Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Menteri BUMN: Pembentukan Holding BUMN Mundur

Ardi Mandiri

Minggu, 11 Desember 2016 | 00:18 WIB
Menteri BUMN: Pembentukan Holding BUMN Mundur
Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi sejumlah Dirut dan Dirjen BUMN, saat memberikan keterangan pers terkait kinerja BUMN dan wacana lembaga 'super holding', di Jakarta, Senin (25/7/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com -  Menteri BUMN Rini Soemarno memperkirakan pembentukan dua perusahaan induk (holding), yaitu BUMN energi dan BUMN pertambangan akan mundur menjadi kuartal I 2017.

"Kami masih terus berupaya pembentukan holding energi dan holding pertambangan terealisasi tahun 2016. Namun, kalaupun akhirnya tidak tercapai, maka terpaksa mundur menjadi kuartal I 2017," kata Rini, usai pencangan program pemberdayaan masyarakat pesisir dan pembersihan pantai Kampung Nelayan di Pantai Teluk Penyu, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu.

Di sela-sela perayaan HUT ke-59 PT Pertamina (Persero), Rini menjelaskan sejauh ini pembentukan holding BUMN terutama energi dan pertambangan masih dalam proses finalisasi.

"Kita masih terus membahasnya. Kita harapkan Ibu Menteri Keuangan berkomunikasi untuk memberikan informasi akhir ke DPR-RI," ujarnya.

Sebelumnya Rini menjelaskan, dirinya dengan Menkeu Sri Mulyani intens membahas detil persiapan yang dibutuhkan untuk membentuk holding BUMN, meliputi berbagai aspek mulai dari bagaimana pembentukan holding dikaitkan status perusahaan hingga penyatuan aset.

Holding BUMN migas akan menyatukan dua perusahaan besar yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk (Persero), dimana Pertamina akan ditetapkan sebagai perusahaan induk.

Sedangkan Holding BUMN tambang menyatukan empat perusahaan yaitu PT Inalum (Persero), PT Bukit Asam Tbk (Perseo), PT Timah Tbk (Persero) dan PT Aneka Tambang Tbk (Persero) dengan proyeksi sebagai induk usaha yaitu PT Inalum.

"PGN merupakan perusahaan publik, sehingga proses pembentukan juga harus dilaporkan dan diseusikan dengan ketentuan atau peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya.

Setelah itu, yang juga harus dilalui dalam pembentukan holding yaitu keharusan melaporkan dan membahas lebih lanjut dengan DPR-RI, untuk kemudian diterbitkan Peraturan Presiden (PP) masing-masing holding BUMN.

Menurut data Kementerian BUMN, selain holding migas dan holding tambang, pemerintah juga mempersiapkan empat holding lainnya yaitu BUMN jalan tol dan konstruksi, BUMN perumahan, BUMN pangan, BUMN perbankan dan jasa keuangan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pertamina-PGN Diminta Segera Rampungkan Valuasi Keuangan

Pertamina-PGN Diminta Segera Rampungkan Valuasi Keuangan

Bisnis | Kamis, 03 November 2016 | 14:40 WIB

Inilah Alasan Pertamina Pantas Menjadi Induk Holding BUMN Energi

Inilah Alasan Pertamina Pantas Menjadi Induk Holding BUMN Energi

Bisnis | Selasa, 01 November 2016 | 07:09 WIB

Terkini

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:40 WIB

BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini

BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:10 WIB

UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya

UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:10 WIB

Transformasi IT, BSI Bidik Masuk Top 5 Bank Syariah Global

Transformasi IT, BSI Bidik Masuk Top 5 Bank Syariah Global

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:35 WIB

Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan

Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:25 WIB

Inflasi Juni 2026 Naik Jadi 3,34 Persen, Bank Indonesia Pastikan Masih Terkendali

Inflasi Juni 2026 Naik Jadi 3,34 Persen, Bank Indonesia Pastikan Masih Terkendali

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:22 WIB

Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik

Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:54 WIB

BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular

BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:44 WIB

SIG Cetak 36 UMKM Baru di Tuban, Produk Lokal Tembus Toko Modern

SIG Cetak 36 UMKM Baru di Tuban, Produk Lokal Tembus Toko Modern

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:35 WIB

IHSG Ambruk, Sucor Sekuritas Ajak Investor Borong Saham Berkualitas Saat Diskon

IHSG Ambruk, Sucor Sekuritas Ajak Investor Borong Saham Berkualitas Saat Diskon

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:26 WIB

×