin menegaskan paket ekonomi kali ini untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan kebijakan DNI dengan menambah ketentuan. Menurutnya, sektor yang paling banyak mengalami perubahan itu adalah sektor pertanian. Dimana perkebunan besar itu yang tadi dipersyaratkan ada rekomendasi,  kini dirubah menjadi kewajiban bermitra dengan adanya 20 persen plasma dari perkebunan kecil.

Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut menjelaskan, saat ini dalam DNI terdapat 20 bidang usaha yang tertutup untuk semua penanaman modal. Seprti budi daya ganja, penangkapan spesies ikan yang dilarang, bahan kimia berbahaya, perjudian, kasino, dan sebagainya. "Dalam perubahan DNI kali ini, kita tambahkan dari 20 itu, yaitu pemanfaatan coral atau karang dari alam utk bahan bangunan untuk menjaga kelestarian," jelas Darmin.

Dalam paket kebijakan ekonomi jilid x ini, terdapat 39 bidang usaha yang dicadangkan untuk UMKMK diperluas nilai pekerjaanya dari semula sampai dengan Rp 1 miliar menjadi sampai dengan Rp 50 miliar. Kegiatan itu mencakup jenis usaha jasa konstruksi, seperti pekerjaan konstruksi untuk bangunan komersial, bangunan sarana kesehatan, dan lain-lain.

Sedangkan untuk kemitraan yang ditujukan agar Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) bekerja sama dengan Usaha Mikro, Kecil,  Menengah, dan Koperasi  (UMKMK) yang semula 48 bidang usaha, bertambah 62 bidang usaha sehingga menjadi 110 bidang usaha. Bidang usaha itu antara lain: usaha perbenihan perkebunan dengan luas 25 Ha atau lebih, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, dan sebagainya. UMKMK juga tetap dapat menanam modal, baik di bidang usaha yang tidak diatur dalam DNI maupun bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan lainnya.

Perubahan DNI saat ini dilakukan juga untuk memotong mata rantai pemusatan ekonomi yang selama ini dinikmati oleh kelompok tertentu. Dengan demikian harga-harga bisa menjadi lebih murah, misalnya harga obar dan alat kesehatan. Mengantisipasi era persaingan dan kompetisi  Indonesia yang sudah memasuki MEA.

Selain membuka lapangan kerja dan memperkuat modal untuk membangun, perubahan ini juga untuk mendorong perusahaan nasional agar mampu bersaing dan semakin kuat di pasar dalam negeri maupun pasar global. Kebijakan ini bukanlah liberalisasi tetapi upaya mengembangkan potensi geopolitik dan geo-ekonomi nasional, antara lain dengan mendorong UMKMK dan perusahaan nasional meningkatkan kreativitas, sinergi, inovasi, dan kemampuan menyerap teknologi baru dalam era keterbukaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

68 Ribu UMKM Pasok MBG, Menteri UMKM Sebut Jumlahnya Masih Kurang

68 Ribu UMKM Pasok MBG, Menteri UMKM Sebut Jumlahnya Masih Kurang

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 08:42 WIB

68 Ribu UMKM Sudah Pasok Bahan Pangan MBG, Pemerintah Ingin Perluas Keterlibatan

68 Ribu UMKM Sudah Pasok Bahan Pangan MBG, Pemerintah Ingin Perluas Keterlibatan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Tak Semua Harus UMKM, Ketika Para Ahli tak Punya Tempat di Negara Sendiri

Tak Semua Harus UMKM, Ketika Para Ahli tak Punya Tempat di Negara Sendiri

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028, Ini Kata Menkop

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 21:20 WIB

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Wisata Halal Tak Cukup Andalkan Promosi, UMKM Lokal Harus Masuk Rantai Ekonomi

Wisata Halal Tak Cukup Andalkan Promosi, UMKM Lokal Harus Masuk Rantai Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

BSI International Expo 2026 Dibuka, Dorong UMKM Indonesia Naik Kelas Jadi Local Champion

BSI International Expo 2026 Dibuka, Dorong UMKM Indonesia Naik Kelas Jadi Local Champion

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:03 WIB

Legalitas Jangan Jadi Beban UMKM, Kemenkum Sederhanakan Layanan Badan Hukum

Legalitas Jangan Jadi Beban UMKM, Kemenkum Sederhanakan Layanan Badan Hukum

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Toko Kelontong Hadapi Persaingan Ritel Modern, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan

Toko Kelontong Hadapi Persaingan Ritel Modern, Adaptasi Jadi Kunci Bertahan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Terkini

Raja Yordania Buru Pembantai Jemaat Gereja Karak, Janji Tindak Tegas

Raja Yordania Buru Pembantai Jemaat Gereja Karak, Janji Tindak Tegas

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Cegah Karhutla, Jangan Hanya Andalkan Sanksi Hukum

Pakar: Cegah Karhutla, Jangan Hanya Andalkan Sanksi Hukum

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Operasi Patuh 2026 Mulai Jam Berapa? Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

Operasi Patuh 2026 Mulai Jam Berapa? Ini 11 Pelanggaran yang Diincar

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:10 WIB

IHSG Bebas Jual-Beli! BEI Resmi Cabut Aturan Suspend Saham, Begini Skema Barunya

IHSG Bebas Jual-Beli! BEI Resmi Cabut Aturan Suspend Saham, Begini Skema Barunya

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:10 WIB

BEI Langsung Tandai Saham yang Terindikasi Gorengan, Rekening Efek Bisa Diblokir

BEI Langsung Tandai Saham yang Terindikasi Gorengan, Rekening Efek Bisa Diblokir

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Bareskrim Turun Tangan Usut Karhutla di Kaltim dan Kalteng

Bareskrim Turun Tangan Usut Karhutla di Kaltim dan Kalteng

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:07 WIB

Khofifah Pastikan 438 Ribu Siswa Jatim Ikuti TKA Tanpa Gangguan Teknis

Khofifah Pastikan 438 Ribu Siswa Jatim Ikuti TKA Tanpa Gangguan Teknis

Jatim | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Kenapa Hari Sumpah Pemuda Tidak Tanggal Merah? Cek Penjelasan Resmi Aturannya

Kenapa Hari Sumpah Pemuda Tidak Tanggal Merah? Cek Penjelasan Resmi Aturannya

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:05 WIB

Harga iPhone 13 Terbaru Resmi dan Bekas di Pasaran: Masih Jadi Primadona, Banderol Masuk Akal

Harga iPhone 13 Terbaru Resmi dan Bekas di Pasaran: Masih Jadi Primadona, Banderol Masuk Akal

Tekno | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Konstruksi Stadion Untia Makassar Berkapasitas 15.000 Penonton Dimulai Awal 2027

Konstruksi Stadion Untia Makassar Berkapasitas 15.000 Penonton Dimulai Awal 2027

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:02 WIB

×