- Waketum MUI Cholil Nafis resmi jadi Komisaris Independen BSI per RUPST Mei 2026.
- Mantan Dirut BNI Sigit Pramono juga masuk jajaran Komisaris baru BSI.
- Pengangkatan ini memperkuat tata kelola dan prinsip syariah di perbankan nasional.
Suara.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) baru saja melakukan penyegaran besar-besaran dalam jajaran manajemennya. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Selasa (5/5/2026), emiten perbankan syariah terbesar di tanah air ini resmi menunjuk tokoh sentral Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, sebagai Komisaris Independen.
Masuknya figur ulama berpengaruh ini dinilai sebagai langkah strategis BSI untuk memperkokoh implementasi nilai-nilai syariah di tengah ambisi menjadi pemain global. Kiai Cholil menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh pakar ekonomi syariah, Muhammad Syafii Antonio.
Lantas, siapa sebenarnya KH M Cholil Nafis?
Lahir di Sampang, Madura, 1 Juni 1975, Kiai Cholil bukan orang baru di dunia ekonomi syariah. Ia merupakan lulusan terbaik dari berbagai institusi bergengsi, mulai dari LIPIA Jakarta hingga meraih gelar Ph.D dari Universitas Malaya, Malaysia. Tak berhenti di situ, ia juga sempat mengenyam pendidikan di Universitas Oxford, Inggris, dan Universitas Leeds, UK.
Di struktur MUI, Kiai Cholil memegang peran krusial sebagai Wakil Ketua Umum periode 2025–2030. Ia juga dikenal sebagai aktivis tulen yang pernah menjabat sebagai Ra’is Syuriah PBNU (2022-2027) dan Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat.
Keputusan BSI memboyong Kiai Cholil bukan tanpa alasan. Ia memiliki segudang pengalaman praktis di industri keuangan. Kiai Cholil tercatat sebagai pengawas syariah bersertifikasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) dan Bank Indonesia sejak 2012.
Sebelum di BSI, ia telah malang melintang menjadi Dewan Pengawas Syariah di berbagai institusi seperti PT Pegadaian Syariah, ACE Life Assurance, hingga menjadi Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat.
Penunjukan Kiai Cholil menjadi sorotan mengingat rekam jejaknya yang tak segan melontarkan kritik kepada pemerintah. Belum lama ini, pada Maret 2026, Kiai Cholil secara terbuka menyarankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk keluar dari Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP).
Menurutnya, BoP yang digagas oleh Donald Trump sudah tidak efektif lagi dalam meredakan ketegangan global, terutama konflik di Timur Tengah. Kiai Cholil menilai Indonesia harus berpegang teguh pada prinsip politik bebas aktif tanpa harus terikat pada lembaga yang inisiatornya dianggap tidak memberikan contoh perdamaian yang nyata.
"Kalau kita minta ini tidak efektif, ya keluar saja. Penggagasnya juga tidak memberikan gambaran baik track record maupun sekarang yang memihak terhadap perdamaian," tegasnya kala itu di Istana Kepresidenan.
Selain Kiai Cholil, RUPST BSI juga menetapkan bankir senior yang juga mantan Direktur Utama BNI, Sigit Pramono, masuk ke jajaran Komisaris menggantikan Firmansyah.
Meski telah diputus dalam RUPST, jabatan KH Cholil Nafis dan Sigit Pramono baru akan berlaku efektif setelah mengantongi restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Keputusan RUPS mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris Perseroan juga menetapkan saat mulai berlakunya pengangkatan dan pemberhentian tersebut," tulis manajemen BSI dalam keterbukaan informasi.
Dengan nakhoda baru di jajaran pengawas, BSI diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara performa bisnis yang moncer dengan kepatuhan prinsip syariah yang ketat.