Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat peningkatan total klaim dan manfaat industri asuransi jiwa di Indonesia. Capain ini menunjukkan komitmen industri asuransi jiwa untuk memberikan pelayanan baik kepada nasabahnya.
"Pada kuartal II 2016, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp44,7 triliun atau meningkat 3,6 persen dari Rp43,16 triliun yang dibayarkan di kuartal II 2015," kata Ketua Bidang Regulasi dan Best Practice AAJI, Maryoso Sumaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/10/2016).
Capaian ini, menurut Mayoso, menunjukkan industri asuransi jiwa berkomitmen untuk memenuhi pembayaran klaim kepada para nasabah. Dari angka tersebut, klaim kesehatan (medical), akhir kontrak, dan meninggal dunia sebagai berikut:
- Klaim kesehatan (medical) meningkat 27,9 persen menjadi Rp5,17 triliun dari Rp4,04 triliun yang dibayarkan pada kuartal II 2015.
- Klaim akhir kontrak meningkat 18,2 persen menjadi Rp4,58 triliun dari Rp3,88 triliun pada kuartal II 2015.
- Klaim meninggal dunia meningkat 17,3 persen menjadi Rp4,09 triliun dari Rp3,49 triliun pada kuartal II 2015.
Maryoso menambahkan bahwa melindungi diri dari risiko terhadap kesehatan sangat penting dalam menjalani hidup. Apabila risiko kesehatan terjadi, maka berbagai rencana dan tujuan keuangan dapat terganggu. "Sangat penting bagi kita memiliki perlindungan keuangan terhadap risiko kesehatan," ujar Maryoso.
Selain klaim kesehatan, klaim akhir kontrak, dan klaim meninggal dunia meningkat, angka klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian menunjukkan penurunan sebesar -40,4 persen menjadi Rp6,37 triliun, dari sebelumnya yang Rp10,69 triliun. "Penurunan angka tersebut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi dalam jangka panjang. Demi terwujudnya tujuang-tujuan keuangan di masa depan," tutup Maryoso.