Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Misbakhun Ingatkan Pemerintah Tetap Genjot Penerimaan Pajak Rutin

Adhitya Himawan

Jum'at, 30 September 2016 | 00:47 WIB
Misbakhun Ingatkan Pemerintah Tetap Genjot Penerimaan Pajak Rutin
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun. [Dok DPR RI]

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian deklarasi aset tax amnesty Indonesia di luar dugaan mengingat capaian yang rendah di awal pelaksanaan. Tingginya angka deklarasi amnesti Indonesia didukung oleh kepercayaan yang dimiliki wajib pajak terhadap pemerintah. Dalam paparannya, Sri Mulyani mengungkapkan hingga pagi hari ini penerimaan dari amnesti pajak sesuai dengan SSP, adalah sebesar Rp86,4 triliun. Di mana Rp83 triliun adalah uang tebusan SSP dan Rp0,32 triliun adalah pembayaran bukti pernyataan dan sisanya adalah tunggakan.

Pemerintah menyadari program pengampunan pajak merupakan program yang mengundang pro dan kontra di masyarakat. Banyak yang mengharapkannya, tetapi banyak juga yang menentangnya. Meski demikian, Presiden Jokowi  optimistis program ini akan sukses. Dalam sebuah kesempatan, Presiden mengatakan pesan terpenting yang didapat adalah tumbuhnya kepercayaan masyarakat dan pengusaha terhadap tax amnesty. Sebab, hal itu yang lebih penting. 

Menanggapi kabar baik tersebut, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dari awal berkeyakinan dan optmistis bahwa program tax amnesty di bawah pemerintahan Presiden Jokowi akan sukses. Misbakhun juga memberikan sebuah penghargaan terhadap penjelasan Ibu Sri Mulyani mengenai capaian deklarasi tax amnesty sebagaimana dalam paparannya.

“Saya berkeyakinan dari awal dan selalu optimis bahwa program tax amnesty pemerintah akan sukses,” tegas Misbakhun pada rapat evaluasi pelaksanaan program tax amnesty Komisi XI DPR dan Menteri Keuangan di Gedung Parlemen Senayan, Kamis (29/9/2016).

Meskipun demikian, Misbakhun mengingatkan agar Pemerintah tetap konsen mengenai penerimaan pajak rutin yang baru mencapai 53,8% dari target Rp1.539T, jangan sampai konsen ke tax amnesty. Misbakhun mengingatkan karena pada saat itu bu Menteri baru datang, banyak aturan mengenai pemeriksaan, bukti pernyataan, sehingga upaya intensifiksi yang biasa dijalankan, karena tax amnesty kemudian tertahan  bahkan di status quo kan. Karena itu, upaya intensifikasi penting untuk mengejar penerimaan pajak rutin.

“Kalau kita sukses tax amnesty tapi penerimaan pajak rutinnya tidak tercapai, maka penerimaan akan tetap bolong, lubangnya masih besar. Ini nanti tambalannya dari mana, karena target pemerintah dari penerimaan tax amneaty kan hanya 165T, even tercapai 100 persen,” ujarnya.

Misbakhun pun meminta Ibu Sri Mulyani supaya memberi kelonggaraan kewenangan lebih pada Dirjen Pajak untuk melakukan upaya pengendalian upaya intensifikasi, tentunya pada wajib pajak yang tidak membayar tax amnesty sesuai aturan. Mengingat periodesasi sudah ada, seharusnya dilakukan relaksasi peluang itu harus dibuka, karena itu satu-satunya cara untuk mengejar penerimaan pajak lebih tinggi.

Menurut politisi Golkar itu, tujuan utama yang wajib tax amnesty ini adalah wajib pajak besar, mereka diberikan keleluasaan untuk menebus dosa di masa lampau. Lanjut dia, ini butuh pemahaman, butuh waktu kemudian di strukrur tax amnesty orang harus membayar tunggakan pajak, menarik sengketa pajaknya, menarik restitusi yang diajukan, mau tak mau mereka harus merekalkulasi rencana perpajakan mereka, rekalkulasi ini kan butuh waktu.

Melihat antusiasme yang ada sekarang, apalagi dengan gateway yang ada cuma ada di kantor pusat, kata Misbakhun, mau tidak mau harus ada pelayanan di bawah, seperti yang sudah diingatkan sejak awal. Antusiasme untuk mengejar 2 persen iniah yang getarannya sampai ke pemerintah. Sebagai jalan keluar, Misbakhun sempat mengusulkan supaya pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang hanya merubah soal periodesasi. Namun demikian, Menkeu tidak berkenan menerbitkan Perppu.

“Kalau tidak Perppu, saya minta pelayanan di tingkat bawah, masih sangat banyak distorsi pemahaman dari petugas di lapangan. Distorsi pemahaman harus terus dibangun. Ini jadi perhatian saya soal tax amnesty, tugas tax amnesty masih panjang, tapi peluang menambah memperpanjang periodesasi 2 persen masih terbuka peluangnya,” tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Konglomerat Arifin Panigoro Ikut Tax Amnesty

Konglomerat Arifin Panigoro Ikut Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 29 September 2016 | 21:47 WIB

Uang Repatriasi "Tax Amnesty" Masih Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Uang Repatriasi "Tax Amnesty" Masih Rendah, Ini Kata Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 29 September 2016 | 18:23 WIB

Ical: Tax Amnesty Mengubur 'Dosa Lama'

Ical: Tax Amnesty Mengubur 'Dosa Lama'

Bisnis | Kamis, 29 September 2016 | 14:45 WIB

Buruh Klaim Demo di 21 Provinsi Tolak Upah Murah

Buruh Klaim Demo di 21 Provinsi Tolak Upah Murah

News | Kamis, 29 September 2016 | 14:21 WIB

Buruh Tolak Tax Amnesty

Buruh Tolak Tax Amnesty

Foto | Kamis, 29 September 2016 | 13:58 WIB

Ikut Tax Amnesty, Ical Pilih Diam di Hadapan Wartawan

Ikut Tax Amnesty, Ical Pilih Diam di Hadapan Wartawan

Bisnis | Kamis, 29 September 2016 | 12:59 WIB

Ahok: Sandiaga Orang Kaya, Sembunyikan Hartanya di Luar Negeri

Ahok: Sandiaga Orang Kaya, Sembunyikan Hartanya di Luar Negeri

News | Kamis, 29 September 2016 | 12:52 WIB

Misbakhun Berharap Tebusan Tax Amnesty Periode I Rp15 Triliun

Misbakhun Berharap Tebusan Tax Amnesty Periode I Rp15 Triliun

Bisnis | Rabu, 28 September 2016 | 21:46 WIB

JK Optimistis Uang Tembusan Tax Amnesty Capai Target pada 2017

JK Optimistis Uang Tembusan Tax Amnesty Capai Target pada 2017

Bisnis | Rabu, 28 September 2016 | 13:08 WIB

JK: Berkat Tax Amnesty Rupiah Menguat Rp12.928

JK: Berkat Tax Amnesty Rupiah Menguat Rp12.928

Bisnis | Rabu, 28 September 2016 | 13:02 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×