Ini Lima Alasan Petani Tembakau Tolak Aksesi FCTC

Adhitya Himawan

Selasa, 14 Juni 2016 | 16:04 WIB
Ini Lima Alasan Petani Tembakau Tolak Aksesi FCTC
Ilustrasi daun tembakau. (Sumber: Shutterstock)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan nasib dan kelangsungan hidup petani dan buruh tembakau sebelum meratifikasi dan menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Presiden Jokowi menyatakan hal itu dalam rapat terbatas tentang Kerangka Kerja Konvensi tentang Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control) di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (14/6/2016) ini.

Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) memberikan lima rekomendasi kenapa petani tembakau menolak ratifikasi FCTC. Pertama, bahwa FCTC akan mematikan produksi kretek yang akan mengakibatkan supply bahan baku dari petani tidak bisa terakomodir.

"Kedua, produk rokok yang dihasilkan harus sesuai dengan spesifikasi FCTC yang bahan bakunya tidak sesuai dengan tembakau Indonesia," kata Sekjen DPN APTI, Agus Setiawan di Jakarta, Selasa (14/06/2016).

Rekomendasi ketiga, lanjut dia, pengalihan tanaman tembakau ke komoditas lain yang sulit untuk dilakukan akibat faktor demografi.

Keempat, FCTC sewaktu-waktu dapat mengatur komposisi campuran pada ramuan rokok yang akan mengancam petani tembakau dan petani cengkeh, yang didalamnya tidak boleh menggunakan flavour/cengkeh dengan kadar tar dan nikotin rendah yang tidak bisa dihasilkan oleh petani tembakau Indonesia.

Kelima, penggunaan tembakau ke    produk selain rokok sangat sulit dilakukan, mengingat sampai saat ini belum ada pabrikan selain rokok yang bisa mengakomodir tembakau.

Menurut Agus, Negara harus hadir untuk melindungi sektor tembakau yang selama ini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Kehadiran Negara ini sebagai wujud nyata mewujudkan kedaulatan petani tembakau di Indonesia.

"Bagaimanapun bentuknya, Negara harus mampu melindungi petani tembakau  dan tanaman tembakau dengan cara apapun demi kedaulatan petani tembakau di Negeri sendiri,” tegasnya.

Dikemukakan Agus, saat ini situasi tembakau  terancam akan tertikam oleh sindikasi internasional bentukan korporasi multinasional/internasional. 'Taring' mereka, sambung Agus, sangat tajam dan seringkali bersembunyi dibalik beragamnya model-model regulasi internasional yang berhasil disusupkan ke dalam  regulasi di Republik ini.

“Berbagai peraturan yang berisi pembatasan, pengendalian bukan pemberangusan sebagai dalih para pendukung dan simpatisan perang anti tembakau ini,” ucap dia.

Agus pun memprotes kelompok rezim kesehatan yang perang melawan tembakau yang berkepentingan dengan bisnis tembakau. Dan, ini tidak mungkin rezim kesehatan akan melepaskanya, sebaliknya justru akan meluaskan bisnis tersebut. 

“Adanya pengaruh rezim kesehatan internasional, akankah industri yang ampuh dan kuat ini akan tetap berjaya dan menjadi tuan di negeri sendiri,  ataukah akan tinggal cerita?,” tanyanya.

Karena itulah, DPN APTI meminta Presiden Jokowi melindungi tanaman tembakau, petani tembakau, industri hasil tembakau dengan cara mempertahankan keberadaanya di Negara ini kalau Negara ini ingin selamat.

"Salah satu langkah tegas yang bisa dilakukan Negara, adalah menolak pemerintah menandatangani ratifikasi FCTC," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Peringatan 'Merokok Membunuhmu' Tapi Berlabel Halal? Komnas PT: Apa Kata Dunia?

Ada Peringatan 'Merokok Membunuhmu' Tapi Berlabel Halal? Komnas PT: Apa Kata Dunia?

News | Sabtu, 19 September 2026 | 14:05 WIB

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Tak Lagi Pakai Cara Tradisional, Petani Didorong Gunakan Teknologi hingga Mekanisasi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Petani Tembakau Dapat Kabar Buruk dari Wacana Aturan Pembatasan Nikotin

Petani Tembakau Dapat Kabar Buruk dari Wacana Aturan Pembatasan Nikotin

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:01 WIB

Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'

Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:18 WIB

Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru

Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:30 WIB

Agus Setyawan Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok, Sebut Ancam Petani dan Masa Depan Tembakau

Agus Setyawan Tolak Penyeragaman Kemasan Rokok, Sebut Ancam Petani dan Masa Depan Tembakau

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 04:20 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 15:45 WIB

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:45 WIB

Terkini

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Sense and Sensibility: Logika vs Hati, Mana yang Menang saat Hadapi Cinta?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:05 WIB

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

5 Body Wash Centella Asiatica untuk Jerawat Punggung dan Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:00 WIB

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Status Gunung Anak Krakatau Turun ke Level Waspada, Zona 2 Km Tetap Terlarang

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:59 WIB

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di ISI Yogyakarta Dinonaktifkan

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:56 WIB

Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI

Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 18:51 WIB

Berapa Watt Oven Listrik Mini Mito? Cek Daya dan Spesifikasinya

Berapa Watt Oven Listrik Mini Mito? Cek Daya dan Spesifikasinya

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 18:50 WIB

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

Bela Pernyataan Prabowo, Pigai Tegaskan Pakar Tak Boleh Abaikan Kebaikan Pemerintah

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:47 WIB

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

Draf RUU Ketenagakerjaan Buntu, 50 Ribu Buruh Bakal Turun Aksi di Bundaran HI 24 September

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:45 WIB

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 18:40 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:39 WIB

×