"Dibandingkan dengan ASEAN, saat ini obyek cukai di Indonesia hanya ada 3 yaitu tembakau, minuman hasil beralkholol dan alkohol saja," pungkasnya. *
Misbakhun Minta Obyek Cukai dari Pemerintah Tidak Cuma Satu
Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 17 Desember 2016 | 20:01 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Komisi XI Yakin Sri Mulyani Mampu Selamatkan Ekonomi Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
25 April 2025 | 15:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 06:29 WIB
Bisnis | 22:10 WIB
Bisnis | 19:54 WIB
Bisnis | 19:52 WIB
Bisnis | 19:47 WIB