Rp1.000.000 x 14 hari x 0,0009863 = Rp13.808,82
3. Bunga setelah tanggal pembayaran hingga tanggal cetak tagihan berikutnya, yaitu tanggal 15 April:
Rumus: (Nilai transaksi – Pembayaran) x (Selisih hari dari tanggal bayar ke tanggal cetak tagihan berikutnya ) x ( suku bunga per hari)
( Rp1.000.000 – Rp700.000 ) x ( 22 hari ) x ( 0,0009863)
= Rp300.000 x 22 x 0.0009863
= Rp6.509,58
Nah, total bunga yang dibebankan pada tagihan bulan depan adalah:
Rp13.808,82 + Rp6.509,58
= Rp20.318,4
Memilih Kartu Kredit dan Hindari Hal Ini
Nggak cuma soal bunga rendah, banyak faktor yang juga harus dipertimbangkan sebelum memilih kartu kredit. Kamu harus memerhatikan biaya-biaya admin dan keuntungan yang dikenakan, seperti iuran tahunan, biaya tarik tunai, promo, point rewards dan sebagainya.
Kalau nggak mau tagihan menumpuk kamu harus disiplin dan hindari hal-hal berikut :
- Pembayaran melebihi tanggal jatuh tempo
- Membayar minimum
- Membayar kurang dari minimum
- Menunggak tagihan
- Gesek tunai tapi nggak membayar tagihan secara penuh
Kalau kita memahami dan bijak dalam mengelola kartu kredit, sudah nggak ada ceritanya tuh marah-marah sama bank karena tagihan menumpuk. Intinya, kamu harus cermat dalam membelanjakan kartu kredit dan menyesuaikan dengan penghasilanmu.
Baca Juga Artikel DuitPintar.com Lainnya:
Nih Manfaat Punya Kartu Kredit Lebih dari Satu, Maksimalkan Biar Gak Mubazir