Kementerian PUPR Ajukan Policy Brief untuk Percepat Bangun PLTSA

Adhitya Himawan

Selasa, 04 Oktober 2016 | 16:39 WIB
Kementerian PUPR Ajukan Policy Brief untuk Percepat Bangun PLTSA
Kepala Puslitbang Kebijakan dan Penerapan Teknologi Kementerian PUPR, Bobby Prabowo. [Dok Kementerian PUPR]

Dalam rangka mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PLTSa) di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, dan Kota Makassar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan dan Penelitian (Balitbang) akan mengeluarkan rekomendasi berupa Policy Brief terkait permasalahan dan solusi yang ditawarkan dalam pembangunan PLTSa.

“Dari hasil pertemuan ini akan kami ajukan Policy Brief, memberikan masukan terkait permasalahan ini dengan disertakan input dari hasil penelitian untuk diajukan ke Menteri yang akan dilanjutkan ke Presiden,” ujar Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kebijakan dan Penerapan Teknologi, Bobby Prabowo kepada wartawan usai Workshop Strategi Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Ia menyatakan dari hasil pertemuan dengan sejumlah stakeholder terkait, didapatkan sejumlah permasalahan yang menghambat pelaksanaan pembangunan PLTSa, diantaranya yaitu belum adanya aturan turunan dari Perpres tersebut dan belum adanya Badan Nasional yang mengelola sampah. “Selama ini permasalahan pengelolaan sampah masih bersifat sektoral, masing-masing instansi punya kepentingan. Sehingga perlu Lembaga tingkat nasional yang menjadi kordinatornya,” ujarnya.

Bobby menyatakan dukungannya dalam pelaksanaan Perpres tersebut yaitu berupa pendampingan penilaian kelayakan teknologi yang diajukan investor untuk implementasi pembangunan PLTSa. “Bagaimana kita mengawal Perpres itu dengan baik, kita pihak Balitbang akan meneliti penerapan teknologinya untuk menciptakan Indonesia zero waste,” katanya.

Ia berharap forum ini bisa menjadi tahap awal pembentukan Komite Kebijakan yang memang sedang dirintis oleh Puslitbang Kebijakan dan Penerapan Teknologi. “Ke depannya, forum seperti ini akan digelar untuk menjaring saran dan masukan dari para stakeholder sebelum Puslitbang KPT merilis Policy Brief,” tambahnya.

Diketahui, pada Februari 2016 lalu, Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2016 menginstruksikan kepada tujuh kota yang ditunjuk untuk segera melakukan pembangunan PLTSa dengan tenggat waktu sampai tahun 2018. Dalam Perpres tersebut, Kementerian PUPR mendapatkan tugas sebagai tim kordinasi bersama sejumlah Kementerian dan Lembaga Pemerintah lainnya.

Workshop Strategi Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah tersebut dihadiri sejumlah perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bappenas, Kementerian ESDM, Ditjen Cipta Karya, PT. PLN, Badan Kebijakan Fiskal, Dinas Permukiman dan Perumahan Provinsi Jawa Barat yang diwakili Balai Pengelolaan Sampah Regional, Dinas Kebersihan dan Pertamanan di 7 lokasi pilot project, akademisi dari Institut Teknologi Bandung dan Institut Pertanian Bogor, organisasi peduli sampah Indonesia Solid Waste Association (InSwa) serta dari kalangan swasta yakni PT Godang Jaya Tua yang memang sudah dikenal concern dengan pengelolaan sampah di negeri ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Basuki Percepat Bangun Bendungan Tapin di Kalsel

Menteri Basuki Percepat Bangun Bendungan Tapin di Kalsel

Bisnis | Selasa, 04 Oktober 2016 | 16:31 WIB

Pembangunan Perumahan Memerlukan Sumber Pendanaan Jangka Panjang

Pembangunan Perumahan Memerlukan Sumber Pendanaan Jangka Panjang

Bisnis | Selasa, 04 Oktober 2016 | 16:26 WIB

Pemerintah Sebut Perumahan Sebagai Penggerak Kota Berkelanjutan

Pemerintah Sebut Perumahan Sebagai Penggerak Kota Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 04 Oktober 2016 | 16:21 WIB

Penyederhanaan Izin akan Tekan Biaya Bangun Perumahan

Penyederhanaan Izin akan Tekan Biaya Bangun Perumahan

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:49 WIB

Urbanisasi Mendorong Peningkatan Kebutuhan Rumah di Perkotaan

Urbanisasi Mendorong Peningkatan Kebutuhan Rumah di Perkotaan

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:46 WIB

Pemerintah Jamin Renovasi GBK Tak Rusak Bangunan Cagar Budaya

Pemerintah Jamin Renovasi GBK Tak Rusak Bangunan Cagar Budaya

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 19:16 WIB

Indonesia Usung Program 100-0-100 Dalam Konferensi di Ekuador

Indonesia Usung Program 100-0-100 Dalam Konferensi di Ekuador

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 16:07 WIB

Hari Ini Pemerintah Peringati Hari Habitat Dunia

Hari Ini Pemerintah Peringati Hari Habitat Dunia

Bisnis | Senin, 03 Oktober 2016 | 16:00 WIB

Menteri PUPR Optimis Proyek Wisma Atlet Kemayoran Selesai 2017

Menteri PUPR Optimis Proyek Wisma Atlet Kemayoran Selesai 2017

Bisnis | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 16:42 WIB

Kementerian PUPR Klaim Proyek Tanggul  Laut Tak Ganggu Nelayan

Kementerian PUPR Klaim Proyek Tanggul Laut Tak Ganggu Nelayan

Bisnis | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 16:08 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×