Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Dari Tax Amnesty, Kantor Pajak Curup Himpun Rp5 Miliar

Dythia Novianty

Kamis, 06 Oktober 2016 | 02:49 WIB
Dari Tax Amnesty, Kantor Pajak Curup Himpun Rp5 Miliar
Respon pemberlakuan Tax Amnesty. [Antara]

Suara.com - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Curup yang membawahi tiga daerah di Provinsi Bengkulu, yakni Kabupaten Rejanglebong, Lebong dan Kepahiang dalam program Tax Amnesty, berhasil menghimpun pajak Rp5 miliar.

Menurut keterangan kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup, Barlianto di Rejanglebong, Rabu (5/10/2016), total setoran pajak yang berhasil dihimpun pihaknya dalam program Tax Amnesty tahap pertama yang berakhir pada 30 September lalu itu berasal dari 187 wajib pajak.

"Dalam program Tax Amnesty periode pertama yang berakhir tanggal 30 September lalu, total dana yang berhasil petugas himpun mencapai Rp5 miliar," katanya.

Dana yang akan dihimpun dari wajib pajak dalam program pengampunan pajak di tiga wilayah kerja KPP Pratama Curup ini tambah dia, ditargetkan sebesar Rp15 miliar.

Pihaknya optimistis, target yang diberikan kepada pihaknya itu akan dapat terpenuhi dalam sisa waktu sampai akhir tahun mendatang, mengingat masih banyak wajib pajak yang akan memanfaatkan program itu.

Barlianto menjelaskan, kalangan warga yang memanfaatkan program tax amnesty periode pertama lalu adalah kalangan yang ingin memanfaatkan tarif yang masih rendah, di mana sebagian besar para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), dengan tarif tebusan sebesar 0,5 persen.

Tarif khusus untuk pelaku UMKM tersebut kata dia, sesuai dengan pasal 4 ayat (3) UU No.11/2016, bahwa tarif uang tebusan bagi wajib pajak yang peredaran usahanya sampai dengan Rp4,8 miliar pada tahun pajak 2015 adalah sebesar 0,5 persen.

Menurutnya, tarif Tax Amnesty akan berubah menjadi dua persen, bila harta yang diungkapkan wajib pajak di atas Rp10 miliar.

Dia mengingatkan kalangan masyarakat tiga wilayah keuntungan mengikuti porgram Tax Amnesty ini, di antaranya wajib pajak yang tahun 2015 ke bawah belum membayar atau melaporkan pajak baik PPh maupun PPN, tidak perlu bayar atau melapor lagi.

Kemudian wajib pajak yang sedang diperiksa oleh KPP, maka pemeriksaan yang tengah berlangsung tersebut akan langsung dihentikan dan sanksi administras berupa bunga atau denda langsung dihapuskan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dana Tax Amnesty di Maybank Indonesia Masih Sedikit

Dana Tax Amnesty di Maybank Indonesia Masih Sedikit

Bisnis | Rabu, 05 Oktober 2016 | 14:00 WIB

Periode Dua Tax Amnesty, Dana Tax Amnesty Tembus Rp3.666 triliun

Periode Dua Tax Amnesty, Dana Tax Amnesty Tembus Rp3.666 triliun

Bisnis | Rabu, 05 Oktober 2016 | 12:50 WIB

Ikut Tax Amnesty, Hercules Datangi Kantor Dirjen Pajak

Ikut Tax Amnesty, Hercules Datangi Kantor Dirjen Pajak

Bisnis | Selasa, 04 Oktober 2016 | 20:13 WIB

Dituduh Pengemplang Pajak, Ini Respon Sandiaga

Dituduh Pengemplang Pajak, Ini Respon Sandiaga

News | Selasa, 04 Oktober 2016 | 16:10 WIB

Luhut Mengaku Terima Pujian di AS Terkait Tax Amnesty

Luhut Mengaku Terima Pujian di AS Terkait Tax Amnesty

Bisnis | Selasa, 04 Oktober 2016 | 14:20 WIB

Terkini

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 23:05 WIB

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:31 WIB

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 22:04 WIB

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

×