Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penambahan sesi jam perdagangan saham.
Saat ini, BEI menjalankan sistem perdagangan dalam dua sesi, yakni sesi pertama dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan sesi kedua berlangsung dari pukul 13.30 hingga 15.49 WIB.
Namun, ke depan BEI berencana menerapkan tiga sesi perdagangan dalam satu hari, meskipun langkah ini masih dalam tahap evaluasi dan belum dipastikan akan segera direalisasikan.
Direktur Utama BEI, Iman Rahman, mengungkapkan bahwa penambahan sesi perdagangan ini menjadi salah satu topik penting yang sedang dikaji oleh pihaknya.
“Itu menjadi salah satu kajian kami. Kita akan diskusi dengan pelaku pasar,” ujar Iman kepada media pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Dia menjelaskan bahwa pembahasan ini akan melibatkan dialog intensif dengan berbagai pihak terkait, terutama pelaku pasar modal, agar kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan.
Tujuan utama dari kemungkinan penambahan sesi perdagangan tersebut adalah untuk meningkatkan nilai transaksi perdagangan saham dalam sehari.
Dengan menambah waktu atau sesi perdagangan, diharapkan likuiditas pasar bisa bertambah dan aktivitas jual beli saham di BEI menjadi lebih dinamis.
Hal ini sekaligus bisa meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor lokal maupun asing.
Baca Juga: Sritex Pailit, Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi, Sahamnya Bakal Didepak dari Bursa
Selain melihat kondisi domestik, BEI juga mempertimbangkan praktik yang diterapkan di pasar global.
Sebagai contoh, bursa saham Amerika Serikat, New York Stock Exchange (NYSE), telah mengadopsi sistem perdagangan selama 24 jam yang memungkinkan aktivitas transaksi berjalan secara nonstop.
Hal ini menjadi salah satu referensi bagi BEI dalam mengkaji kemungkinan perluasan jam perdagangan agar dapat mengikuti perkembangan tren pasar dunia.
Meski demikian, Iman Rahman menegaskan bahwa BEI akan sangat berhati-hati dalam menentukan sasaran dan target dari penambahan sesi perdagangan ini.
“Siapa yang kita sasar kalau nambah sesi. Kita lihat dulu perlu dengan menerima masukan-masukan. Sama saat penambahan jam perdagangan dari tutup jam 3 menjadi jam 4 sore,” jelasnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa BEI ingin memastikan setiap perubahan kebijakan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pasar Indonesia serta memberikan dampak positif bagi para pelaku pasar.