Menteri BUMN: Pembentukan Holding BUMN Mundur

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 11 Desember 2016 | 00:18 WIB
Menteri BUMN: Pembentukan Holding BUMN Mundur
Menteri BUMN Rini Soemarno didampingi sejumlah Dirut dan Dirjen BUMN, saat memberikan keterangan pers terkait kinerja BUMN dan wacana lembaga 'super holding', di Jakarta, Senin (25/7/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com -  Menteri BUMN Rini Soemarno memperkirakan pembentukan dua perusahaan induk (holding), yaitu BUMN energi dan BUMN pertambangan akan mundur menjadi kuartal I 2017.

"Kami masih terus berupaya pembentukan holding energi dan holding pertambangan terealisasi tahun 2016. Namun, kalaupun akhirnya tidak tercapai, maka terpaksa mundur menjadi kuartal I 2017," kata Rini, usai pencangan program pemberdayaan masyarakat pesisir dan pembersihan pantai Kampung Nelayan di Pantai Teluk Penyu, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu.

Di sela-sela perayaan HUT ke-59 PT Pertamina (Persero), Rini menjelaskan sejauh ini pembentukan holding BUMN terutama energi dan pertambangan masih dalam proses finalisasi.

"Kita masih terus membahasnya. Kita harapkan Ibu Menteri Keuangan berkomunikasi untuk memberikan informasi akhir ke DPR-RI," ujarnya.

Sebelumnya Rini menjelaskan, dirinya dengan Menkeu Sri Mulyani intens membahas detil persiapan yang dibutuhkan untuk membentuk holding BUMN, meliputi berbagai aspek mulai dari bagaimana pembentukan holding dikaitkan status perusahaan hingga penyatuan aset.

Holding BUMN migas akan menyatukan dua perusahaan besar yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PGN Tbk (Persero), dimana Pertamina akan ditetapkan sebagai perusahaan induk.

Sedangkan Holding BUMN tambang menyatukan empat perusahaan yaitu PT Inalum (Persero), PT Bukit Asam Tbk (Perseo), PT Timah Tbk (Persero) dan PT Aneka Tambang Tbk (Persero) dengan proyeksi sebagai induk usaha yaitu PT Inalum.

"PGN merupakan perusahaan publik, sehingga proses pembentukan juga harus dilaporkan dan diseusikan dengan ketentuan atau peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya.

Setelah itu, yang juga harus dilalui dalam pembentukan holding yaitu keharusan melaporkan dan membahas lebih lanjut dengan DPR-RI, untuk kemudian diterbitkan Peraturan Presiden (PP) masing-masing holding BUMN.

Menurut data Kementerian BUMN, selain holding migas dan holding tambang, pemerintah juga mempersiapkan empat holding lainnya yaitu BUMN jalan tol dan konstruksi, BUMN perumahan, BUMN pangan, BUMN perbankan dan jasa keuangan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI