Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Penyelesaian Proyek Listrik 35 Ribu MW Dipercepat

Adhitya Himawan

Kamis, 03 Maret 2016 | 17:04 WIB
Penyelesaian Proyek Listrik 35 Ribu MW Dipercepat
Presiden Jokowi dan Menteri ESDM Sudirman Said meluncurkan program listrik 35 ribu megawatt di Yogyakarta. [suara.com/Wita Ayodhyaputri]

Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pengembang listrik swasta atau Independence Power Producer (IPP) sepakat untuk mempercepat pembangunan pembangkit berkapasitas daya 35.000 MW.

Menteri ESDM Sudirman Said di Jakarta, Kamis (3/3/2016) mengatakan IPP dan PLN mesti melihat Program 35.000 MW bukan sekadar proyek semata.

"Pembangunan listrik harus menjadi gerakan untuk menerangi seluruh Indonesia," katanya usai bertemu dengan PLN dan 91 IPP yang telah menandatangani kontrak penjualan listrik (power purchase agreement/PPA).

Kesepakatan percepatan pembangunan pembangkit Program 35.000 MW itu ditandatangani PLN dan IPP dalam pertemuan tersebut.

Dalam dokumen yang ditandatangani disebutkan para pihak sepakat menuntaskan seluruh persyaratan baik teknis, legal, dan finansial untuk memastikan target "financial closing" dan penyelesaian proyek tepat waktu.

Menurut Sudirman, pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian kendala baik yang dihadapi IPP maupun PLN.

"Dengan difasilitasi Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Ketua UP3KN, harus segera diambil keputusan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengadaan PLN Supangkat Iwan mengatakan, pihaknya akan bertemu lagi dengan IPP guna membahas kendala teknis dan mencari jalan keluarnya.

"Pertemuan ini membuka kesempatan 'sharing' antara PLN dan IPP untuk melihat kendala di lapangan. Hal ini perlu guna memastikan target 'financial closing' dan penyelesaian proyek tepat waktu," ujarnya.

Pertemuan Menteri ESDM dan IPP itu merupakan ketiga kalinya.

Dua pertemuan sebelumnya pada 2015 telah menghasilkan kontrak dengan total kapasitas 14.426 MW.

Sepanjang 2016, Kementerian ESDM menargetkan kontrak konstruksi (EPC) dan PPA dengan total kapasitas 19.287 MW untuk mencapai target penyelesaian 35.000 MW pada 2019.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016.

Melalui perpres tersebut, PLN dan IPP akan mendapatkan dukungan berupa penjaminan, percepatan perizinan dan nonperizinan, penyediaan energi primer, tata ruang, dan penyediaan tanah.

Dengan adanya dukungan tersebut diharapkan target rasio elektrifikasi 97 persen dapat dicapai pada 2019.

Proyek listrik 35 ribu MW berangkat dari kondisi makin parahnya pemadaman bergilir di seluruh wilayah Indonesia. Ini akibat pertumbuhan tingkat konsumsi listrik yang tak mampu diimbangi oleh pertumbuhan tingkat produksi listrik. Dalam 5 tahun terakhir menurut data PLN, pertumbuhan pembangkit hanya 6,5 persen tiap tahun, sementara pertumbuhan konsumsi listrik 8 persen tiap tahun. 

Saat ini total kapasitas terpasang nasional sebesar 50.000 MW yang dibangun PLN beserta swasta sejak PLN berdiri. Dengan memperhitungkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 6-7% setahun, dalam lima tahun ke depan dibutuhkan tambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW atau 7.000 MW per tahun. Oleh karena itu, pemerintah tidak memiliki pilihan lain kecuali harus menambah kapasitas listrik sebesar 35.000 MW. Program kelistrikan ini menjadi program strategis nasional yang dikukuhkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

Program 35.000 MW membutuhkan dana investasi yang sangat besar di atas Rp1.100 triliun. Untuk tetap menjaga kemampuan finansial, PLN akan membangun pembangkit sebesar 10.000 MW. Adapun sisanya, 25.000 MW, akan ditawarkan ke pihak swasta atau independent power producer / IPP.

Untuk merealisasikan program itu, sejumlah peraturan telah diterbitkan dan diberlakukan. Peraturan termaksud antara lain: UU 2/2012 (tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum), Perpres 30/2015 (tentang Perubahan atas Perpres 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum), Permen ESDM 3/2015 (tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik), serta Kepmen ESDM 74K/21/MEM/2015 (tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2015-2024). Mengingat sedemikian strategisnya program 35.000 MW, dukungan penuh dari segenap pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung

Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 14:35 WIB

Terungkap! Cerita Sudirman Said Jadi Menteri ESDM Era Jokowi, Ternyata Bukan Kandidat Utama

Terungkap! Cerita Sudirman Said Jadi Menteri ESDM Era Jokowi, Ternyata Bukan Kandidat Utama

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:18 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×