Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kontribusi Pajak Nasional dari Industri Tembakau 52,7 Persen

Adhitya Himawan

Kamis, 30 Juni 2016 | 17:09 WIB
Kontribusi Pajak Nasional dari Industri Tembakau 52,7 Persen
Petani tembakau mengolah lahannya, di Klaten, Jawa Tengah. [Antara/Aloysius Jarot Nugroho]

Ketua Panja RUU Pertembakauan, Firman Subagyo menepis tudingan gerakan anti tembakau yang menyatakan industri rokok dibalik RUU Pertembakauan yang saat ini dibahas DPR. Menurut Firman, tuduhan tersebut dan berbagai tuduhan lain yang tersampaikan lewat opini media itu tidak lain sebagai propaganda hiperbolis yang mengancam semangat nasionalisme di Indonesia.

“Gerakan anti tembakau melakukan propaganda hiperbolis yang dikendalikan oleh perusahaan asing untuk mematikan sektor tembakau yang strategis di Indonesia,” kata Firman di Gedung DPR Senayan, Kamis (30/06/2016).

Firman menganggap ancaman gerakan anti tembakau dari dalam negeri jauh lebih berbahaya dari pada ancaman lansung dari negara asing. Dikatakannya, orang atau para aktivis anti tembakau dapat merusak tatanan negara dari dalam, dan itulah yang dimanfaatkan pihak asing.

“Mereka mengendalikan orang-orang penting di negara ini untuk merusak Indonesia,” tegas dia.

Politisi senior Golkar itu menjelaskan, RUU Pertembakauan merupakan aspirasi dan kebutuhan hukum berbagai pemangku kepentingan, diharapkan dapat memperbaiki regulasi dari berbagai aspek, seperti, pengelolaan tembakau baik dari sisi budidaya, kepentingan petani, produksi, tata niaga, penerimaan negara, ketenagakerjaan, maupun aspek kesehatan.

Merujuk hasil penelitian yang tertuang dalam buku ‘Kretek: Kajian Ekonomi & Budaya 4 Kota, memperlihatkan bahwa pertembakauan dari mulai budidaya, pengolahan produksi, tata niaga, distribusi, dan pembangunan industri hasil tembakaunya mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional dan mempunyai multi effect yang sangat luas.

“Pertembakauan secara menyeluruh menyerap 30,5 juta tenaga kerja, dari petani di kebun ke buruh di pabrik hingga ke pedagang kecil. Target penerimaan cukai hasil tembakau sebagaimana pada RAPBNP-2016 ditargetkan Rp141,7 triliun, industri tembakau memberi kontribusi perpajakan terbesar yakni 52,7 persen dibanding dengan sektor lain seperti BUMN sebesar 8,5 persen, real estate dan kontruksi 15,7 persen, maupun kesehatan dan farmasi sebesar 0,9 persen. Jika produktivitas industri tembakau menurun, maka akan terjadi defisit anggaran dan diperlukan sumber pendapatan alternatif lainnya,” terangnya.

“Karena itu, tidak berlebihan pula kalau itu kemudian dikuatkan dengan regulasi yang lebih tinggi yaitu Undang-undang,” terangnya lebih lanjut.

Firman yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI mengatakan RUU Pertembakauan masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas tahun 2015 dan 2016. Firman menilai, Baleg sudah cukup mendapatkan masukan dari berbagai pihak, seperti Komnas Pengendalian Tembakau, pelaku usaha pabrik, kelompok tani, serta kepala daerah. Meski demikian, sejak awal Baleg belum mengesahkan di Paripurna DPR kali ini.

Firman menjamin, RUU itu nantinya bertujuan untuk melindungi rakyat terutama petani tembakau. "Yang jelas UU ini tidak ada keberpihakan kepada kepentingan pengusaha, tapi mengatur hulu dan hilirnya pertembakauan di Indonesia," kata Firman.

Firman menegaskan, membuat RUU Pertembakauan ini semata-mata untuk rakyat. Maka, prosesnya harus pelan-pelan dan hati-hati, untuk menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, karena UU tidak boleh diskriminatif. "Saya tidak setuju mematikan tembakau, karena petani punya hak untuk hidup," tuturnya.

Gerakan anti tembakau, menurut Firman bagai lagu yang diputar berulang-ulang yang rutin terus menerus diperdengarkan. Mereka mengatakan bahwa RUU Pertembakauan semakin menjauhkan Indonesia dari upaya ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Indonesia akan semakin dipermalukan di dunia internasional karena belum meratifikasi FCTC.

“FCTC bicara soal kesehatan pada kulit muka, namun bicara soal penyeragaman pada intinya. Produk tembakau harus diseragamkan, sesuai dengan produk internasional (rokok putih). Tidak akan ada lagi kretek, yang khas Indonesia. Apakah salah jika RUU Pertembakauan ingin melindungi produk khas dalam negeri?,” tanyanya.

Firman pun menegaskan bahwa apakah tidak semakin malu negeri ini ketika industri yang 100 persen berwajah dalam negeri, baik dari hulu hingg hilir, akan dimatikan asing.

“Bicara soal malu, Amerika Serikat juga memproduksi tembakau dan produk rokok di tingkat global, notabene merupakan inisiator lahirnya FCTC sekaligus lokasi WHO bermarkas, toh ternyata hingga kini juga belum meratifikasi/mengaksesi FCTC,” pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja

Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja

Bisnis | Senin, 27 Juni 2016 | 15:53 WIB

YLKI Tuding Ada Kongkalikong Antara Industri Rokok dan Baleg DPR

YLKI Tuding Ada Kongkalikong Antara Industri Rokok dan Baleg DPR

Bisnis | Minggu, 26 Juni 2016 | 19:07 WIB

Misbakhun: Industri Rokok Berkontribusi Besar Pada Cukai Negara

Misbakhun: Industri Rokok Berkontribusi Besar Pada Cukai Negara

Bisnis | Kamis, 16 Juni 2016 | 10:24 WIB

Ratas Pengendalian Tembakau

Ratas Pengendalian Tembakau

Foto | Selasa, 14 Juni 2016 | 17:51 WIB

Ini Lima Alasan Petani Tembakau Tolak Aksesi FCTC

Ini Lima Alasan Petani Tembakau Tolak Aksesi FCTC

Bisnis | Selasa, 14 Juni 2016 | 16:04 WIB

Jokowi Tak Mau Indonesia Cuma Ikut-ikutan Teken FCTC

Jokowi Tak Mau Indonesia Cuma Ikut-ikutan Teken FCTC

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 14:57 WIB

Bahas FCTC, Jokowi Gelar Ratas Pengendalian Tembakau

Bahas FCTC, Jokowi Gelar Ratas Pengendalian Tembakau

News | Selasa, 14 Juni 2016 | 14:49 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR Menilai FCTC Tidak Butuh Aksesi

Wakil Ketua Baleg DPR Menilai FCTC Tidak Butuh Aksesi

DPR | Senin, 30 Mei 2016 | 16:58 WIB

YLKI: Bebaskan Indonesia dari Penjajahan Industri Rokok

YLKI: Bebaskan Indonesia dari Penjajahan Industri Rokok

Bisnis | Senin, 30 Mei 2016 | 14:48 WIB

Menaker: Negara Harus Lindungi Tenaga Kerja Sektor Tembakau

Menaker: Negara Harus Lindungi Tenaga Kerja Sektor Tembakau

News | Selasa, 05 April 2016 | 03:51 WIB

Terkini

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:58 WIB

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 21:04 WIB

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:53 WIB

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:35 WIB

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:33 WIB

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:02 WIB

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

×