- Celios mendukung pemerintah memprioritaskan insentif fiskal bagi perusahaan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja secara efektif.
- Pemerintah didorong memberikan insentif pajak ke industri menengah guna meningkatkan nilai tambah domestik dan mengurangi impor.
- Pemerintah perlu memperketat pengawasan kinerja perusahaan penerima insentif agar tetap mematuhi komitmen TKDN dan aturan pajak global.
Suara.com - Center of Economic and Law Studies atau Celios mendukung kebijakan pemerintah memprioritaskan insentif fiskal bagi investasi yang menyerap tenaga kerja. Lembaga think tank itu mengatakan besarnya belanja perpajakan selama ini belum optimal menciptakan lapangan kerja.
Selain itu Celios juga mendorong agar insentif juga diarahkan ke industri menengah (midstream) guna meningkatkan nilai tambah domestik.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyebut, pemerintah setiap tahun mengalokasikan sekitar Rp130 triliun untuk belanja pajak, khususnya di sektor industri manufaktur. Namun, besaran insentif tersebut dinilai belum berkorelasi langsung dengan penyerapan tenaga kerja.
“Banyak insentif seperti tax holiday dan tax allowance tidak efektif. Misalnya di sektor smelter, ada perusahaan yang justru mencatat kerugian setelah mendapat insentif, sehingga kontribusinya terhadap penerimaan negara juga tidak optimal,” beber Bhima di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Bhima menekankan bahwa reformulasi insentif pajak perlu diarahkan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, diperlukan perencanaan industri yang jelas untuk menentukan sektor prioritas dalam kebijakan insentif.
Celios juga menyoroti pentingnya pengawasan setelah pemberian insentif agar perusahaan benar-benar memenuhi komitmen, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan kepatuhan terhadap tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
“Pengawasan insentif fiskal ini menjadi penting untuk melihat apakah perusahaan yang diberikan insentif itu perform. Ini harus dimonitor terus oleh Kementerian Keuangan dan kementerian teknis,” ucap dia.
Di sisi lain, Bhima mengingatkan bahwa kebijakan insentif pajak perlu diselaraskan dengan tren global, termasuk penerapan pajak minimum global 15 persen yang menjadi bagian dari kesepakatan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20.
Insentif untuk Industri Midstream
Bhima melanjutkan insentif perpajakan dalam program hilirisasi selama ini masih terkonsentrasi di sektor hulu, sehingga manfaat ekonomi domestik belum optimal. Sudah saatnya insentif juga diarahkan ke industri menengah.
“Industri midstream ini juga harus diberikan lebih banyak insentif” jelas Bhima.
Ia mencontohkan sektor seperti industri prekursor baterai dan manufaktur modul panel surya sebagai sektor strategis yang perlu diperkuat melalui insentif fiskal. Dengan penguatan di sektor tersebut, Bhima menyebut Indonesia tidak hanya memanfaatkan bahan baku domestik, tetapi juga dapat mengurangi impor produk hilir.
“Jadi pertimbangannya (dalam memberikan insentif fiskal), tidak hanya serapan tenaga kerja, tetapi juga nilai tambah yang dihasilkan di industri midstream,” katanya.
Celios juga mendorong agar perumusan kebijakan insentif dilakukan secara lebih partisipatif dengan melibatkan para ahli dan pemangku kepentingan, termasuk di sektor hilirisasi mineral.