Pelaporan Data Kartu Kredit Tak Langgar UU Perbankan

Adhitya Himawan | Suara.com

Jum'at, 01 April 2016 | 13:55 WIB
Pelaporan Data Kartu Kredit Tak Langgar UU Perbankan
Ilustrasi kartu kredit. [Shutterstock]

Suara.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan peraturan kewajiban pelaporan data transaksi kartu kredit bermanfaat untuk melihat profil belanja para wajib pajak orang pribadi (WP OP) dan tidak melanggar UU Perbankan.

"Data ini diperlukan untuk profil WP OP, karena kita tidak punya akses ke rekening simpanan bank, sesuai UU Perbankan. Makanya yang ingin kita lihat profil belanja, belanja itu salah satunya dari kartu kredit," katanya di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Bambang mencontohkan apabila ada wajib pajak yang melaporkan pendapatannya sebulan hanya Rp5 juta, namun belanja melalui kartu kredit mencapai Rp20 juta, maka pelaporan pajak dalam surat pemberitahuan (SPT) tahunannya tidak tepat.

"Berarti selama ini mengaku penghasilan Rp5 juta di SPT tidak benar, pajaknya harus diperbaiki. Kita akan memadukan antara data transaksi kartu kredit dengan profil wajib pajak," katanya.

Bambang menambahkan rencana ini sudah dikoordinasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak lama, dan nantinya OJK akan melakukan sosialisasi kepada pihak perbankan maupun lembaga penerbit kartu kredit.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan tidak ada yang masalah dengan penerapan kebijakan tersebut, karena UU Perbankan tidak mengatur mengenai pembukaan data transaksi kartu kredit.

"Pelajari saja ketentuan kerahasiaan bank. Yang mana yang rahasia, kartu kredit atau tabungan? Tapi semua UU yang mengatur kerahasiaan data, membuka kemungkinan dibuka kalau untuk kepentingan nasional, dengan persetujuan OJK," katanya.

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan sebanyak 22 bank dan satu lembaga penerbit kartu kredit untuk melaporkan setiap data serta transaksi kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 tentang rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan serta berlaku sejak diundangkan pada 22 Maret 2016.

Dalam PMK itu bank maupun lembaga penerbit kartu kredit diwajibkan melaporkan data transaksi nasabah kartu kredit yang bersumber dari "billing statement" yang memuat data-data berupa nama bank penerbit kartu kredit, nomor rekening kartu kredit, nomor ID dan nama merchant (pedagang), nama pemilik kartu, alamat pemilik kartu, NIK/Nomor paspor pemilik kartu, NPWP pemilik kartu, bulan tagihan, tanggal transaksi, rincian transaksi, nilai transaksi dalam rupiah serta limit atau batas nilai kredit yang diberikan untuk setiap kartu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM

Layanan Cash Advance dari BRI Kartu Kredit, Ini Cara Mencairkan Dana via ATM

Bri | Rabu, 18 Maret 2026 | 07:54 WIB

Tagihan Kartu Kredit Membengkak? Ini Cara 'Selamat' dari Beban Akhir Bulan dengan Cicilan BRING BRI

Tagihan Kartu Kredit Membengkak? Ini Cara 'Selamat' dari Beban Akhir Bulan dengan Cicilan BRING BRI

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:48 WIB

Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? Ini 5 Penyebab dan Solusi Praktisnya

Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? Ini 5 Penyebab dan Solusi Praktisnya

Tekno | Rabu, 11 Maret 2026 | 15:50 WIB

Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya

Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 20:32 WIB

Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?

Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:54 WIB

Cara Mendapatkan Cicilan HP 0 Persen: Tips Cerdas Ganti Ponsel Tanpa Boncos

Cara Mendapatkan Cicilan HP 0 Persen: Tips Cerdas Ganti Ponsel Tanpa Boncos

Your Say | Rabu, 04 Februari 2026 | 13:36 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 6 Perbedaan Utama Paylater dan Kartu Kredit

Jangan Salah Pilih! Ini 6 Perbedaan Utama Paylater dan Kartu Kredit

Bisnis | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:32 WIB

HSBC Indonesia Bidik Penggunaan Kartu Kredit Bakal Melonjak di 2026

HSBC Indonesia Bidik Penggunaan Kartu Kredit Bakal Melonjak di 2026

Bisnis | Jum'at, 23 Januari 2026 | 09:21 WIB

Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa

Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 10:56 WIB

Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak

Fenomena Kelebihan Bayar Pajak Membengkak

Bisnis | Selasa, 13 Januari 2026 | 15:29 WIB

Terkini

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

BI Bakal Siaga Pelototi Rupiah saat Libur Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:18 WIB

Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat

Mudik Naik Motor Tahun Ini? Baca Ini Dulu Sebelum Berangkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:00 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Melonjak, Nilainya Tembus Rp1,8 Juta per Barel

Harga Minyak Dunia Makin Melonjak, Nilainya Tembus Rp1,8 Juta per Barel

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:38 WIB

LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama

LPS Mulai Cairkan Dana Nasabah BPR Koperindo, Rp14,19 Miliar Dibayarkan Tahap Pertama

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:48 WIB

CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran

CIMB Niaga Maksimalkan Layanan Digital Selama Liburan Nyepi dan Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 07:40 WIB

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB