Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengamat: Ada Potensi Pemerintah Kalah dari Freeport di Arbitrase

Adhitya Himawan

Jum'at, 10 Maret 2017 | 14:56 WIB
Pengamat: Ada Potensi Pemerintah Kalah dari Freeport di Arbitrase
Aksi demo menuntut nasionalisasi PT. Freeport Indonesia di gedung Plaza 89, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]

Sebagian pandangan dan alasan yang disampaikan oleh pemerintah atas masalah Kontrak Karya (KK) PT. Freeport Indonesia tidak sepenuhnya salah. KK Freeport sendiri akan berakhir pada tahun 2021 mendatang.

"Ini bentuk kepatuhan terhadap peraturan terhadap perUndang-Undangan yang berlaku tidaklah sepenuhnya salah. Walaupun agak aneh karena sikap pemerintah ini disaat tertentu taat terhadap, di lain waktu justru melanggar aturan," kata Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, dalam keterangan resmi, Jumat (3/10/2017).

Namun demikian, dalam konteks UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba yang telah berjalan, tentu harus diperiksa apakah ada pasal di dalam Kontrak Karya yang lex specialist dan menyebutkan pengaturan soal kemungkinan adanya perubahan UU yang terjadi di internal bangsa Indonesia. Dalam hal perubahan UU itu sendiri pihak asing (negara dan korporasi) tak boleh melakukan intervensi.

Jika ketentuan ini termaktub dalam KK, maka jika pihak PT. Freeport Indonesia mengajukan gugatan hukum melalui Arbitrase kemungkinan pemerintah akan menang dalam proses sengketa Kontrak Karya ini. Apabila hal sebaliknya dekat terjadi, yaitu tidak ada klausul yang menyebutkan perubahan UU tersebut sedang KK mengacu pada UU sebelumnya, maka yang paling mungkin didesakkan oleh Pemerintah adalah kewajiban pembangunan smelter yang sudah terdapat pada KK dengan pihak PT Freeport Indonesia.

"Sebab dengan posisi KK saat ini dan pihak PT. Freeport mengajukan permasalahan ini ke meja Arbitrase, jelas sekali potensi Pemerintah kalah akan sangat besar dan itu akan merugikan kepentingan bangsa Indonesia secara ekonomi dan keuangan," ujar Defiyan.

Ia juga meragukan dengan posisi keuangan negara saat ini apakah masuk akal jika pemerintah terus memaksakan divestasi saham PT. Freeport Indonesia sebesar 51 persen. Sebagai pembelajaran dan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan di masa depan dalam konteks hukum bisnis, klausul hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian kerjasama akan diatur dikemudian hari dan sesuai dengan UU terbaru juga harus dimasukkan dalam perjanjian apapun dan dengan pihak manapun.

Secara ekonomi, apapun kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah, termasuk soal kewajiban pembangunan smelter harus dilakukan terlebih dahulu dengan kajian yang mendalam akan manfaat dan biaya (cost and benefit analysis). Ini bertujuan agar investasi yang telah ditanamkan tak menjadi sesuatu hal yang kontraproduktif.

"Sebagai contoh, pembangunan yang efisien dan efektif dalam konsep manajemen produksi untuk pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) adalah pabrik harus dekat dari sumber bahan baku produksi sehingga harga pokok produksi bisa lebih rendah. Selama ini, produk dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia kalah bersaing dengan produk-produk dari negara lain.Ini disebabkan kelemahan tingginya harga pokok produksi yang terjadi akibat mahalnya biaya logistik. Kondisi ini mengakibatkan harga produk dalam negeri tidak kompetitif di pasar.

baca juga

"Beban biaya logistik ini juga menjadi perhatian utama dari Presiden Joko Widodo dan sebagian besar para Menteri yang nota bene pembantu Presiden di bidang ekonomi belum memperhatikannya dengan serius," tutup Defiyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov Papua Dukung Sikap Pemerintah Pusat Pada Freeport

Pemprov Papua Dukung Sikap Pemerintah Pusat Pada Freeport

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 09:24 WIB

Pastor di Papua Cemaskan Kisruh Freeport Berkepanjangan

Pastor di Papua Cemaskan Kisruh Freeport Berkepanjangan

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 09:02 WIB

Pelarangan Ekspor Freeport Berdampak Sangat Besar Bagi Mimika

Pelarangan Ekspor Freeport Berdampak Sangat Besar Bagi Mimika

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 08:52 WIB

Diskusi Nasib Freeport, Jonan Panggil Para Mantan Menteri ESDM

Diskusi Nasib Freeport, Jonan Panggil Para Mantan Menteri ESDM

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 12:43 WIB

Soal Polemik Freeport, Perlu Ada Formula Jalan Tengah

Soal Polemik Freeport, Perlu Ada Formula Jalan Tengah

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 11:59 WIB

Tokoh Amungme Kritik Kebijakan Freeport PHK Massal Karyawan

Tokoh Amungme Kritik Kebijakan Freeport PHK Massal Karyawan

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2017 | 11:43 WIB

Luhut Ingin BUMN Ambil Alih 51 Persen Saham Freeport

Luhut Ingin BUMN Ambil Alih 51 Persen Saham Freeport

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 15:06 WIB

Krisis Freeport Membuat Industri Perbankan di Mimika Cemas

Krisis Freeport Membuat Industri Perbankan di Mimika Cemas

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 11:52 WIB

Buruh Freeport Tuntut Jokowi Akhiri Polemik dengan Freeport

Buruh Freeport Tuntut Jokowi Akhiri Polemik dengan Freeport

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 11:36 WIB

Terancam PHK, Ratusan Buruh Freeport Demo Kementerian ESDM

Terancam PHK, Ratusan Buruh Freeport Demo Kementerian ESDM

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 11:29 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×