Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak

Arsito Hidayatullah

Kamis, 29 Desember 2016 | 04:37 WIB
Menkeu Tak Masalah Peserta Tax Amnesty Gunakan Konsultan Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Antara/Moch Asim)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tidak mempermasalahkan apabila peserta amnesti pajak menggunakan jasa konsultan pajak untuk menyiapkan maupun mengisi dokumen yang dipersyaratkan.

"Ini menggambarkan bahwa masyarakat secara umum awam dan tidak familiar dengan pajak. Jadi mending mereka membayar konsultan pajak," kata Sri Mulyani seusai melakukan inspeksi pelayanan amnesti pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu malam.

Inspeksi yang juga dihadiri Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi itu dilakukan untuk melihat pelayanan pegawai pajak kepada para Wajib Pajak (WP) menjelang berakhirnya periode dua program amnesti pajak pada 31 Desember 2016.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani melihat banyak konsultan pajak maupun pihak ketiga yang hadir guna mewakili pelaporan dokumen WP Orang Pribadi maupun Badan karena peserta amnesti pajak yang asli justru berhalangan hadir.

"Buat saya itu tidak apa-apa, karena selain tidak semua mempunyai waktu, untuk melihat formulir pengisian dan mengisinya secara tepat juga membutuhkan keahlian khusus. Kalau mereka punya kemampuan membayar (konsultan) menurut saya tidak apa-apa," katanya.

Selain itu, kata Sri Mulyani, penyiapan maupun dokumen WP para peserta amnesti pajak yang dilakukan melalui bantuan konsultan pajak juga sangat membantu para pegawai pajak sehingga bisa mempercepat proses pelayanan.

"Konsultan pajak membantu untuk mengisi formulir lebih cepat dan melengkapi dokumen, sehingga itu membantu teman-teman pajak karena mereka sudah mengetahui format yang dibutuhkan agar prosesnya lebih cepat," ujarnya.

Namun, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengingatkan konsultan pajak yang telah mendapatkan keuntungan dari jasa yang dihasilkan agar mau melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar.

"Konsultan pajak juga membayar dari penerimaan (jasa) itu, karena saya juga menerima laporan banyak jasa konsultan yang NPWP-nya harus kita periksa. Mereka juga 'panen', tadi ada yang (menyampaikan) 20-30 (berkas para WP)," ungkapnya.

Sri Mulyani seusai melakukan inspeksi juga menyampaikan apresiasi kepada pegawai pajak yang telah melakukan pelayanan dengan baik dan maksimal yang terlihat dari rata-rata peserta amnesti pajak telah menyatakan kepuasannya.

"Saya senang karena tim pajak sudah tahu polanya, dari sisi antrean maupun sisi membaca dokumen awal. Jadi mereka bisa mengorganisasi jauh lebih baik dan melayani lebih cepat. Kira-kira (pelayanannya) hanya 15 menit, itu bagus sekali," katanya.

Untuk itu, menjelang berakhirnya masa periode dua, Sri Mulyani mengharapkan WP Orang Pribadi maupun Badan yang belum melapor harta maupun aset dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mau mengikuti program amnesti pajak.

Ia juga memastikan para pegawai pajak akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengawal penerimaan negara jelang akhir tahun, termasuk dari uang tebusan dari amnesti pajak, meski realisasinya hingga akhir periode dua belum sepenuhnya optimal.

"Kami harapkan semaksimal mungkin. Kalau jumlahnya belum sesuai dengan yang diharapkan, tentu nanti kami kampanye lebih baik lagi pada tahap ketiga. Tapi kami terus mengusahakan sampai akhir tahap kedua," kata Sri Mulyani. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BI Pastikan Penarikan Dana SAL Tak Jadi Masalah, Likuiditas Perbankan Bisa Makin Kuat

BI Pastikan Penarikan Dana SAL Tak Jadi Masalah, Likuiditas Perbankan Bisa Makin Kuat

Video | Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Netizen Bandingkan Dana Suvenir HUT RI dengan Penanganan Bencana, Ini Kata Menkeu

Netizen Bandingkan Dana Suvenir HUT RI dengan Penanganan Bencana, Ini Kata Menkeu

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Anak Menkeu Viral, Diduga Singgung '7 Oligarki' Pengendali Politik dan Desil

Anak Menkeu Viral, Diduga Singgung '7 Oligarki' Pengendali Politik dan Desil

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Penjelasan Menkeu Purbaya Soal Anggaran MBG Rp240 Triliun dan Alokasi Pendidikan

Penjelasan Menkeu Purbaya Soal Anggaran MBG Rp240 Triliun dan Alokasi Pendidikan

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Menkeu Purbaya Buka Suara Terkait Rencana Kenaikan Gaji ASN di 2027

Menkeu Purbaya Buka Suara Terkait Rencana Kenaikan Gaji ASN di 2027

Video | Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Minta Menkeu Usut Bea Cukai, Prabowo Tanya Bakamla: Kenapa Masih Ada Penyelundupan?

Minta Menkeu Usut Bea Cukai, Prabowo Tanya Bakamla: Kenapa Masih Ada Penyelundupan?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun

Video | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Terkini

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×