Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dituding Tak Membayar Pajak, Ini Jawaban Google Indonesia

Pebriansyah Ariefana | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 16 September 2016 | 17:30 WIB
Dituding Tak Membayar Pajak, Ini Jawaban Google Indonesia
Ilustrasi karyawan Google. (Shutterstock)

Suara.com - Google Indonesia angkat bicara terkait adanya tudingan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa Google Indonesia telah melakukan pelanggaran atau tidak membayar pajak.

Hal ini dilakukan usai raksasa teknologi ini mengembalikan surat perintah pemeriksaan (SPP) dari Ditjen Pajak.

Juru Bicara Google Indonesia Jason Tedjakusuma membantah adanya tudingan tersebut. Pasalnya, sejak beroperasi di Indonesia pada 2011 lalu, dan mengklaim telah menaati semua peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kita ini sudah beroperasi di Indonesia sejak 2011, sebagai perusahaan Indonesia lagi. Kami selalu menaati peraturan dan menjalankan semua peraturan dari pemerintah. Termasuk yang terkait dengan membayar pajak. Kami membayar pajak sesuai dengan aturan yang ada di Indonesia,” kata Jason saat dihubungi suara.com, Jumat (16/9/2016).

Ia pun enggan menanggapi lebih lanjut pernyataan pemerintah yang menuding Google tidak taat membayar pajak. Dan Jason memilih bungkam terkait langkah apa yang akan dilakukan Google untuk menyelesaikan tudingan kepada perusahaan asal Amerika Serikat ini.

“Nggak ada, itu saja pernyataan dari kami. Kami telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan telah dengan taat membayar semua pajak di Indonesia. Ini yang akan kami jalani ke depan,” katanya.

Seperti diketahui, masalah ini mengemuka ketika pada Kamis (15/9/2016) perusahaan raksasa mesin pencari ini dikabarkan menolak pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak. hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Hanif.

Selain menolak untuk diperiksa, dugaan tidak membayar pajak ini juga lantaran perusahaan asal Amerika Serikat ini belum menjadi Badan Usaha Tetap atau BUT.

Hal ini membuat Google Indonesia belum menjadi wajib pajak. Keberadaan Google hanya sebagai kantor perwakilan saja sehingga transaksinya tidak berdampak pada perekonomian di Indonesia. Padahal nilai transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada 2015 lalu mencapai 850 juta dolar AS atau sekitar Rp11,6 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR; Jangan Cuma Google yang Dikejar-kejar Pajaknya

Anggota DPR; Jangan Cuma Google yang Dikejar-kejar Pajaknya

Bisnis | Jum'at, 16 September 2016 | 16:43 WIB

Seskab Ajak Penyelenggara Negara Manfaatkan Amnesti Pajak

Seskab Ajak Penyelenggara Negara Manfaatkan Amnesti Pajak

Bisnis | Kamis, 15 September 2016 | 12:34 WIB

Pembaruan Google Maps Bikin Berkendara Lebih Aman

Pembaruan Google Maps Bikin Berkendara Lebih Aman

Tekno | Kamis, 15 September 2016 | 07:34 WIB

Terkini

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB