IGJ Minta Pemerintah Tak Tunduk Pada Ancaman Freeport

Adhitya Himawan

Rabu, 22 Februari 2017 | 06:51 WIB
IGJ Minta Pemerintah Tak Tunduk Pada Ancaman Freeport
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2). (Antara)

Indonesia for Global Justice (IGJ) meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk tidak menghiraukan ancaman gugatan Freeport dan terus konsisten dalam mengimplementasikan amanat Undang-undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara.

Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti, menilai bahwa upaya hukum yang akan dilakukan oleh Freeport terhadap Pemerintah Indonesia adalah strategi kuno yang dipakai untuk meningkatkan posisi tawarnya.

“jangan sampai pengalaman gugatan Newmont pada 2014 terulang lagi. Newmont menggugat Pemerintah Indonesia ke ICSID untuk meningkatkan posisi tawarnya. Dan terbukti, setelah Newmont mencabut gugatannya pada 25 Agustus 2014, kemudian Pemerintah Indonesia mengeluarkan izin ekspor untuk Newmont terhitung sejak 18 September 2014 hingga 18 Maret 2015”, terang Rachmi dalam keterangan resmi, Selasa (21/2/2017).

 

Menurut Rachmi gugatan Freeport nantinya hanya akan menambah daftar panjang pengalaman Indonesia atas gugatan Investor terhadap Negara atau yang dikenal dengan istilah Investor-State Dispute Settlement (ISDS). Berdasarkan Kontrak Karya, mekanisme penyelesaian sengketa yang dipilih adalah melalui UNCITRAL (United Nations Commission on International Trade Law). Sejauh ini, 60 persen dari gugatan ISDS terhadap Indonesia ada di sektor tambang.

Indonesia adalah satu-satunya Negara di kawasan ASEAN yang konsisten menolak ISDS. Penolakan ini didasari atas dampak ISDS terhadap hilangnya ruang kebijakan (policy space) Negara. Apalagi, ‘chilling effect’ yang ada pada mekanisme ISDS secara tidak langsung telah menjadi alat oleh korporasi multinasional untuk memberikan kekebalan hukum atas pelanggaran terhadap undang-undang dan peraturan nasional. Pemerintah Indonesia harus konsisten dengan posisinya menolak ISDS, khususnya dalam kasus Freeport.

“Ini bukan soal Pemerintah Indonesia wanprestasi atas pelaksanaan isi Kontrak Karya. Tetapi, memang Freeport enggan menjalankan UU Minerba dan menggunakan mekanisme ISDS untuk menghindar dari kewajibannya. Untuk itu, Pemerintah jangan mau tunduk pada gugatan Freeport dan terus paksa Freeport untuk tunduk pada aturan UU Minerba”, tegas Rachmi.

Sebagaimana diketahui, dengan berlakunya UU Minerba, maka seluruh bentuk Kontrak Karya dan Perjanjian Karya harus segera diubah menjadi IUP atau IUPK setelah habis masa waktunya dan melakukan penyesuaian isi perjanjian atau kontrak dengan ketentuan UU Minerba paling lambat 1 tahun setelah UU Minerba berlaku.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Diminta Tegas dan Konsisten Hadapi Freeport

Pemerintah Diminta Tegas dan Konsisten Hadapi Freeport

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 06:06 WIB

Ancaman Freeport, Jokowi Tak Komentar, Levelnya Menteri ESDM

Ancaman Freeport, Jokowi Tak Komentar, Levelnya Menteri ESDM

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 19:20 WIB

Freeport Ancam ke Arbitrase, Luhut Tak Takut

Freeport Ancam ke Arbitrase, Luhut Tak Takut

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2017 | 16:03 WIB

Freeport Ancam PHK Karyawan, Luhut: Kampungan Itu

Freeport Ancam PHK Karyawan, Luhut: Kampungan Itu

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2017 | 15:54 WIB

Pemerintah Jangan Peduli Gugatan, Paksa Freeport Ikut UU Minerba

Pemerintah Jangan Peduli Gugatan, Paksa Freeport Ikut UU Minerba

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 01:58 WIB

Mulai PHK Pekan Depan, Bos Freeport Bantah Buat Tekan Indonesia

Mulai PHK Pekan Depan, Bos Freeport Bantah Buat Tekan Indonesia

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 13:03 WIB

Chappy Hakim Mundur, Bos Freeport: Thank You Mr. Chappy

Chappy Hakim Mundur, Bos Freeport: Thank You Mr. Chappy

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 12:16 WIB

Bos Freeport Blak-blakan di Jakarta Siang Ini

Bos Freeport Blak-blakan di Jakarta Siang Ini

Bisnis | Senin, 20 Februari 2017 | 11:55 WIB

Freeport Bawa Indonesia ke Arbitrase, DPR: Tidak Perlu Khawatir

Freeport Bawa Indonesia ke Arbitrase, DPR: Tidak Perlu Khawatir

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2017 | 20:14 WIB

DPR Tunggu Penjelasan Kenapa Chappy Hakim Mundur dari Freeport

DPR Tunggu Penjelasan Kenapa Chappy Hakim Mundur dari Freeport

Bisnis | Minggu, 19 Februari 2017 | 19:38 WIB

Terkini

Menjawab Kritik Polisi Bahasa: Mengapa Kita Harus Berhenti Menganggap Bahasa Sedang Rusak

Menjawab Kritik Polisi Bahasa: Mengapa Kita Harus Berhenti Menganggap Bahasa Sedang Rusak

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:57 WIB

Kejurnas Catur ke-51 Digelar di Banten, PB Percasi Punya Misi Besar

Kejurnas Catur ke-51 Digelar di Banten, PB Percasi Punya Misi Besar

Sport | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:56 WIB

PLN Perkuat Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Pelaku Usaha

PLN Perkuat Layanan Kelistrikan Terintegrasi untuk Rumah Tangga hingga Pelaku Usaha

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Ungguli Prabowo di Survei, KDM Berpeluang Balik Golkar dan Duet Bareng Gibran di 2029

Ungguli Prabowo di Survei, KDM Berpeluang Balik Golkar dan Duet Bareng Gibran di 2029

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:54 WIB

Bahasa Campuran Bukan Sekadar Tren: Multibahasa Menjadi Tuntutan Hidup

Bahasa Campuran Bukan Sekadar Tren: Multibahasa Menjadi Tuntutan Hidup

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda

Terungkap Dugaan Praktik Mucikari di Padang, Satu Pria Dibawa ke Polda

Sumbar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Kilang Balikpapan Hampir Rampung, Impor Bensin RI Berpotensi Turun Separuh

Kilang Balikpapan Hampir Rampung, Impor Bensin RI Berpotensi Turun Separuh

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Ketegasan Sanksi Karhutla: Izin Dicabut, Lahannya Mau Dibiarkan Terbakar?

Ketegasan Sanksi Karhutla: Izin Dicabut, Lahannya Mau Dibiarkan Terbakar?

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:43 WIB

Apresiasi Tiga Pekerja, Pertamina Dorong Pengabdian dan Pelayanan yang Lebih Baik

Apresiasi Tiga Pekerja, Pertamina Dorong Pengabdian dan Pelayanan yang Lebih Baik

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:39 WIB

Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Gubsu Bobby Siapkan Ruang Kreativitas-Pengembangan Bakat Siswa

Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Gubsu Bobby Siapkan Ruang Kreativitas-Pengembangan Bakat Siswa

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:36 WIB

×