Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Menteri Susi Luncurkan 4 Kapal Pengawas Baru

Adhitya Himawan

Jum'at, 08 April 2016 | 11:15 WIB
Menteri Susi Luncurkan 4 Kapal Pengawas Baru
Empat kapal pengawas baru KKP. [kkpnews.kkp.go.id]

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meluncurkan empat kapal pengawas baru yang merupakan bagian dari armada Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI).

"Saya ingin SKIPI lebih membuat kontribusi tambahan dalam mengamankan laut lepas, ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kita, supaya para pencuri ikan menyadari kehadiran negara dan kita tidak main- main, serius menjaga laut kita," kata Susi Pudjiastuti dalam acara peluncuran yang digelar di Kolinlamil Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Menurut Susi Pudjiastuti, langkah ini juga membuktikan konsistensi pemerintah untuk terus menjaga supaya laut Indonesia tidak dicuri pelaku penangkapan ikan ilegal.

Menteri Susi mengemukakan, armada kapal terbaru itu nantinya akan ditaruh di laut Natuna, Arafuru, dan kawasan perairan perbatasan. Jumlah kapal itu akan dibangun dua-tiga setiap tahunnya sehingga ke depannya bakal ada 10 kapal pengawas baru milik KKP.

"ABK (anak buah kapal) berjumlah 24 orang, 15 dari PSDKP (Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP. Kami dibantu TNI AL dan Marinir untuk melatih orang-orang kita," ungkap Susi.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Sjarief Widjaja memaparkan, empat armada Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI) yang terbaru itu adalah ORCA 01, ORCA 02, ORCA 03, dan ORCA 04.

"Pemberian nama ORCA diambil nama ikan paus yang gesit dan bersemangat sehingga kapal ini diharapkan juga akan menjadi kapal yang gesit dan mampu mendukung operasi di ZEE," kata Sjarief.

Dia memaparkan, kapal yang diproduksi oleh galangan dalam negeri itu dibuat dari material yang mayoritas kandungan lokal dan memiliki ukuran panjang 60 meter, dengan kecepatan 25 knot, serta mampu beroperasi secara terus-menerus hingga 14 hari.

Kapal-kapal tersebut, lanjutnya, akan dioperasikan di wilayah barat dan timur, masing-masing dua kapal. Keempat kapal SIKPI itu menambah jumlah kekuatan armada Kapal Pengawas Perikanan yang dimiliki menjadi 35 unit yang tersebar di seluruh wilayah penangkapan perikanan RI.

"Kami berharap pada masa akan datang, kapal ORCA ini akan mampu berkontribusi dalam sistem perikanan Indonesia," kata Sjarief.

Berdasarkan UU No 45/2009, kapal pengawas perikanan merupakan kapal pemerintah yang diberi tanda tertentu untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perikanan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Kapal Pengawas Perikanan dapat menghentikan, memeriksa, membawa dan menahan kapal yang diduga atau patut diduga melakukan pelanggaran di wilayah penangkapan perikanan Republik Indonesia ke pelabuhan terdekat untuk pemrosesan lebih lanjut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian

Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian

News | Kamis, 06 November 2025 | 12:10 WIB

Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan

Skor Indeks Kesehatan Laut Indonesia Anjlok: Ancaman Nyata bagi Masa Depan

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 15:26 WIB

KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI

KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI

News | Kamis, 29 Mei 2025 | 20:44 WIB

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Filipina di Perairan Papua, Kerugian Negara Capai Rp50 M

News | Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:29 WIB

Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia

Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia

News | Rabu, 25 September 2024 | 13:39 WIB

Seluruh Kapal Pengawas Perikanan Indonesia Pakai Starlink Elon Musk: Sukses Temukan Buron Maling Ikan

Seluruh Kapal Pengawas Perikanan Indonesia Pakai Starlink Elon Musk: Sukses Temukan Buron Maling Ikan

Bisnis | Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:28 WIB

Kapal Pengawas KKP Beraksi Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Kapal Pengawas KKP Beraksi Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 14:15 WIB

Terkini

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:49 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:49 WIB

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:40 WIB

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Pegadaian Gelar LEXIS 2026 untuk Hadapi Transformasi Hukum Pidana Nasional

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:39 WIB