DEN Beberkan Kelemahan Sistem Gross Split untuk Migas

Adhitya Himawan | Suara.com

Rabu, 28 Desember 2016 | 17:40 WIB
DEN Beberkan Kelemahan Sistem Gross Split untuk Migas
Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Andang Bachtiar, mengatakan rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan perubahan sistem pengusahaan migas menjadi sistem gross split memiliki dampak yang posifit. Apalagi sebagai bagian dari pelaksanaan misi ke 4 DEN (pengawasan implementasi kebijakan energi lintas sektor) dan sekaligus mengkaitkan rencana perubahan tersebut dengan KEN (Kebijakan Energi Nasional) dan keeepakatan-kesepakatan dalam RUEN (Rencana Umum Energi Nasional), sistem gross split memiliki sejumlah kelebihan.

"Dapat dipahami bahwa secara prinsip sistem gross split PSC merupakan salah satu terobosan untuk memecahkan permasalahan dan kebuntuan perkembangan industri migas di Indonesia," kata Andang dalam keterangan tertulis, Rabu (28/12/2016).

Beberapa kelebihan utama sistem gross split adalah: 

a. Praktis dan mempercepat proses pengambilan keputusan bisnis dari sisi K3S - karena keterlibatan pemerintah jauh berkurang atau bahkan tidak ada. 

b. Efisien dan hemat uang Negara dari sisi pemerintah - dengan berkurangnya keterlibatan lembaga pemerintah sebagai pelaksana dalam kegiatan hulu migas. 

c. Tidak ada lagi proses politik persetujuan parlemen terkait dengan penerimaan Negara dari Cost Recovery - karena tidak ada lagi cost yang perlu di-recovery dalam sistem gross split. 

d. Mengurangi kerumitan audit (hanya audit pajak saja) sementara audit kontraktual hanya sebatas pemeriksaan volume produksi dan/atau revenue. 

Meskipun demikian, Andang juga mengingatkan dalam konteks Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang rincian kegiatan dan programnya dituangkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), ada juga beberapa potensi kelemahan sistem gross split PSC. Terutamanya adalah: 

a. Kontrol Negara atas produksi migas nasional jadi berkurang atau bisa hilang sama sekali - yang pada gilirannya akan menurunkan Ketahanan Energi Nasionl terutama pada aspek ketersediaan energy (availability).

b. Kontrol Negara atas pengolahan reservoir jadi berkurang atau bisa hilang sama sekali - yang akan berujung pada melesetnya rencana produksi migas nasional akibat dan kerusakan reservoir yang juga akan menurunkan Ketahanan Energi Nasional. 

c. Rencana pemerintah untuk meningkatkan kegiatan ekoplorasi migas 3 kali lipat dari sebelumnya dalam 5 tahun ke depan akan sulut terlaksana karena kontraktor-kontraktor gross split PSC akan lebih mengutamakan efisiensi biaya dan penggejotan produksi untuk revenue daripada beresiko mengeluarkan biaya untuk eksplorasi. 

d. EOR (Enhanced Oil Recovery) dan lapangan maginal akan sulit dikembangkan karena biayanya yang besar dan IRR-nya yang kecil. Padahal dalam RUEN sudah direncanakan dalam 5 tahun ke depan kita akan mulai meningkatkan produksi dari potensi EOR sejumlah 2,5 Milyar Barrel minyak bumi yang masih tersimpan di reservoir. 

e. Pengembangan SDM (sumber daya manusia), transfer teknologi, TKDN (tingkat komponen dalam negeri) dan juga standarisasi akan sulit diimplementasikan karena kurang atau tidak adanya kontrol langsung pemerintah pada proses E&P dalam sistem gross split PSC.

"Untuk mengantisipasi potensi kelemahan sistem Gross Split PSC tersebut di atas, disarankan Menteri ESDM dalam kontrak kerja sama memberikan batasan-batasan terhadap kontraktor di dalam syarat dan ketentuan (term and condition) sedemikian rupa sehingga dapat mengamankan kepentingan negara terutama terkait dengan Ketahanan Energi Nasional," jelas Andang.

Batasan tersebut antara lain: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Dampak Ekonomi PLTP Lahendong yang Diresmikan Jokowi

Inilah Dampak Ekonomi PLTP Lahendong yang Diresmikan Jokowi

Bisnis | Rabu, 28 Desember 2016 | 15:54 WIB

Konsumsi Listrik Saat Natal dan Tahun Baru Turun Hingga 24 Persen

Konsumsi Listrik Saat Natal dan Tahun Baru Turun Hingga 24 Persen

Bisnis | Sabtu, 24 Desember 2016 | 13:51 WIB

Ini Catatan PKS Untuk Sektor Energi Indonesia 2016

Ini Catatan PKS Untuk Sektor Energi Indonesia 2016

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2016 | 13:13 WIB

Jonan Minta Pengelolaan Subsektor Minerba Harus Lebih Efisien

Jonan Minta Pengelolaan Subsektor Minerba Harus Lebih Efisien

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2016 | 12:49 WIB

Inilah Daftar Harga BBM Baru yang Berlaku 1 Januari 2017

Inilah Daftar Harga BBM Baru yang Berlaku 1 Januari 2017

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2016 | 12:42 WIB

Jonan: Pembangunan PLTU Tenayan di Pekanbaru Sudah 95 Persen

Jonan: Pembangunan PLTU Tenayan di Pekanbaru Sudah 95 Persen

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2016 | 13:13 WIB

Indonesia-Iran Teken Kerjasama Ketenagalistrikan

Indonesia-Iran Teken Kerjasama Ketenagalistrikan

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2016 | 10:00 WIB

Kementerian ESDM akan Laksanakan Putusan MK

Kementerian ESDM akan Laksanakan Putusan MK

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2016 | 09:00 WIB

Rencana Revisi Pajak Migas Masih Banyak Perdebatan

Rencana Revisi Pajak Migas Masih Banyak Perdebatan

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 15:11 WIB

Arcandra Bantah Cadangan Migas Indonesia Segera Habis

Arcandra Bantah Cadangan Migas Indonesia Segera Habis

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 14:32 WIB

Terkini

Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak

Selat Hormuz Membara, Emiten BABY Buka-bukaan Nasib Bisnis Pakaian Anak

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:59 WIB

Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur

Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:31 WIB

Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong

Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:22 WIB

Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?

Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:18 WIB

PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya

PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:17 WIB

Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat

Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:04 WIB

IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak

IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:59 WIB

Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun

Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:58 WIB

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB