OJK Siapkan Aturan Pengembangan Financial Technology

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Jum'at, 07 Oktober 2016 | 15:38 WIB
OJK Siapkan Aturan Pengembangan Financial Technology
Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan kewenangannya yang diatur dalam UU No.21/2011 sedang menyiapkan sejumlah aturan untuk mengatur dan mengawasi perkembangan jenis usaha sektor jasa keuangan yang menggunakan kemajuan teknologi atau disebut financial technology (Fintech).

OJK sudah membentuk “Tim Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan” yang terdiri dari gabungan sejumlah satuan kerja di OJK untuk mengkaji dan mempelajari perkembangan Fintech dan menyiapkan peraturan serta strategi pengembangannya.

“OJK secara intensif terus mempelajari perkembangan fenomena Fintech ini, agar OJK dapat mengawal evolusi ekonomi ini supaya mampu mendukung perkembangan industri jasa keuangan ke depan dan terus menjamin perlindungan konsumen,” kata Wakil Ketua Dewan Kom isioner OJK Rahmat Waluyanto, di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Kehadiran Fintech, bagi OJK sebagai otoritas di industri jasa keuangan merupakan peluang untuk terus meningkatkan perkembangan sektor jasa keuangan termasuk mendorong program inklusi keuangan. Namun juga menjadi tantangan bagi OJK untuk memastikan keandalan, efisiensi dan keamanan dari transaksi online tersebut agar tidak merugikan konsumen. 

Perkembangan sementara dari kajian yang dilakukan oleh “Tim Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan” OJK, klasifikasi perusahaan Fintech yang masuk dalam otorisasi OJK bisa terdiri dari berbagai jenis usaha seperti perbankan, asuransi, investasi, pembiayaan, pinjam meminjam (peer to peer lending), crowd funding, chanelling kredit dan lain sebagainya.

“Klasifikasi perusahaan Fintech itu di luar jenis usaha Fintech di bidang sistem pembayaran yang akan diatur Bank Indonesia,” kata Rahmat.

Dari kajian OJK, jumlah sementara perusahaan Fintech yang masuk dalam otorisasi OJK sebanyak 120 perusahaan yang beroperasi di Indonesia.

Sedangkan ruang lingkup aturan yang sedang disiapkan di bidang Fintech ini, sementara ini adalah aturan di bidang permodalan, aturan model bisnis, aturan perlindungan konsumen dan aturan manajemen risiko minimal.

Dalam waktu dekat, OJK memiliki beberapa rencana untuk mendukung berkembangnya industri fintech antara lain:

1. Peluncuran Fintech Innovation Hub sebagai sentra pengembangan dan menjadi one stop contact Fintech nasional untuk berhubungan dan bekerjasama dengan institusi dan lembaga yang menjadi pendukung ekosistem keuangan digital.
2. Menindaklanjuti perjanjian bersama KOMINFO, OJK menyiapkan CA (certificate authority) di sektor jasa keuangan. CA sebagai penerbit sertifikat suatu tanda tangan digital pelaku jasa keuangan, dapat menjamin bahwa suatu transaksi elektronik yang ditandatangani secara digital telah diamankan dan berkekuatan hukum sesuai ketentuan yang ada di Indonesia.
3. Penerbitan Sandbox Regulatory untuk Fintech. Peraturan ini mengatur hal-hal yang minimal agar tumbuh kembang Fintech memiliki landasan hukum untuk menarik investasi, efisiensi, melindungi kepentingan konsumen dan tumbuh berkelanjutan.
4. Kajian mengenai implementasi standar pengamanan data dan informasi dalam pengelolaan industri Fintech dan kebutuhan Pusat Pelaporan Insiden Keamanan Informasi di Industri jasa keuangan.
5. Kajian Vulnerability Assessment (VA) Tersentralisasi di industri jasa keuangan untuk memastikan postur serta kematangan/kesiapan penanganan keamanan informasi selalu terjaga guna menekan risiko serta ancaman keamanan informasi pada industri jasa keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Faktor Finansial Banyak Hambat Pengusaha Pemula

Faktor Finansial Banyak Hambat Pengusaha Pemula

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 14:54 WIB

ABB Siap Rambah Digital Manufaktur di Indonesia

ABB Siap Rambah Digital Manufaktur di Indonesia

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 14:14 WIB

OJK Keluarkan Regulasi Baru Soal Pegadaian

OJK Keluarkan Regulasi Baru Soal Pegadaian

Bisnis | Selasa, 04 Oktober 2016 | 15:14 WIB

Mandiri Sekuritas akan Bertransformasi Jadi Perusahaan Fintech

Mandiri Sekuritas akan Bertransformasi Jadi Perusahaan Fintech

Bisnis | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 19:32 WIB

PT Bumi Asih Jaya Desak OJK Kembalikan Izin Usahanya

PT Bumi Asih Jaya Desak OJK Kembalikan Izin Usahanya

Bisnis | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 17:52 WIB

BRI Bangun Layanan Finansial Digital Bersama Penggiat Startup

BRI Bangun Layanan Finansial Digital Bersama Penggiat Startup

Bisnis | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 13:54 WIB

OJK Jalin Kerjasama dengan Otoritas Keuangan Kazakstan

OJK Jalin Kerjasama dengan Otoritas Keuangan Kazakstan

Bisnis | Jum'at, 30 September 2016 | 05:00 WIB

Market Share Perbankan Syariah Naik Dibanding Tahun Lalu

Market Share Perbankan Syariah Naik Dibanding Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 30 September 2016 | 04:00 WIB

BCA: Teknologi Digital Perkuat Akses Keuangan di Masyarakat

BCA: Teknologi Digital Perkuat Akses Keuangan di Masyarakat

Bisnis | Kamis, 29 September 2016 | 23:50 WIB

Anak Usaha Pertamina di Bidang Asuransi Raih Rating A

Anak Usaha Pertamina di Bidang Asuransi Raih Rating A

Bisnis | Senin, 26 September 2016 | 03:55 WIB

Terkini

Puluhan Siswa Keracunan di Turi, Orang Tua Desak Stop MBG Kalau Bikin Anak Jadi Korban

Puluhan Siswa Keracunan di Turi, Orang Tua Desak Stop MBG Kalau Bikin Anak Jadi Korban

Jogja | Senin, 07 September 2026 | 17:02 WIB

Masih Diselimuti Abu Krakatau! PJJ Sekolah di Jakarta Diperpanjang hingga Besok

Masih Diselimuti Abu Krakatau! PJJ Sekolah di Jakarta Diperpanjang hingga Besok

News | Senin, 07 September 2026 | 17:01 WIB

Modus Pinjam Nama Teman, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Terima Mobil dari Pihak Swasta

Modus Pinjam Nama Teman, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Diduga Terima Mobil dari Pihak Swasta

News | Senin, 07 September 2026 | 17:00 WIB

Sukses Tundukkan PSM Makassar, Bek Persib Bandung Kirim Psywar ke Persija Jakarta

Sukses Tundukkan PSM Makassar, Bek Persib Bandung Kirim Psywar ke Persija Jakarta

Bola | Senin, 07 September 2026 | 17:00 WIB

Kisah Balas Dendam dari Korban Perundungan di Serial Twisted 3: The Sinners

Kisah Balas Dendam dari Korban Perundungan di Serial Twisted 3: The Sinners

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 17:00 WIB

Pemerintah Didesak Tegur Sekolah Bandel yang Abaikan PJJ Saat Erupsi Anak Krakatau

Pemerintah Didesak Tegur Sekolah Bandel yang Abaikan PJJ Saat Erupsi Anak Krakatau

News | Senin, 07 September 2026 | 16:49 WIB

AHY Ingatkan Kekuasaan Ada Batasnya, Golkar: Itu Kode Keras Kesiapan Pilpres 2029

AHY Ingatkan Kekuasaan Ada Batasnya, Golkar: Itu Kode Keras Kesiapan Pilpres 2029

News | Senin, 07 September 2026 | 16:48 WIB

Data Desil Dinilai Tak Sesuai Kondisi Lapangan, Pemerintah Didorong Perkuat Pendataan

Data Desil Dinilai Tak Sesuai Kondisi Lapangan, Pemerintah Didorong Perkuat Pendataan

Video | Senin, 07 September 2026 | 16:48 WIB

Vietnam Waspada! Bocoran Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Bikin Ketar-ketir Tetangga

Vietnam Waspada! Bocoran Skuad Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Bikin Ketar-ketir Tetangga

Bola | Senin, 07 September 2026 | 16:47 WIB

Melesat bak Roket! Start dari Posisi Buncit, Aksi Gila Pembalap Indonesia Libas 26 Lawan di Sepang

Melesat bak Roket! Start dari Posisi Buncit, Aksi Gila Pembalap Indonesia Libas 26 Lawan di Sepang

Sport | Senin, 07 September 2026 | 16:45 WIB

×