Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

BPK Dukung Hak Pekerja SKK Migas Tidak Hilang

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2016 | 19:43 WIB
BPK Dukung Hak Pekerja SKK Migas Tidak Hilang
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SP SKK Migas) telah melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan dengan hasil yang sangat positif dan memahami posisi kedua belah pihak. Badan Pemeriksa Keuangan mendukung seluruh hak-hak pekerja tidak boleh ada yang berkurang seperti saat masih berbentuk Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Pertemuan antara SP SKK Migas dengan Badan Pemeriksa Keuangan dilakukan pada Selasa (11/10/2016), sore di bertempat di kantor BPK. Pengurus SP SKK Migas yang diwakili oleh Dewan Pembina SKK Migas Elan Biantoro, Sekjen SP SKK Migas Yapit Saptaputra, Ketua Bidang Komunikasi Bambang Dwi Djanuarto, Ketua Bidang Advokasi Indra Wardhana dan anggota Serikat Pekerja Syaifudin diterima oleh Auditor Utama Keuangan Negara VII Abdul Latief dan tim yang bertugas memeriksa SKK Migas.

“Pertemuan antara pengurus SP SKK Migas dengan BPK berjalan dengan baik. BPK menjelaskan bahwa mereka juga memiliki perhatian yang sama dengan SP SKK Migas yaitu masalah status kelembagaan SKK Migas yang sifatnya masih sementara tapi sudah berjalan 4 tahun. Dan BPK serta SP SKK Migas sama-sama sepakat mendesak agar Pemerintah dan DPR segera menetapkan status kelembagaan SKK Migas yang baru yang permanen,” ujar Dedi Suryadi, Ketua Umum Serikat Pekerja SKK Migas dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Menyangkut temuan BPK yang terkait dengan hak-hak pekerja antara lain Tunjangan Telekomunikasi, Tunjangan Perayaan Ulang Tahun Dinas, Penghargaan Atas Pengabdian (PAP), Masa Persiapan Pensiun (MPP), Imbalan Kesehatan Purna Karya (IKPK) harus tetap diberikan sama seperti saat masih berbentuk BP Migas.

“Kami menegaskan ke BPK, bahwa bagi pekerja yang terpenting adalah tidak boleh ada hak-hak pekerja yang hilang atas adanya temuan audit BPK dan pihak BPK mendukung langkah pekerja SKK Migas agar hak-hak pekerja tidak boleh ada yang dikurangi sedikitpun atas temuan tersebut. Dalam temuan tersebut, tidak ada perintah menghilangkan hak pekerja SKK Migas,” kata Dedi. 

Dalam pertemuan kemarin, SP SKK Migas menyatakan bahwa penggunaan mekanisme APBN dalam anggaran operasional SKK Migas menyalahi Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2013 Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Menteri ESDM No. 09 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang menjadi dasar berdirnya SKK Migas.

“Pihak BPK menegaskan bahwa BPK tidak mengharuskan mekanisme anggaran SKK Migas menggunakan mekanisme APBN. Namun pihak BPK menyatakan bahwa legal standing SKK Migas harus jelas terlebih dahulu baru kemudian jika memang harus menggunakan APBN maka harus ditetapkan dalam legal standing bentuk SKK Migas tersebut. Jadi legal standing SKK dan mekanisme anggaran adalah hal yang tidak bisa terpisahkan,” jelas Dedi.

Dedi berharap semua pihak memperhatikan kepentingan pekerja SKK Migas karena tidak pernah ada pekerja yang mau hak-haknya dihilangkan termasuk pekerja di BPK, Kementrian Keuangan maupun lembaga lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SKK Migas Dapat Opini Tidak Wajar, Ini Respon Karyawannya

SKK Migas Dapat Opini Tidak Wajar, Ini Respon Karyawannya

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 20:21 WIB

Presiden Jokowi Soroti Anggaran TVRI 4 Tahun Selalu Disclaimer

Presiden Jokowi Soroti Anggaran TVRI 4 Tahun Selalu Disclaimer

Bisnis | Rabu, 05 Oktober 2016 | 15:53 WIB

Presiden Jokowi Terima Anggota dan Pimpinan BPK

Presiden Jokowi Terima Anggota dan Pimpinan BPK

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 12:29 WIB

Bahrullah Akbar Terpilih Kembali Jadi Anggota BPK

Bahrullah Akbar Terpilih Kembali Jadi Anggota BPK

News | Kamis, 22 September 2016 | 05:32 WIB

Jokowi Tuntut Pengelolaan Keuangan Negara Berorientasi Hasil

Jokowi Tuntut Pengelolaan Keuangan Negara Berorientasi Hasil

Bisnis | Selasa, 20 September 2016 | 12:49 WIB

OJK Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

OJK Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Bisnis | Rabu, 24 Agustus 2016 | 10:36 WIB

Kepala SKK Migas Temui Luhut, Terkait Pembahasan Blok Masela?

Kepala SKK Migas Temui Luhut, Terkait Pembahasan Blok Masela?

Bisnis | Selasa, 16 Agustus 2016 | 19:03 WIB

Pemerintah Perpanjang Kontrak Migas di Lematang

Pemerintah Perpanjang Kontrak Migas di Lematang

Bisnis | Rabu, 29 Juni 2016 | 15:03 WIB

Ahok Bertemu BPK Soal Investigasi Pengadaan Alat Berat

Ahok Bertemu BPK Soal Investigasi Pengadaan Alat Berat

News | Kamis, 23 Juni 2016 | 11:09 WIB

Ketua BPK: Kami Tidak Bisa Mentersangkakan Siapa Pun

Ketua BPK: Kami Tidak Bisa Mentersangkakan Siapa Pun

News | Senin, 20 Juni 2016 | 14:06 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Selat Hormuz Dibuka, PIS Siapkan Rute Darurat agar 2 Kapal Pertamina Kembali Berlayar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:21 WIB

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Naik, ESDM Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 13:00 WIB

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:49 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 11:31 WIB

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:53 WIB

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:17 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 10:03 WIB

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:49 WIB

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 09:10 WIB

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 08:50 WIB