Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Muara Wisesa 'Ngotot' Reklamasi Pulau G Sudah Sesuai Aturan

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Sabtu, 02 Juli 2016 | 14:19 WIB
Muara Wisesa 'Ngotot' Reklamasi Pulau G Sudah Sesuai Aturan
Konferensi pers Agung Podomoro Land terkait penghentian reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, Sabtu (2/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Pimpinan PT Muara Wisesa Samudera menegaskan bahwa perusahaannya sudah melalui proses yang telah ditentukan sebelum memulai pengerjaan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Hai itu disampaikan Halim Kumala untuk merespon tudingan Menteri Koordinator  Kemaritiman dan Sumber Daya,  Rizal Ramli. Ramli menyebut proyek reklamasi Pulau G sebuah pelanggaran berat yang dialkulan PT.Muara Wisesa.
 
"Ide reklamasi sudah dari  tahun 1990 di Teluk Jakarta, minusnya kecil kalau sekarang," kata CEO PT MWS, Halim Kumala di Hotel Pullman Central Park, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (2/7/2016).
 
Selanjutnya, Halim menambahkan proyek reklamasi juga dikaji lagi pada Tahun 1995 dan terkahir  Tahyn 2012. Alhasil, kajian yang dilakukan oleh Profesor Hang Tuah itu membuahkan 17 pulau buatan.
 
"1995 dikaji juga, 2012 dikaji lagi sedemikian rupa keluarlah 17 pulau. Oleh Prof Hang Tuah, kajian meliputi aspek topografi, hidro-oseanografi, hidrologi, dan hidrodinamika," katanya.
 
Halim menjelaskan bahwa dari kajian tersebut, menyimpulkan bahwa elevasi muka air banjir relatif tidak akan naik. Selain itu, Halim menegaskan bahwa tinggi gelombang di pantai juga turun.
 
"17 pulau jadi pemecah ombak. Suhu air di PLTU turun dan lebih optimal. Lalu kecepatan air laut meningkat di kanal vertikal dan sedimen berkurang," kata Halim.
 
Untuk diketahui, keputusan menghentikan reklamasi Pulau G diambil dalam rapat koordinasi Kementrian Koordinasi Kemaritiman dengan beberpa kementerian yang lainnya. Rizal Ramli mengatakan izin reklamasi Pulau G dibatalkan karena banyak pelanggaran. 
 
Salah satunya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan. Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proyek Pulau G Distop, Padahal Sudah Beri Rusun Daan Mogot

Proyek Pulau G Distop, Padahal Sudah Beri Rusun Daan Mogot

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 16:56 WIB

Pembangunan Pulau G Dihentikan, Ahok: Saya Mah Ngikut Saja

Pembangunan Pulau G Dihentikan, Ahok: Saya Mah Ngikut Saja

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 10:35 WIB

Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu

Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 17:47 WIB

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 17:09 WIB

Terkini

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:42 WIB

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:30 WIB

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Health | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:11 WIB

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:08 WIB

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:55 WIB

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:49 WIB

×