Dituding Tak Membayar Pajak, Ini Jawaban Google Indonesia

Pebriansyah Ariefana, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 16 September 2016 | 17:30 WIB
Dituding Tak Membayar Pajak, Ini Jawaban Google Indonesia
Ilustrasi karyawan Google. (Shutterstock)

Suara.com - Google Indonesia angkat bicara terkait adanya tudingan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa Google Indonesia telah melakukan pelanggaran atau tidak membayar pajak.

Hal ini dilakukan usai raksasa teknologi ini mengembalikan surat perintah pemeriksaan (SPP) dari Ditjen Pajak.

Juru Bicara Google Indonesia Jason Tedjakusuma membantah adanya tudingan tersebut. Pasalnya, sejak beroperasi di Indonesia pada 2011 lalu, dan mengklaim telah menaati semua peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita ini sudah beroperasi di Indonesia sejak 2011, sebagai perusahaan Indonesia lagi. Kami selalu menaati peraturan dan menjalankan semua peraturan dari pemerintah. Termasuk yang terkait dengan membayar pajak. Kami membayar pajak sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia,” kata Jason saat dihubungi suara.com, Jumat (16/9/2016).

Ia pun enggan menanggapi lebih lanjut pernyataan pemerintah yang menuding Google tidak taat membayar pajak. Dan Jason memilih bungkam terkait langkah apa yang akan dilakukan Google untuk menyelesaikan tudingan kepada perusahaan asal Amerika Serikat ini.

“Nggak ada, itu saja pernyataan dari kami. Kami telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan telah dengan taat membayar semua pajak di Indonesia. Ini yang akan kami jalani ke depan,” katanya.

Seperti diketahui, masalah ini mengemuka ketika pada Kamis (15/9/2016) perusahaan raksasa mesin pencari ini dikabarkan menolak pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak. hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Hanif.

Selain menolak untuk diperiksa, dugaan tidak membayar pajak ini juga lantaran perusahaan asal Amerika Serikat ini belum menjadi Badan Usaha Tetap atau BUT.

Hal ini membuat Google Indonesia belum menjadi wajib pajak. Keberadaan Google hanya sebagai kantor perwakilan saja sehingga transaksinya tidak berdampak pada perekonomian di Indonesia. Padahal nilai transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada 2015 lalu mencapai 850 juta dolar AS atau sekitar Rp11,6 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR; Jangan Cuma Google yang Dikejar-kejar Pajaknya

Anggota DPR; Jangan Cuma Google yang Dikejar-kejar Pajaknya

Bisnis | Jum'at, 16 September 2016 | 16:43 WIB

Seskab Ajak Penyelenggara Negara Manfaatkan Amnesti Pajak

Seskab Ajak Penyelenggara Negara Manfaatkan Amnesti Pajak

Bisnis | Kamis, 15 September 2016 | 12:34 WIB

Pembaruan Google Maps Bikin Berkendara Lebih Aman

Pembaruan Google Maps Bikin Berkendara Lebih Aman

Tekno | Kamis, 15 September 2016 | 07:34 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×