Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Muara Wisesa 'Ngotot' Reklamasi Pulau G Sudah Sesuai Aturan

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Sabtu, 02 Juli 2016 | 14:19 WIB
Muara Wisesa 'Ngotot' Reklamasi Pulau G Sudah Sesuai Aturan
Konferensi pers Agung Podomoro Land terkait penghentian reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, Sabtu (2/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Pimpinan PT Muara Wisesa Samudera menegaskan bahwa perusahaannya sudah melalui proses yang telah ditentukan sebelum memulai pengerjaan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Hai itu disampaikan Halim Kumala untuk merespon tudingan Menteri Koordinator  Kemaritiman dan Sumber Daya,  Rizal Ramli. Ramli menyebut proyek reklamasi Pulau G sebuah pelanggaran berat yang dialkulan PT.Muara Wisesa.
 
"Ide reklamasi sudah dari  tahun 1990 di Teluk Jakarta, minusnya kecil kalau sekarang," kata CEO PT MWS, Halim Kumala di Hotel Pullman Central Park, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (2/7/2016).
 
Selanjutnya, Halim menambahkan proyek reklamasi juga dikaji lagi pada Tahun 1995 dan terkahir  Tahyn 2012. Alhasil, kajian yang dilakukan oleh Profesor Hang Tuah itu membuahkan 17 pulau buatan.
 
"1995 dikaji juga, 2012 dikaji lagi sedemikian rupa keluarlah 17 pulau. Oleh Prof Hang Tuah, kajian meliputi aspek topografi, hidro-oseanografi, hidrologi, dan hidrodinamika," katanya.
 
Halim menjelaskan bahwa dari kajian tersebut, menyimpulkan bahwa elevasi muka air banjir relatif tidak akan naik. Selain itu, Halim menegaskan bahwa tinggi gelombang di pantai juga turun.
 
"17 pulau jadi pemecah ombak. Suhu air di PLTU turun dan lebih optimal. Lalu kecepatan air laut meningkat di kanal vertikal dan sedimen berkurang," kata Halim.
 
Untuk diketahui, keputusan menghentikan reklamasi Pulau G diambil dalam rapat koordinasi Kementrian Koordinasi Kemaritiman dengan beberpa kementerian yang lainnya. Rizal Ramli mengatakan izin reklamasi Pulau G dibatalkan karena banyak pelanggaran. 
 
Salah satunya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan. Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proyek Pulau G Distop, Padahal Sudah Beri Rusun Daan Mogot

Proyek Pulau G Distop, Padahal Sudah Beri Rusun Daan Mogot

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 16:56 WIB

Pembangunan Pulau G Dihentikan, Ahok: Saya Mah Ngikut Saja

Pembangunan Pulau G Dihentikan, Ahok: Saya Mah Ngikut Saja

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 10:35 WIB

Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu

Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 17:47 WIB

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 17:09 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB