Inilah Arahan Presiden Jokowi untuk Revisi UU TKI

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 21 Maret 2017 | 14:09 WIB
Inilah Arahan Presiden Jokowi untuk Revisi UU TKI
Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan ke Singkawang, Kalimantan Barat.[Foto Rusman - Biro Pers Setpres]

Presiden RI Joko Widodo memanggil Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid ke Istana Negara. Keduanya dipanggil untuk mendiskusikan tindak lanjut revisi UU Nomor 39/2004 tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri (PPILN).

Usai diterima presiden, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan beberapa arahan Presiden terkait substansi dalam pembahasan revisi UU 39/2004 yang perlu disampaikan kepada DPR.

"Presiden menegaskan bahwa masalah TKI harus menjadi bagian dari kebijakan ketenagakerjaan secara nasional, baik terkait informasi pasar kerja, pelatihan, penempatan, kesejahteraan dan pengawasan. Semuanya harus terpadu dan efektif", ujar Menteri Hanif dalam keterangan resmi, Senin (20/3/2017).

Terkait dengan substansi revisi UU tersebut, Presiden mengarahkan agar kelembagaan pelaksana penempatan dan perlindungan TKI tidak perlu diatur secara rinci di dalam undang-undang. "Undang-undang cukup saja mengatur norma umum mengenai badan pelaksana penempatan. Tidak usah mendetail, nanti malah ribet dan sulit menyesuaikan dinamika migrasi. Detailnya serahkan saja pada pemerintah untuk pengaturannya", jelas Hanif mengutip Presiden.

Presiden juga mengarahkan kepala badan yang ditunjuk oleh Presiden agar garis pertanggung-jawabannya kepada Menteri Ketenagakerjaan. Hal ini dipandang penting untuk menguatkan koordinasi pelaksanaan penempatan dan perlindungan TKI di lapangan. "Intinya kepala badan tetap ditunjuk oleh Presiden, tapi bertanggung jawab kepada Menteri Ketenagakerjaan", terangnya.

Terkait dengan wacana DPR untuk membentuk Dewan Pengawas BNP2TKI atau badan pelaksana penempatan nanti, Presiden berpandangan hal itu tidak diperlukan. Menurut Presiden, sebagaimana dijelaskan Menteri Hanif, semakin banyak kelembagaan justru akan makin tidak efektif untuk memberikan pelayanan dan perlindungan TKI. "Presiden lebih suka yang simpel tetapi efektif. Lagian kan soal pelaksanaan kebijakan itu ranah pemerintah. Baiknya ya biar diatur oleh pemerintah", imbuh Hanif.

Sementara untuk peningkatan perlindungan terhadap TKI, Presiden meminta agar atase ketenagakerjaan di luar negeri diperkuat. Prinsipnya, semua negara yang banyak TKI-nya harus dibentuk atase ketenagakerjaan agar pelayanan dan perlindungan TKI makin baik.

Selama ini, sekitar enam juta lebih TKI tersebar di puluhan negara. Namun Indonesia hanya memiliki empat Atase Ketenagakerjaan, yakni di Riyadh, Kuwait, Uni Emirat Arab dan Malaysia. Selebihnya hanya staf teknis ketenagakerjaan yang kewenangannya sangat terbatas. Jika diperbandingkan dengan Philippina, negara itu memiliki 39 Atase Ketenagakerjaan dan 117 POLO (Philippine Overseas Labour Office) untuk melindungi pekerja mereka di luar negeri.

baca juga

Atas arahan tersebut, Menteri Hanif menyatakan segera menindaklanjutinya. Sementara terkait pembentukan Atase Ketenagakerjaan, Kemnaker akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas teknisnya. "Misalnya membahas kriteria apa saja yang harus terpenuhi untuk pembentukan atase ketenagakerjaan di suatu negara. Berapa syarat minimal jumlah TKI di sebuah negara, sehingga pemerintah harus mebentuk Atase Ketenagakerjaan di sana dan lain-lain,” jelas Menteri Hanif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

40 TKI Bermasalah Kembali Dideportasi Dari Malaysia

40 TKI Bermasalah Kembali Dideportasi Dari Malaysia

News | Kamis, 09 Maret 2017 | 06:31 WIB

Ketua DPR Minta Raja Salman Ampuni TKI di Arab Saudi

Ketua DPR Minta Raja Salman Ampuni TKI di Arab Saudi

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 16:11 WIB

Terkait WNI di Arab Saudi, Ini Permintaan Jokowi ke Raja Salman

Terkait WNI di Arab Saudi, Ini Permintaan Jokowi ke Raja Salman

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 14:50 WIB

Kemenlu Siap Bantu Selesaikan Masalah Sri Rabitah

Kemenlu Siap Bantu Selesaikan Masalah Sri Rabitah

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 14:39 WIB

Izin Perusahaan Yang Memberangkatkan Rabitah Telah Dicabut

Izin Perusahaan Yang Memberangkatkan Rabitah Telah Dicabut

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 13:35 WIB

Kemenkes Diharapkan Audit Medical Check Up Sri Rabitah

Kemenkes Diharapkan Audit Medical Check Up Sri Rabitah

News | Rabu, 01 Maret 2017 | 13:27 WIB

RS Qatar akan Serahkan Rekam Medis Sri Rabitah Selasa Depan

RS Qatar akan Serahkan Rekam Medis Sri Rabitah Selasa Depan

News | Rabu, 01 Maret 2017 | 12:41 WIB

Asuransi Mitra TKI Tanggung Biaya Operasi Sri Rabitah

Asuransi Mitra TKI Tanggung Biaya Operasi Sri Rabitah

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 12:33 WIB

Perkuat Perlindungan TKI, DPP PKB Bentuk Satgas TKI

Perkuat Perlindungan TKI, DPP PKB Bentuk Satgas TKI

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2017 | 21:03 WIB

BNP2TKI Tunggu Operasi Dokter untuk Pastikan Hilangnya Ginjal TKI

BNP2TKI Tunggu Operasi Dokter untuk Pastikan Hilangnya Ginjal TKI

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 19:48 WIB

Terkini

6 Trik Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

6 Trik Meningkatkan Kecerdasan Emosional agar Lebih Tenang Menghadapi Tekanan Hidup

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:57 WIB

Kembangkan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Gerebek Ponpes di Karanganyar

Kembangkan Kasus Pembakaran Warung Mi Babi, Polisi Gerebek Ponpes di Karanganyar

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:56 WIB

5 Sabun Cuci Muka dengan Ekstrak Semangka, Ampuh Cerahkan Wajah Kusam

5 Sabun Cuci Muka dengan Ekstrak Semangka, Ampuh Cerahkan Wajah Kusam

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Karhutla Kaltim Tembus 9.500 Hektare dalam 3 Bulan, Kabut Asap Masih Mengancam

Kaltim | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

Bawa Enam Tuntutan, FPR dan ILPS Akan Gelar Aksi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang

Bantai Landak Jawa Pakai Senapan Modifikasi, Dua Pemburu Liar Diciduk di Hutan Malang

Malang | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Kucurkan Rp10 Miliar untuk Solusi Banjir Rob, Pemprov Jateng Bangun Tanggul Hybrid di Demak

Kucurkan Rp10 Miliar untuk Solusi Banjir Rob, Pemprov Jateng Bangun Tanggul Hybrid di Demak

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Wajah Baru Bandar Lampung: Proyek Jalan Beton dan Trotoar Megah Dikebut!

Wajah Baru Bandar Lampung: Proyek Jalan Beton dan Trotoar Megah Dikebut!

Lampung | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Lenovo Googlebook 15, Laptop AI dengan Layar 15,3 Inci dan Audio Dolby Atmos

Lenovo Googlebook 15, Laptop AI dengan Layar 15,3 Inci dan Audio Dolby Atmos

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Satu Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan Saham ARKO Digembok BEI

Satu Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan Saham ARKO Digembok BEI

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 07:23 WIB

×