BEI Cermati Perdagangan Saham PT Express Transindo Utama (TAXI)

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 15 Maret 2016 | 13:54 WIB
BEI Cermati Perdagangan Saham PT Express Transindo Utama (TAXI)
Ilustrasi taksi [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati pergerakan pola transaksi saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dan PT Magna Finance Tbk (MGNA) karena bergerak di luar kebiasaan atau "unusual market activity" (UMA) dibandingkan periode sebelumnya.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham TAXI dan MGNA yang di luar kebiasaan," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Ia mengemukakan bahwa informasi terakhir yang dipublikasikan oleh manajemen TAXI kepada BEI yakni PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat obligasi I tahun 2014 PT Express Transindo Utama Tbk senilai Rp1 triliun menjadi "single A minus" dari sebelumnya "single A".

Dipaparkan, peringkat itu diberikan berdasarkan data dan informasi dari perseroan serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 September 2015 dan laporan keuangan audit per 31 Desember 2014.

Sementara itu, untuk manajemen MGNA menyampaikan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu, perseroan juga belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di BEI dalam periode 3 bulan mendatang.

Sehubungan dengan terjadinya UMA tersebut, BEI mengharapkan investor untuk memperhatikan jawaban perseroan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, dan mencermati kinerja perseroan dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, investor diharapkan mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Dan, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan pasar modal," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI