Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PT Bumi Asih Jaya Desak OJK Kembalikan Izin Usahanya

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 01 Oktober 2016 | 17:52 WIB
PT Bumi Asih Jaya Desak OJK Kembalikan Izin Usahanya
Ilustrasi pailit atau bangkrut. [Shutterstock]

PT. Bumi Asih Jaya meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengembalikan izin usahanya. Pasalnya, Pihak Bumi Asih menilai permohonan kepailitan yang diajukan oleh OJK  terlalu prematur. Sebab, perusahaan asuransi ini masih mampu membayar klaim nasabahnya.

"OJK telah menciderai rasa keadilan. Sesungguhnya pengertian pertanggungan asuransi telah memberikan dampak negatif terhadap perkembangan dunia usaha asuransi. Kami meminta izin usaha PT BAJ dikembalikan oleh pihak OJK," kata Komisaris PT BAJ, Rudy Sinaga melalui keterangan persnya, Sabtu (1/10/2016).

Katanya, kepailitan PT. BAJ oleh OJK telah melanggar hukum dan berpotensi merusak keberadaan industri asuransi nasional. Dia menegaskan, tindakan OJK yang mempailitkan PT. BAJ telah mencinderai pengertian pertanggungan asuransi.

"Sebab tidak ada satu pun aturan perundang-undangan yang menyatakan  klaim asuransi itu adalah hutang dan atau asuradur itu adalah debitur dan atau pemegang polis itu adalah kreditur," katanya.

Ia menjelaskan, pertanggungan asuransi itu adalah perjanjian asuradur dengan pemegang polis untuk penerimaan premi oleh perusahaan asuransi, sebagai imbalan untuk memberikan penggantian atas meninggal atau hidupnya pemegang polis.Hal itu sebagaimana yang diatur dalam pasal 1 angka 1 Undang-undang nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian.

"Maka dengan ketentuan tersebut sudah cukup jelas bahwa PT. BAJ tidak mempunyai hutang kepada pemegang polis," kata Rudy.

Katanya, sesuai dengan ketentuan pasal 29 ayat 3 UU nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, sudah merupakan kewajiban lembag tersebut untuk terlebih dahulu memfasilitasi penyelesaian pengaduan konsumen yang dirugikan oleh pelaku lembaga jasa keuangan. Dan ternyata prosedur ini tidak pernah dilakukan oleh OJK dengan PT. BAJ.

Direktur Utama PT. BAJ Boyke P Sinaga mengatakan, antara BAJ dan OJK masih dalam proses sengketa Tata Usaha Negara di peradilan mengenai pencabutan izin usaha PT.BAJ. Sehingga, kata dia, nantinya dapat menciptakan putusan yang tumpang tindih antara putusan sengketa TUN dengan sengketa kepailitan.

Bahwa dalam gugatan kepailitan OJK terhadap PT. BAJ, pihak OJK telah mencampuradukan antara pencabutan izin usaha PT. BAJ dengan permohonan kepailitan. Padahal berdasarkan pasal 50 ayat (1) dan (3) UU Perasuransian, pernyataan pailit tidak dapat diajukan dalam rangka mengeksekusi putusan pengadilan.

Jadi, lanjut dia, tindakan OJK yang mempailitkan PT. BAJ telah memberikan dampak negatif terhadap perkembangan dunia usaha khususnya usaha perasuransian. Karena dengan pengajuan pailit tersebut telah menghancurkan kepercayaan masyarakat terutama pemegang polis terhadap usaha industri asuransi. 

"Yang seyoginya OJK selaku Badan Pengawas dalam sektor keuangan harus mampu mewujudkan pertumbuhan usaha secara berkelanjutan," kata Boyke.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Jalin Kerjasama dengan Otoritas Keuangan Kazakstan

OJK Jalin Kerjasama dengan Otoritas Keuangan Kazakstan

Bisnis | Jum'at, 30 September 2016 | 05:00 WIB

Market Share Perbankan Syariah Naik Dibanding Tahun Lalu

Market Share Perbankan Syariah Naik Dibanding Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 30 September 2016 | 04:00 WIB

Anak Usaha Pertamina di Bidang Asuransi Raih Rating A

Anak Usaha Pertamina di Bidang Asuransi Raih Rating A

Bisnis | Senin, 26 September 2016 | 03:55 WIB

Adira Insurance Kembangkan "Contact Centre"

Adira Insurance Kembangkan "Contact Centre"

Bisnis | Rabu, 21 September 2016 | 11:33 WIB

Pembiayaan Pasar Keuangan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Pembiayaan Pasar Keuangan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Selasa, 20 September 2016 | 13:46 WIB

OJK Klaim Likuiditas dan Permodalan Industri Jasa Keuangan Bagus

OJK Klaim Likuiditas dan Permodalan Industri Jasa Keuangan Bagus

Bisnis | Kamis, 15 September 2016 | 07:10 WIB

Inklusi Keuangan Harus Dimulai Dari Sertifikasi Tanah

Inklusi Keuangan Harus Dimulai Dari Sertifikasi Tanah

Bisnis | Sabtu, 10 September 2016 | 08:55 WIB

Cermati Peroleh Pendanaan 1,9 Juta Dolar AS

Cermati Peroleh Pendanaan 1,9 Juta Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 09 September 2016 | 13:38 WIB

Ini Jenis Instrumen Investasi untuk Tampung Dana Repatriasi

Ini Jenis Instrumen Investasi untuk Tampung Dana Repatriasi

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 18:13 WIB

Ketua OJK: Tax Amnesty Diperlukan Karena APBN Tak Cukup

Ketua OJK: Tax Amnesty Diperlukan Karena APBN Tak Cukup

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 18:03 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB