Pertamina Terancam Rugi Rp29 Triliun Jika Harga BBM Subsidi Tetap

Adhitya Himawan

Rabu, 11 Januari 2017 | 15:20 WIB
Pertamina Terancam Rugi Rp29 Triliun Jika Harga BBM Subsidi Tetap
Truk tangki penyalur BBM Pertamina di Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Sehubungan dengan trend kenaikan harga minyak mentah dunia berkisar diangak 52 Dolar Amerika Serikat (AS) – 55 Dolar AS per barrel untuk periode January 2017 – Maret 2017 langsung berdampak terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Kenaikan tersebut mengakibatan terjadinya kenaikan terhadap harga BBM Non Subsidi seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex.

"BBM tersebut memang harus menyesuaikan dengan harga ke ekonomian mengingat jenis-jenis tersebut merupakan BBM Non PSO," kata Mamit Setiawan, Direktur Executive Energy Watch, dalam keterangan resmi, Rabu (11/1/2017).

Kebijakan kenaikan harga BBM Non PSO sudah diatur dalam Perpres No 191/2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Jual Bahan Bakar Minyak terutama Pasal 15 ayat 2 dimana Harga Indeks Pasar (HIP) BBM Umum ditetapkan Badan Usaha dan dilaporkan pada Mentri ESDM. Hal ini jelas merupakan kewenangan Pertamina selaku badan usaha untuk menaikan harga BBM Non PSO sesuai dengan ke ekonomian dimana melalui Permen ESDM No 39/2014 dibatasi margin Pertamina 5 persen-10 persen.

Implikasi lain dari Perpres no 191/2014 adalah untuk BBM Jenis Tertentu yaitu Solar dan Minyak Tanah dan BBM Penugasan pada wilayah tertentu harganya di tetapkan oleh pemerintah. Seharusnya mengacu kepada Perpres tersebut, pemerintah dalam menentukan harga BBM Premium dan Solar berdasarkan harga keekonomian karena sudah tidak disubsidi lagi, sedangkan Pertamina menjalankan proses distribusi sehingga bisa mencapai semua daerah di Indonesia.

"Namun dalam pelaksanaanya, Pemerintah tidak konsisten dalam menentukan harga BBM Premium maupun Solar yang cendrung bersifat merugikan Pertamina karena harga yang di tetapkan oleh Pemerintah masih di bawah harga pasar. Dampak dari kebijakan tersebut akhirnya mengorbankan Pertamina karena mereka harus menanggung selisih harga yang di tetapkan oleh Pemerintah jika dibandingkan dengan harga keekonomiannya," ujar Mamit.

Berdasarkan acuan Permen ESDM No 39/2015 tersebut, maka setelah dihitung dengan menggunakan formula yang biasa digunakan dan berdasarkan perhitungan Energy Watch untuk MOPS plus Alpha untuk Premium Jamali dengan 54 USD per barrel dan kurs Rp 13.300 maka harganya akan berada di Rp 6500 per liter, sedangkan Non Jamali di angka Rp 6.650. Dengan menggunakan perhitungan seperti ini, maka untuk harga Premium RON 88 harusnya dinaikan sebesar Rp 150 per liternya. Sedangkan untuk Solar perhitungan MOPS 54 USD per barrel dan kurs Rp 13.300 HIP adalah Rp 6.400, jika pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 500 sesuai dengan hasil rapat APBN-P 2016 maka harga jual ke masyarkat adalah Rp 5.900. Harga tersebut sudah termasuk PPn 10 persen, PPBKB 5 persen dan juga iuran BPH Migas 0,3 persen dari harga dasar. "Berdasarkan perhitungan tersebut maka seharusnya harga solar mengalami kenaikan sebesar Rp 750 perliternya," urai Mamit.

Dengan rata-rata konsumsi harian untuk Premium adalah 39.500 kiloliter, maka pontensi kerugian Pertamina selama 3 bulan adalah Rp533 miliar. Sedangkan untuk Solar Subsidi dengan rata-rata konsumsi harian adalah sebesar 36.000 kiloliter maka potensi kerugian Pertamina dari Solar selama 3 bulan adalah Rp2.4 triliun. "Maka total potensi kerugian Pertamina selama Periode Januray 2017 – Maret 2017 adalah sebesar Rp 2.9 triliun," imbuh Mamit.

Belum lagi, dengan disparitas harga yang cukup tinggi antara Premium dengan Pertalite saja, migrasi pengguna Pertalite dan Pertamax kembali ke Premium sangat besar. Hal ini jelas akan menambah beban Pertamina karena konsumsi harian Premium menjadi meningkat kembali.

"Oleh karena itu, kita harus bijak dalam menyingkapi kenaikan harga BBM Non Subsidi/Pertamax series, karena untuk harga BBM PSO PERTAMINA berani mengambil resiko untuk menaggung kerugian akibat tidak dinaikannya harga PREMIUM dan SOLAR Subsidi. Kenaikan harga BBM Non Subdisi seharusnya tidak memberikan dampak signifikan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok," pungkas Mamit.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kompetensi Konsultan PLN Diragukan Bila Tender PLTU Jawa 1 Gagal

Kompetensi Konsultan PLN Diragukan Bila Tender PLTU Jawa 1 Gagal

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2017 | 09:50 WIB

SP PLN Tolak Klausul Take or Pay yang Dianggap Rugikan PLN

SP PLN Tolak Klausul Take or Pay yang Dianggap Rugikan PLN

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2017 | 12:01 WIB

Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik di Awal 2017

Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik di Awal 2017

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2017 | 11:03 WIB

Pabrik Suku Cadang Pemasok Grup Astra Kini Pakai Gas PGN

Pabrik Suku Cadang Pemasok Grup Astra Kini Pakai Gas PGN

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2017 | 06:42 WIB

PLN Tak Boleh Batalkan Pemenang Tender PLTGU Jawa I

PLN Tak Boleh Batalkan Pemenang Tender PLTGU Jawa I

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2017 | 06:37 WIB

PGN Bangun Pipa Gas Bumi Gresik-Lamongan-Tuban Sepanjang 141 Km

PGN Bangun Pipa Gas Bumi Gresik-Lamongan-Tuban Sepanjang 141 Km

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 22:46 WIB

PKS Minta PLN Cermat Terapkan Kenaikan Tarif Listrik

PKS Minta PLN Cermat Terapkan Kenaikan Tarif Listrik

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 05:00 WIB

Alasan Penagihan Piutang Petral Molor

Alasan Penagihan Piutang Petral Molor

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 18:11 WIB

Tak Lanjut Dukung Rio Haryanto, Ini Alasan Pertamina

Tak Lanjut Dukung Rio Haryanto, Ini Alasan Pertamina

News | Rabu, 04 Januari 2017 | 17:00 WIB

Mengapa Pertamina Kerjasama dengan NU?

Mengapa Pertamina Kerjasama dengan NU?

Bisnis | Rabu, 04 Januari 2017 | 16:31 WIB

Terkini

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 20:33 WIB

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

×