Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dalam Sehari, Kemenhub Selesaikan Dokumen Kapal Mina Maritim

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 29 November 2016 | 11:40 WIB
Dalam Sehari, Kemenhub Selesaikan Dokumen Kapal Mina Maritim
Sebuah kapal bersandar di Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Selasa (22/11/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memastikan adanya penyederhanaan dan percepatan di setiap perizinan sektor transportasi laut sebagai salah satu perwujudan program good governance Kementerian Perhubungan agar memberikan pelayanan publik yang baik, cepat, transparan, efektif dan efisien.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya program percepatan dokumen kapal terkait pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan kapal yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan dasar hukum pelaksanaan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2012 tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal serta Peraturan Menteri Perhubungan No. 8 Tahun 2013 tentang Pengukuran Kapal.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM menyatakan bahwa program percepatan tersebut membuktikan bahwa Pemerintah mendengarkan permintaan dan kebutuhan stakeholders dan masyarakat khususnya terkait dengan dokumen pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan kapal. Salah satunya adalah adanya permintaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mempercepat penyelesaian dokumen kapal ikan Mina Maritim 151, 152, 153, 154 dan Mina Maritim 155 yang semuanya merupakan kapal bantuan dari KKP untuk para nelayan di wilayah Maluku.

“ Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan tim untuk pelaksana percepatan tersebut yang terdiri atas wakil dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kantor KSOP Kelas I Ambon, Kantor UPP Kelas II Tual, Kantor UPP Kelas II Dobo dan Kantor UPP Kelas II Saumlaki,” ujar Tonny dalam keterangan tertulis, Senin (28/11/2016).

Tim percepatan bentukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tersebut telah memeriksa kapal-kapal ikan tersebut telah bertugas dari tanggal 22 November s.d. 25 November 2016 di 4 (empat) lokasi yaitu pelabuhan Dobo, pelabuhan Saumlaki, Pelabuhan Tual dan Pelabuhan Ambon.

“Dari hasil pelaksanaan tim percepatan di lapangan, izin pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan kapal ikan dimaksud dapat dilakukan dalam 1 (satu) hari untuk kapal yang mempunyai panjang kurang dari 24 meter dengan catatan dokumen persyaratannya lengkap,” sambung Tonny.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Jece Julita Piris selaku tim percepatan yang melakukan langsung pelaksanaan percepatan penyelesaikan dokumen khusus untuk kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan di 4 (empat) lokasi tersebut.

“Percepatan penyelesaian dokumen khusus tersebut untuk wilayah Maluku telah berjalan dengan baik dan menggembirakan karena biasanya pengurusan pengukuran dan pendaftaran kapal memakan waktu lama karena harus melalui beberapa prosedur dan pengiriman berkas ke kantor pusat namun dengan adanya program percepatan ini dapat dilakukan dalam sehari dengan syarat dokumen pendukungnya sudah lengkap,” ujar Jece. “Seringkali para pemilik kapal tidak melengkapi persayaratan dalam mengurus dokumen pengukuran kapal dan inilah yang memperlambat proses penyelesaian perizinan tersebut, padahal untuk kapal yang dibangun tradisional persyaratannya hanya surat keterangan tukang yang diketahui camat/surat keterangan hak milik yang diketahui camat dan Gambar rencana umum kapal” lanjut Jece.

Adapun penyerahan dokumen 5 (lima) kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut kepada para pemilik kapal telah dilakukan di Pelabuhan Tual oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tual, Humaid Minabari. Sebagai informasi bahwa hingga saat ini pengurusan izin pengukuran, pendaftaran dan kebangsaan kapal selain dapat dilakukan di Pelayanan Satu Atap Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, pengukuran kapal dapat dilakukan di 171 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia sedangkan untuk pendaftaran Kapal dapat dilakukan secara online di 43 UPT di seluruh Indonesia. Untuk daftar lokasi UPT yang melayani pendaftaran dan pengukuran kapal dapat dilihat di website resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut: www.hubla.dephub.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Denmark Norwegia Diajak Bangun Infrastruktur Transportasi Laut

Denmark Norwegia Diajak Bangun Infrastruktur Transportasi Laut

Bisnis | Senin, 28 November 2016 | 14:35 WIB

88 Persen Kecelakaan Kapal Laut karena Kesalahan Manusia

88 Persen Kecelakaan Kapal Laut karena Kesalahan Manusia

News | Senin, 28 November 2016 | 12:22 WIB

Wisuda, Geysa Shandy Sandang Dua Gelar Sekaligus

Wisuda, Geysa Shandy Sandang Dua Gelar Sekaligus

Entertainment | Minggu, 27 November 2016 | 06:03 WIB

Jenazah Korban Kapal Tabrakan di Tuban Dimakamkan

Jenazah Korban Kapal Tabrakan di Tuban Dimakamkan

News | Sabtu, 26 November 2016 | 22:31 WIB

Belanda Desak RI Cari Bangkai Kapal Perang Dunia II di Laut Jawa

Belanda Desak RI Cari Bangkai Kapal Perang Dunia II di Laut Jawa

News | Sabtu, 19 November 2016 | 03:02 WIB

Pelindo I Teken Konsesi Pengusahaan Pelabuhan Kuala Tanjung

Pelindo I Teken Konsesi Pengusahaan Pelabuhan Kuala Tanjung

Bisnis | Rabu, 16 November 2016 | 18:54 WIB

Menhub Tingkatkan Peran Swasta di Infrastruktur Transportasi

Menhub Tingkatkan Peran Swasta di Infrastruktur Transportasi

Bisnis | Rabu, 16 November 2016 | 18:47 WIB

Ekonomi Terpusat di Pulau Jawa, Transportasi Laut  Jadi Mahal

Ekonomi Terpusat di Pulau Jawa, Transportasi Laut Jadi Mahal

Bisnis | Rabu, 16 November 2016 | 18:44 WIB

Hindari Monopoli di Pelabuhan, Pemerintah Dorong Peran Swasta

Hindari Monopoli di Pelabuhan, Pemerintah Dorong Peran Swasta

Bisnis | Rabu, 16 November 2016 | 15:36 WIB

Lanud Wiriadinata Disiapkan untuk Penerbangan Komersial

Lanud Wiriadinata Disiapkan untuk Penerbangan Komersial

Bisnis | Rabu, 16 November 2016 | 13:53 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB