Kementerian ESDM akan Laksanakan Putusan MK

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2016 | 09:00 WIB
Kementerian ESDM akan Laksanakan Putusan MK
Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dengan Perkara Konstitusi Nomor 111/PUU-XIII/2015 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Putusan MK tersebut sebagai rambu pengingat agar kebijakan di sektor ketenagalistrikan senantiasa mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945 dan bertujuan mensejahterahkan rakyat,” tegas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sujatmiko dalam keterangan resmi, Kamis (15/12/2016).

Kementerian ESDM selalu memperhatikan dan mematuhi amanat UUD 1945. Sebagai tidak lanjutnya, Kementerian ESDM akan mengevaluasi kembali seluruh peraturan terkait ketenagalistrikan untuk memenuhi amanat putusan MK. Hal ini ditujukan agar dalam kegiatan ketenagalistrikan yang menyangkut kepentingan umum tetap berdasarkan prinsip “dikuasai Negara”.

Sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, Negara memiliki kewenangan yang meliputi penetapan pedoman penetapan tarif tenaga listrik untuk konsumen; wilayah usaha; perizinan; serta persetujuan harga jual tenaga listrik dan sewa jaringan tenaga listrik.

“Praktiknya kontrol Negara masih kuat. Yaitu adanya kontrol terhadap harga jual dan tarif listrik kepentingan umum. Tarif listrik masih dikontrol oleh Pemerintah dan DPR atau Gubernur dan DPRD,” ungkap Sujatmiko.

Senada dengan itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Agus Triboesono juga menekankan bahwa putusan MK tersebut sama sekali tidak menghambat upaya Pemerintah dalam memajukan kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa Indonesia. Termasuk pada Proyek Ketenagalistrikan 35.000 MW. “Putusan MK ini justru mendorong agar proyek tersebut dapat terlaksana dengan baik. Tentu saja Kementerian ESDM akan mengatur dan mengawasi pelaksanaannya agar senantiasa sesuai amanah UUD 1945, dan tetap mengawal agar sesuai dengan amanat putusan MK” ujar Agus.

Saat ini Kementerian ESDM sedang berkoordinasi untuk penyelarasan regulasi di sektor Ketenagalistrikan menyesuaikan dengan putusan MK. Sebagaimana diketahui, MK telah mengabulkan sebagian permohonan terkait pasal 10 ayat (2) serta pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rencana Revisi Pajak Migas Masih Banyak Perdebatan

Rencana Revisi Pajak Migas Masih Banyak Perdebatan

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 15:11 WIB

Arcandra Bantah Cadangan Migas Indonesia Segera Habis

Arcandra Bantah Cadangan Migas Indonesia Segera Habis

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 14:32 WIB

Stop Impor Migas di 2017, Begini Cara Arcandra Tahar

Stop Impor Migas di 2017, Begini Cara Arcandra Tahar

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 14:26 WIB

Kementerian ESDM Klaim Gross Split Perkuat Industri Nasional

Kementerian ESDM Klaim Gross Split Perkuat Industri Nasional

Bisnis | Rabu, 14 Desember 2016 | 07:16 WIB

WIKA Incar Proyek Pembangkit Listrik Tahun Depan

WIKA Incar Proyek Pembangkit Listrik Tahun Depan

Bisnis | Selasa, 13 Desember 2016 | 13:51 WIB

Tahun 2017, TKDN Transmisi Listrik Perlu Digenjot

Tahun 2017, TKDN Transmisi Listrik Perlu Digenjot

Bisnis | Selasa, 13 Desember 2016 | 12:23 WIB

Inilah Isi Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2017

Inilah Isi Anggaran Kementerian ESDM Tahun 2017

Bisnis | Jum'at, 09 Desember 2016 | 06:24 WIB

Indonesia Memutuskan Membekukan Sementara Keanggotaan di OPEC

Indonesia Memutuskan Membekukan Sementara Keanggotaan di OPEC

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2016 | 08:54 WIB

Jonan Akui Program 35 Ribu MW Sulit Terwujud di 2019

Jonan Akui Program 35 Ribu MW Sulit Terwujud di 2019

Bisnis | Kamis, 17 November 2016 | 12:27 WIB

Genjot 35 Ribu MW, PLN akan Bangun 54 PLTG di Maluku dan Papua

Genjot 35 Ribu MW, PLN akan Bangun 54 PLTG di Maluku dan Papua

Bisnis | Kamis, 17 November 2016 | 12:05 WIB

Terkini

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:37 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB