Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Perbedaan Kredit dengan Agunan dan Tanpa Agunan

Angelina Donna | Suara.com

Selasa, 06 Desember 2016 | 20:03 WIB
Perbedaan Kredit dengan Agunan dan Tanpa Agunan
Ilustrasi (shutterstock)

Suara.com - Fasilitas perbankan di Indonesia, telah memungkinkan anda untuk mendapatkan dana berupa pinjaman yang dapat anda pakai untuk berbagai jenis kebutuhan. Bank dapat dijadikan bala bantuan yang terpercaya karena segala aktivitasnya harus dipertanggungjawabkan pada Bank Indonesia (BI) atau OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Tentunya banyak sekali jenis kredit yang ditawarkan oleh bank, tetapi secara garis besar, ada dua jenis fasilitas kredit pada umumnya, kredit dengan agunan atau kredit tanpa agunan.

Definisi

Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah jenis kredit di mana anda tidak perlu memberikan jaminan atas pinjaman yang diberikan, mungkin saja dikarenakan anda tidak ingin, atau tidak mempunyainya. Walaupun diberikan tanpa jaminan, peminjam tetap diharuskan membayar sejumlah cicilan yang mana cicilan tersebut terdiri dari pinjaman pokok dan bunga pinjaman.

Biasanya, kualitas kredit calon debitur akan dinilai melalui data-data yang terkumpul dari lembaga keuangan lainnya dalam waktu 24 bulan terakhir. Kondisi keuangan calon debitur juga dinilai melalui selip gaji, NPWP (Nomor Polisi Wajib Pajak) atau dokumen lainnya. Kegagalan membayar cicilan akan mengakibatkan seluruh aset pengganti uang yang kita miliki disita oleh bank.

Di lain sisi, kredit dengan agunan, adalah kredit pinjaman yang diberikan oleh bank dimana calon debitur diharuskan memberikan jaminan berupa deposito, aset properti maupun kendaraan, yang mana jika peminjam gagal membayar, jaminan tersebut akan disita oleh bank. Beberapa contoh kredit dengan agunan adalah kredit multiguna, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau KPM (Kredit Pemilikan Mobil/ Motor).

Perbedaan

Walaupun keduanya memiliki persamaan yaitu, peminjam diwajibkan untuk membayar angsuran yang terdiri dari pokok pinjaman serta bunga pinjaman, terdapat beberapa perbedaan mendasar antara KTA dan kredit dengan agunan. Beberapa perbedaan tersebut, yaitu:

  1. Bunga pinjaman

Pada kredit dengan agunan, peminjam akan memberikan jaminan sehingga bunga pinjaman yang dikenakan pada kredit dengan agunan biasanya lebih kecil dibandingkan KTA. Oleh karena itu, cicilan pada KTA akan lebih tinggi dibandingkan kredit dengan agunan.

  1. Jumlah pinjaman

Pada kredit dengan agunan, jumlah pinjaman sangat beragam, ada yang ratusan juta hingga milyaran rupiah dan jumlah ini tergantung pada macam jaminan yang anda berikan. Biasanya pinjaman yang diberikan berkisar antara 70% - 80% dari estimasi harga jaminan. Oleh karena itu, semakin bernilai jaminan yang diberikan, semakin tinggi pinjaman yang anda dapatkan.

Sedangkan pada KTA, peminjam hanya mendapatkan pinjaman yang biasanya maksimal hanya Rp50 juta. Ini dikarenakan bank tidak mempunyai estimasi kelayakan kondisi keuangan peminjam, sehingga jumlah pinjaman tidak besar.

  1. Tenor pinjaman

Tenor pinjaman adalah jangka waktu yang diberikan untuk pelunasan kredit atau dikenal sebagai plafon pinjaman. Pada KTA, tenor kredit biasanya sangat singkat (1-2 tahun), ini juga berhubungan dengan jumlah pokok pinjaman yang tidak terlalu tinggi. Sedangkan pada kredit dengan agunan, tenor kredit dapat mencapai 25 tahun, semakin tinggi jumlah kredit, semakin lama tenor pinjaman.

  1. Proses pencairan

Bank harus melakukan appraisal (penilaian) serta evaluasi aset yang anda jadikan jaminan, dan proses ini memakan waktu. Selain itu, karena jumlah pinjaman yang lumayan besar, syarat pada pengajuan kredit dengan agunan lebih kompleks, sehingga waktu yang digunakan untuk proses pencairan cukup lama. Sebaliknya, pada KTA, pengaju akan mendapatkan pinjaman dengan cepat tanpa adanya syarat yang bertele-tele dan tanpa adanya proses appraisal dari bank.

  1. Tujuan pinjaman

KTA sesuai dengan peminjam yang membutuhkan dana dengan jumlah yang tidak seberapa tetapi cepat (bersifat segera). Calon debitur juga siap menerima konsekuensi bunga yang lebih tinggi. Biasanya, peminjam akan mengajukan kredit tanpa agunan ini jika mempunyai kebutuhan yang bersifat mendesak, seperti biaya perawatan rumah sakit atau biaya pendidikan.

Pada kredit multiguna, peminjam biasanya tidak membutuhkan uang tersebut untuk kebutuhan yang mendesak, mereka biasanya rela menunggu sedikit lebih lama demi jumlah pinjaman yang lebih besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tips Kelola Uang untuk Anda yang Kuliah Sambil Bekerja

Tips Kelola Uang untuk Anda yang Kuliah Sambil Bekerja

Bisnis | Sabtu, 03 Desember 2016 | 20:15 WIB

Tips Beli Mobil Baru dengan Benar

Tips Beli Mobil Baru dengan Benar

Otomotif | Rabu, 30 November 2016 | 20:28 WIB

Ini Hal yang Lebih Penting dari Uang

Ini Hal yang Lebih Penting dari Uang

Bisnis | Selasa, 29 November 2016 | 19:55 WIB

Ini 3 Sikap untuk Memaksimalkan Jasa Perencana Keuangan

Ini 3 Sikap untuk Memaksimalkan Jasa Perencana Keuangan

Bisnis | Senin, 28 November 2016 | 19:34 WIB

Tips 30 Hari Tunda Pengeluaran untuk Keuangan yang Lebih Baik

Tips 30 Hari Tunda Pengeluaran untuk Keuangan yang Lebih Baik

Bisnis | Kamis, 24 November 2016 | 20:43 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB