Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Muara Wisesa 'Ngotot' Reklamasi Pulau G Sudah Sesuai Aturan

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 02 Juli 2016 | 14:19 WIB
Muara Wisesa 'Ngotot' Reklamasi Pulau G Sudah Sesuai Aturan
Konferensi pers Agung Podomoro Land terkait penghentian reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, Sabtu (2/7/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Pimpinan PT Muara Wisesa Samudera menegaskan bahwa perusahaannya sudah melalui proses yang telah ditentukan sebelum memulai pengerjaan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Hai itu disampaikan Halim Kumala untuk merespon tudingan Menteri Koordinator  Kemaritiman dan Sumber Daya,  Rizal Ramli. Ramli menyebut proyek reklamasi Pulau G sebuah pelanggaran berat yang dialkulan PT.Muara Wisesa.
 
"Ide reklamasi sudah dari  tahun 1990 di Teluk Jakarta, minusnya kecil kalau sekarang," kata CEO PT MWS, Halim Kumala di Hotel Pullman Central Park, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (2/7/2016).
 
Selanjutnya, Halim menambahkan proyek reklamasi juga dikaji lagi pada Tahun 1995 dan terkahir  Tahyn 2012. Alhasil, kajian yang dilakukan oleh Profesor Hang Tuah itu membuahkan 17 pulau buatan.
 
"1995 dikaji juga, 2012 dikaji lagi sedemikian rupa keluarlah 17 pulau. Oleh Prof Hang Tuah, kajian meliputi aspek topografi, hidro-oseanografi, hidrologi, dan hidrodinamika," katanya.
 
Halim menjelaskan bahwa dari kajian tersebut, menyimpulkan bahwa elevasi muka air banjir relatif tidak akan naik. Selain itu, Halim menegaskan bahwa tinggi gelombang di pantai juga turun.
 
"17 pulau jadi pemecah ombak. Suhu air di PLTU turun dan lebih optimal. Lalu kecepatan air laut meningkat di kanal vertikal dan sedimen berkurang," kata Halim.
 
Untuk diketahui, keputusan menghentikan reklamasi Pulau G diambil dalam rapat koordinasi Kementrian Koordinasi Kemaritiman dengan beberpa kementerian yang lainnya. Rizal Ramli mengatakan izin reklamasi Pulau G dibatalkan karena banyak pelanggaran. 
 
Salah satunya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan. Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proyek Pulau G Distop, Padahal Sudah Beri Rusun Daan Mogot

Proyek Pulau G Distop, Padahal Sudah Beri Rusun Daan Mogot

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 16:56 WIB

Pembangunan Pulau G Dihentikan, Ahok: Saya Mah Ngikut Saja

Pembangunan Pulau G Dihentikan, Ahok: Saya Mah Ngikut Saja

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 10:35 WIB

Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu

Pulau G Dihentikan Permanen, Ahok: Saya Nggak Tahu

News | Kamis, 30 Juni 2016 | 17:47 WIB

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 17:09 WIB

Terkini

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB

Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat

Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:53 WIB

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas

Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623

Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 17:15 WIB

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:47 WIB

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 16:02 WIB

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:50 WIB