- Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendesak Kemendikdasmen menindak tegas sekolah yang mengabaikan instruksi Pembelajaran Jarak Jauh.
- Kebijakan PJJ wajib dipatuhi di wilayah terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau seperti DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.
- Penerapan PJJ bertujuan mengutamakan keselamatan serta kesehatan siswa dan guru dari risiko ISPA akibat erupsi.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bertindak tegas terhadap sekolah-sekolah yang mengabaikan instruksi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Lalu menekankan bahwa nyawa dan kesehatan warga sekolah adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
"Ya, tentu kami mendorong kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menegur. Kemudian yang kedua, tentu harus menanyakan alasannya apa. Dan memang ternyata sekolah tersebut jauh dari paparan abu vulkanik, ya silakan saja,” ujar Lalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Namun, bagi wilayah yang jelas terpapar polusi abu vulkanik seperti DKI Jakarta, Banten, dan Lampung, Lalu menegaskan kewajiban pelaksanaan PJJ harus dipatuhi.
"Tapi kalau sekolah tersebut daerahnya termasuk yang terdampak abu vulkanik, maka kami di Komisi X meminta kepada Mendikdasmen untuk wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” tegasnya.
Kebijakan PJJ saat ini telah diberlakukan untuk seluruh jenjang pendidikan di DKI Jakarta, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, guna meminimalisir risiko ISPA bagi siswa dan guru.
Lalu meminta sekolah tidak memaksakan tatap muka di tengah kondisi gunung berapi yang masih aktif, termasuk memantau situasi di wilayah sekitar Gunung Semeru dan gunung api di NTT.
"Harapannya adalah itu keselamatan, kesehatan seluruh siswa-siswi dan guru beserta seluruh keluarga besar sekolah menjadi prioritas utama. Ini yang kami tekankan. Jangan memaksakan ketika Anak Krakatau ini masih aktif,” lanjutnya.
Politisi PKB tersebut menjelaskan bahwa PJJ bukanlah libur sekolah, melainkan alternatif agar pendidikan tetap berjalan meski dalam situasi darurat bencana. Ia merujuk pada keberhasilan sistem ini saat pandemi COVID-19 lalu.
“PJJ bukan berarti tidak belajar. PJJ juga bisa dilaksanakan dan itu sangat efektif sekali. Kita sudah punya pengalaman di COVID kemarin dan alhamdulillah tidak ada angka keterlambatan di dalam proses belajar mengajar tersebut,” pungkasnya.