Suara.com - Google Indonesia angkat bicara terkait adanya tudingan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa Google Indonesia telah melakukan pelanggaran atau tidak membayar pajak.
Hal ini dilakukan usai raksasa teknologi ini mengembalikan surat perintah pemeriksaan (SPP) dari Ditjen Pajak.
Juru Bicara Google Indonesia Jason Tedjakusuma membantah adanya tudingan tersebut. Pasalnya, sejak beroperasi di Indonesia pada 2011 lalu, dan mengklaim telah menaati semua peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita ini sudah beroperasi di Indonesia sejak 2011, sebagai perusahaan Indonesia lagi. Kami selalu menaati peraturan dan menjalankan semua peraturan dari pemerintah. Termasuk yang terkait dengan membayar pajak. Kami membayar pajak sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia,” kata Jason saat dihubungi suara.com, Jumat (16/9/2016).
Ia pun enggan menanggapi lebih lanjut pernyataan pemerintah yang menuding Google tidak taat membayar pajak. Dan Jason memilih bungkam terkait langkah apa yang akan dilakukan Google untuk menyelesaikan tudingan kepada perusahaan asal Amerika Serikat ini.
“Nggak ada, itu saja pernyataan dari kami. Kami telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan telah dengan taat membayar semua pajak di Indonesia. Ini yang akan kami jalani ke depan,” katanya.
Seperti diketahui, masalah ini mengemuka ketika pada Kamis (15/9/2016) perusahaan raksasa mesin pencari ini dikabarkan menolak pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak. hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Hanif.
Selain menolak untuk diperiksa, dugaan tidak membayar pajak ini juga lantaran perusahaan asal Amerika Serikat ini belum menjadi Badan Usaha Tetap atau BUT.
Hal ini membuat Google Indonesia belum menjadi wajib pajak. Keberadaan Google hanya sebagai kantor perwakilan saja sehingga transaksinya tidak berdampak pada perekonomian di Indonesia. Padahal nilai transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada 2015 lalu mencapai 850 juta dolar AS atau sekitar Rp11,6 triliun.