Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

DJP: Harta Dilaporkan via Tax Amnesty Sudah Capai Rp15,5 Triliun

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:08 WIB
DJP: Harta Dilaporkan via Tax Amnesty Sudah Capai Rp15,5 Triliun
Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan hingga saat ini dana yang dilaporkan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah mencapai Rp15,5 triliun.

"Wajib Pajak yang sudah declare itu Rp2 triliun. Ini terlihat antusias sekali masyarakat di Indonesia," kata Ken saat sosialisasikan Tax Amnesty di Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Ia pun menjelaskan, para WP boleh memilih ketika mendeklarasikan harta kekayaannya melalui program tax amnesty mau diinvestasikan atau hanya ingin dilaporkan saja.

 "Banyak pertanyaannya kan pak saya punya uang, mau bawa kembali ke Indonesia atau uang saya declare, boleh nggak saya pakai untuk investasi? Ya boleh aja. Bukan berarti repatriasi uangnya ditahan pemerintah terus nggak bisa ngapa-ngapain. Nggak seperti itu. Repatriasi uangnya masuk ke gateway untuk pakai apa silakan asal di Indonesia," tegasnya.

Ia pun mengaku, dana yang akan masuk ke Indonesia itu diperuntukkan agar pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa tumbuh dengan baik dalam jangka waktu tiga tahun.

"Saya menjelaskan bahwa repatriasi ini untuk pertumbuhan ekonomi dan uang itu, uangnya mereka sendiri bisa dipakai apa saja tapi di dalam negeri. Jadi terserah pada bapak ibu sekalian," kata Ken.

Seperti diketahui, hungga saat ini uang tebusan yang dibayarkan dalam program Tax Amnesty ini sudah mencapai Rp318,54 miliar.

Adapun komposisi harta yang dilaporkan sebesar Rp15,5 triliun meliputi deklarasi luar negeri Rp1,71 triliun dan Rp13,1 triliun deklarasi dalam negeri. Sisanya Rp748 miliar merupakan repatriasi.

Sementara itu, uang tebusan tax amnesty sebesar Rp319 miliar berasal dari orang pribadi non-UMKM Rp234 miliar, badan non-UMKM Rp66,5 miliar, orang pribadi UMKM Rp16,9 miliar dan badan UMKM Rp1,33 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:28 WIB

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55 WIB

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB