Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.394,125
LQ45 627,469
Srikehati 306,090
JII 380,924
USD/IDR 17.839

Ini Istilah-istilah dalam Dunia KPR yang Wajib Anda Tahu

Angelina Donna

Rabu, 16 November 2016 | 19:55 WIB
Ini Istilah-istilah dalam Dunia KPR yang Wajib Anda Tahu
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Memilih KPR sebagai alternatif kredit kepemilikan rumah, tentunya membawa kita untuk mengerti apa KPR tersebut. Kita juga mulai diperkenalkan dengan perhitungan KPR dan suku bunganya, agar saat menjalankan cicilan kreditnya, kita tidak merasa pembayaran ini tidak adil atau terlalu tinggi.

Selain perhitungan, kita juga mulai mengenal istilah-istilah KPR yang akan sering kita dengar. Istilah tersebut juga bisa memudahkan anda saat ingin bertanya seputar KPR Anda kepada pihak Bank terkait.

Dalam dunia KPR itu sendiri, ada cukup banyak istilah yang digunakan untuk menggambarkan suatu hal yang berkaitan dengan KPR tersebut. Sebagian mungkin sudah Anda pahami dan sebagian lagi masih merupakan istilah yang baru bagi Anda.

Berikut ini ada beberapa Istilah KPR yang perlu Anda ketahui dan agar Anda tidak merasa bingung lagi saat hendak mengajukan KPR dan bertanya seputar KPR itu sendiri.

Berikut ini beberapa Istilah yang digunakan dalam KPR:

Akad

Awalnya akad adalah bahasa Arab yang artinya perjanjian atau persetujuan. Saat Anda hendak membeli rumah secara kredit dengan KPR, Anda akan melalui proses Akad ini. Proses ini terjadi antara pihak bank dengan nasabahnya. Setelah terjadi, masing-masing pihak wajib melaksanakan kewajiban. Kewajiban bank adalah membiayai pembelian rumah tersebut, sementara nasabahnya berkewajiban membayar angsurannya sesuai persetujuan di dalam akad kredit.

Balik Nama

Istilah ini juga sering digunakan, saat yang terjadi adalah nama pemilik lama (penjual) rumah tersebut, yang tertera dalam sertifikat hak milik dengan nama pemilik baru (pembeli). Selanjutnya akan terjadi proses balik nama, yang dilakukan di kantor pertanahan setempat di mana tanah tersebut berada. Setelah selesai, maka proses sertifikat tanah yang dimaksud akan tertera nama pemilik baru (pembeli). Nama pemilik lama akan dicoret. Pemilik tanah yang sah adalah nama yang baru.

Buy Back Guarantee

Istilah ini artinya suatu jaminan dari pihak develover, bahwa dia akan membeli kembali propertinya, jika pembangunan property tersebut tidak selesai dalam kurun waktu yang ditentukan.

BI Checking

Ini adalah sebuah proses analisis yang dilakukan pihak bank, terkait reputasi keuangan calon debitur, juga mengukur kemampuan debitur terhadap kredit yang akan diberikan. BI checking ini dilakukan dengan melihat laporan keuangan seorang debitur yang terpusat di Bank Indonesia.

Booking fee

Istilah ini dikenal sebagai bukti keseriusan pembeli untuk membeli rumah dengan membayar booking fee atau uang tanda jadi. Calon pembeli dapat memilih kavling dan pihak develover berkewajiban memblokir kavling tersebut dari penawaran pihak lain. Pihak developer sewaktu waktu dapat merugi jika calon pembeli membatalkan pembelian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Simak Tips Ini Agar Tidak Rugi Beli Rumah dengan Over Kredit

Simak Tips Ini Agar Tidak Rugi Beli Rumah dengan Over Kredit

Bisnis | Selasa, 15 November 2016 | 17:35 WIB

Ini Prinsip Pembagian Keuangan yang Efektif

Ini Prinsip Pembagian Keuangan yang Efektif

Bisnis | Senin, 14 November 2016 | 09:30 WIB

Ingin Bisnis via Media Sosial Sukses? Baca Ini

Ingin Bisnis via Media Sosial Sukses? Baca Ini

Bisnis | Minggu, 13 November 2016 | 08:00 WIB

Ini Cara Siasati Kenaikan Harga Saat Gaji Tidak Naik

Ini Cara Siasati Kenaikan Harga Saat Gaji Tidak Naik

Bisnis | Kamis, 10 November 2016 | 08:51 WIB

Cara Hemat Paling Oke untuk Para Commuter

Cara Hemat Paling Oke untuk Para Commuter

Bisnis | Rabu, 09 November 2016 | 10:00 WIB

Terkini

Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?

Ramalan Shio Hari Ini 20 Agustus 2026 Lengkap: Keputusan Besar Menanti, Siapa Paling Hoki?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:54 WIB

Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan

Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan

Sulsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:47 WIB

Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026

Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:39 WIB

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:15 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:57 WIB

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

×