Sedangkan 10 nama Dewan Pengawas yang diajukan kepada Presiden adalah:
1. Pengawasan Syariah: Marsudi Syuhud dan Oni Syahroni;
2. Pengawasan Pengelolaan Keuangan BPKH: Any Setianingrum, Dinno Indiano, Ki Agus Muhammad Tohir, dan Suhaji Lestiadi;
3. Pengawasan Umum BPKH: Abdul Hamid Padu, Muhammad Akhyar Adnan, Prayudo Mulyo, dan Yuslam Fauzi.
"Ini kami sampaikan ke Presiden dan nantinya akan diteruskan oleh Bapak Presiden kepada DPR RI untuk ditetapkan lima anggota Dewan Pengawas," pungkas dia.