Gara-gara Sibuk, Irjen Kemendikbud Baru Laporkan Tax Amnesty

Dythia Novianty | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 29 Desember 2016 | 09:53 WIB
Gara-gara Sibuk, Irjen Kemendikbud Baru Laporkan Tax Amnesty
Irjen Kemendikbud Daryanto menyampaikan Surat Pernyataan Harta yang berkaitan dengan program Tax Amnesty di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/12/2016). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto, menyampaikan Surat Pernyataan Harta yang berkaitan dengan program Tax Amnesty di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Dia mengaku bar‎u sempat mengikuti program ini karena baru sempat. Program Tax Amnesty yang diikuti Daryanto adalah periode kedua yang dilakukan pada 1 Oktober sampai 31 Desember. Sedangkan periode pertama dilakukan pada Juni hingga 31 September.

"Saya sibuk periode pertama. Saya belum sempat, sosialisasinya belum sampai tuntas, saya baru bisa diperiode II, memang waktunya baru sempat sekarang," kata Daryanto.

Dia‎ menambahkan, ‎kesadaran membayar pajak ini menjadi keniscayaan Warga Negara Indonesia. Dirinya mengajak, tidak hanya pihak swasta, tapi juga Pegawai Negeri Sipil dan pejabat untuk ikut program ini.

Sebab, sambungnya, pajak merupakan pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sebanyak 20 persen dari APBN dialokasikan untuk pendidikan masyarakat Indonesia.

"Kita dari insitutsi Kemendikbud amat sangat mendorong dengan fasilitas Tax Amnesty ini agar semua teman-teman, pejabat yang pnya kewajiban membayar pajak, melalui tax amnesti itu kami mendorong sehingga kebutuhan dana untuk pendidikan terpenuhi," tuturnya.

Menemani Daryanto, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, ‎mengucapkan apresiasinya atas laporan ini. Dia pun berharap, yang dilakukan Daryanto bisa diikuti oleh seluruh wajib pajak di Indonesia.

"Hari ini Kami gembira kedatangan Pak Daryanto, Irjen Kemendikbud, beliau datang ke sini menyampaikan Tax Amnesty-nya," kata Hestu.

"Dan, pada prinsipnya ini adalah masalah kepatutan, bukan nilai. Tapi setiap wajib pajak dari manapun, kriteria apapun, pengusaha kecil, menengah, pejabat, di situ adalah sama-sama patut bayar pajak sesuai dengan kondisi masing-masing," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak

Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2016 | 04:37 WIB

Misbakhun: Kemenangan UU Tax Amnesty adalah Kemenangan Jokowi

Misbakhun: Kemenangan UU Tax Amnesty adalah Kemenangan Jokowi

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 11:36 WIB

DPR Apresiasi Keputusan MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty

DPR Apresiasi Keputusan MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 11:27 WIB

MK Tolak Uji Materi UU Tax Amnesty, Ini Respon Ditjen Pajak

MK Tolak Uji Materi UU Tax Amnesty, Ini Respon Ditjen Pajak

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2016 | 08:04 WIB

Analisa MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty Buruh

Analisa MK Tolak Gugatan UU Tax Amnesty Buruh

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 21:30 WIB

Terkini

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 13:34 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 09:00 WIB

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:47 WIB

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 07:05 WIB

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:55 WIB

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:52 WIB

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:39 WIB