Pembangunan Bendungan Tanju dan Mila di NTB Terus Berlangsung

Adhitya Himawan

Jum'at, 20 Januari 2017 | 17:17 WIB
Pembangunan Bendungan Tanju dan Mila di NTB Terus Berlangsung
Pembangunan Bendungan Tanju di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. [Dok Kementerian PUPR]

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Tanju dan Mila di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Progres pembangunan untuk bendungan Tanju mencapai 18,5 persen dan bendungan Mila 30,45 persen. Kontrak bendungan tersebut berakhir pada Desember 2018, namun ditargetkan rampung lebih cepat.

"Bendungan Tanju dan Mila akan lebih cepat pekerjaannya karena pembebasan tanahnya lebih cepat, khususnya bendungan Tanju kami usahakan rampung konstruksinya Desember 2017. Bendungan Mila juga akan dipercepat, diharapkan April 2018 sudah selesai," tutur Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso.

Imam mengatakan, setelah pekerjaan konstruksi selesai akan dilaksanakan pengisian air bendungan (impounding) yang memakan waktu 6 sampai 12 bulan tergantung dari kondisi hujan.

 

Diketahui bahwa kontrak kedua bendungan tersebut ditandatangani pada Juni 2015, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara (NT) - I Ditjen SDA Kementerian PUPR Asdin Julaidy mengatakan nilai kontrak kedua bendungan tersebut adalah Rp 357,16 miliar dengan porsi Bendungan Tanju 30 persen dan bendungan Mila 70 persen.

Bendungan Tanju memiliki volume tampungan sebesar 18,27 juta m³ dan bendungan Mila memiliki volume tampungan sebesar 6,57 juta m³. Kedua bendungan tersebut berfungsi untuk menyuplai kebutuhan air irigasi seluas 3.939 hektar, suplai air baku sebesar 0,05 m³/detik dan pembangkit listrik sebesar 0,5 MW.

Mengenai lahan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan III BWS NT-I Japarussidik mengatakan bahwa proses pengadaan lahan bendungan Tanju memang sempat terhambat. Dari kebutuhan 325 hektar terdapat 55 hektar lahan yang menjadi sengketa terkait status lahan tersebut apakah berada di dalam kawasan hutan lindung atau di luar kawasan hutan lindung.

Setelah ditelusuri oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) yang bekerjasama dengan dinas terkait di Denpasar, ternyata lahan berada di luar kawasan hutan. Hal tersebut mengakibatkan dilakukan proses penghitungan ulang pembayaran oleh BWS Nusa Tenggara I dan Pemda Kabupaten Dompu kepada warga pemilik lahan.

"Proses tersebut sudah selesai, dari 55 hektar, BWS NT-I telah melakukan pembayaran sebanyak 60 persen atau Rp 3,7 miliar di November 2016, sementara sisanya akan dilakukan pembayaran melalui anggaran 2017," tambah Japarussidik.

baca juga

Japarussidik mengatakan bahwa saat ini pekerjaan bendungan memasuki tahap konstruksi spillway dan juga pembangunan struktur konduit, sedangkan untuk bendungan utama ditargetkan dapat mulai dilaksanakan pada akhir Februari.

PPK Bendungan II BWS NT-I I Ketut Karihartha mengatakan Bendungan Tanju dan Mila merupakan bagian pengembangan sistem irigasi komplek yang merupakan jaringan irigasi antar Daerah Aliran Sungai Rababaka, Tanju dan Mila. Sungai Rababaka sendiri saat ini hanya mampu mengairi daerah irigasi seluas 1.689 hektar sedangkan potensi air yang dimiliki oleh sungai tersebut sangat besar.

Untuk itu, selain pembangunan bendungan Tanju dan Mila, juga dibangun Bendung Pengalih dan Saluran Interbasin yang dapat menampung dan mengalirkan air dari Sungai Rababaka untuk menambah volume air di kedua bendungan tersebut. Sementara saluran interbasin secara keseluruhan memiliki panjang 18 km, keseluruhan konstruksinya ditargetkan rampung pada Desember 2018.

"Pembangunan bendung pengalih dan saluran interbasin ini untuk memanfaatkan debit pada musim hujan sehingga air tidak terbuang ke laut dan juga diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam D.I Rababaka menjadi 300 persen," tambah Ketut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Basuki Klaim Pembangunan Tol Trans Jawa Telah 91 Persen

Menteri Basuki Klaim Pembangunan Tol Trans Jawa Telah 91 Persen

Bisnis | Jum'at, 20 Januari 2017 | 17:08 WIB

Indonesia Adalah Pasar Konstruksi Terbesar di Asia Tenggara

Indonesia Adalah Pasar Konstruksi Terbesar di Asia Tenggara

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2017 | 20:09 WIB

Kementerian PUPR Bangun 20 Twin Block Rusunawa Pendidikan di 2017

Kementerian PUPR Bangun 20 Twin Block Rusunawa Pendidikan di 2017

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2017 | 19:50 WIB

Cegah Banjir, Kementerian PUPR Berencana Bangun Bendungan di Bima

Cegah Banjir, Kementerian PUPR Berencana Bangun Bendungan di Bima

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2017 | 18:33 WIB

Gandeng Jepang, Kementerian PUPR akan Kembangkan PLTSA

Gandeng Jepang, Kementerian PUPR akan Kembangkan PLTSA

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2017 | 18:25 WIB

Sistem Aplikasi Jalan Diterapkan untuk Perawatan Infrastruktur

Sistem Aplikasi Jalan Diterapkan untuk Perawatan Infrastruktur

Bisnis | Kamis, 19 Januari 2017 | 18:20 WIB

Kementerian PUPR Teken Kontrak Serentak Senilai Rp6,43 Triliun

Kementerian PUPR Teken Kontrak Serentak Senilai Rp6,43 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 19:45 WIB

Pemerintah Siapkan Rp23,2 Triliun untuk Perumahan Subsidi di 2017

Pemerintah Siapkan Rp23,2 Triliun untuk Perumahan Subsidi di 2017

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 20:39 WIB

Grup Astra Makin Agresif Investasi di Tol Cipali

Grup Astra Makin Agresif Investasi di Tol Cipali

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 20:33 WIB

Pembangunan Infrastruktur PUPR Meratakan Pembangunan

Pembangunan Infrastruktur PUPR Meratakan Pembangunan

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 17:25 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×