Komnas HAM: Freeport Tak Punya Bukti Beli Tanah Adat Amungme

Reza Gunadha

Selasa, 07 Maret 2017 | 20:54 WIB
Komnas HAM: Freeport Tak Punya Bukti Beli Tanah Adat Amungme
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Freeport Indonesia, di Jakarta, Jumat (24/2).

Suara.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) ternyata tidak memiliki bukti sah atas pembelian tanah masyarakat adat suku Amungme, yang kekinian menjadi lokasi operasional perusahaan.

Kasus tersebut diungkapkan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai, dalam rapat bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

"Kami panggil pemilik sumber bahannya langsung, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Agraria, dan Freeport. Kami minta Freeport tunjukkan bukti, mereka tidak bisa tunjukkan. Kementerian Agraria mengatakan tidak punya info. Berarti, mereka (Freeport) tidak ada legalitas," kata Natalius, seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, ada delapan suku yang terkena dampak operasi PTFI. Tapi, dua suku yang terkena dampak besar yakni suku Amungme sebagai pemilik lahan dan suku Kamoro yang berada di wilayah pesisirnya.

"Dari sisi hak milik, itu wilayah suku Amungme. Itu wilayah hukum adat, namun suku Kamoro jadi perhatian serius karena terdampak langsung di sekitar itu," ungkapnya.

Menurut dia, telah terjadi penguasaan dan perampasan hak masyarakat secara sewenang-wenang oleh PTFI, sehingga Komnas HAM mendesak perusahaan itu memberikan kompensasi berupa uang atau pembagian saham terhadap dua suku tersebut.

Komnas HAM juga menginginkan agar Kementerian ESDM bisa menindaklanjuti penguasaan lahan ini, dengan melibatkan masyarakat adat dalam perundingan antara pemerintah dengan Freeport.

"Apakah nanti perundingan antara PTFI dan pemerintah berhasil, kemudian usahanya dilanjutkan, atau malah dihentikan, tidak menjadi kekhawatiran kami. Kalau dilanjutkan bagaimana posisi masyarakat, kalau terhenti bagaimana tanggung jawab akibat operasi yang menyebabkan berbagai kerugian," ungkapnya.

baca juga

Pertemuan antara Komnas HAM dan Kementerian ESDM itu juga turut dihadiri Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Aryono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jonan Didemo Eks Staf Freeport: Kami Juga Kontribusi ke Negara

Jonan Didemo Eks Staf Freeport: Kami Juga Kontribusi ke Negara

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 18:16 WIB

Jika Inalum Ambil Alih Freeport, Modalnya Darimana?

Jika Inalum Ambil Alih Freeport, Modalnya Darimana?

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 18:01 WIB

Gerakan Solidaritas Peduli Freeport

Gerakan Solidaritas Peduli Freeport

Foto | Selasa, 07 Maret 2017 | 15:17 WIB

Krisis Freeport Membuat Industri Perbankan di Mimika Cemas

Krisis Freeport Membuat Industri Perbankan di Mimika Cemas

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 11:52 WIB

Buruh Freeport Tuntut Jokowi Akhiri Polemik dengan Freeport

Buruh Freeport Tuntut Jokowi Akhiri Polemik dengan Freeport

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 11:36 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×