Pasca Kasus BTN, OJK Minta Perbankan Terapkan Manajemen Fraud

Kamis, 23 Maret 2017 | 12:16 WIB
Pasca Kasus BTN, OJK Minta Perbankan Terapkan Manajemen Fraud
Ketua OJK Muliaman D. Hadad dan Kepala BNN Budi Waseso. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Pasca kasus pembobolan rekening bank yang terjadi di PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada pelaku industri perbankan untuk menerapkan sistem manajemen atau pengelolaan pengendalian fraud dengan benar.

Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kasus penipuan yang merugikan nasabah sekaligus merusak reputasi bank itu sendiri seperti kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito BTN.

"Kami imbau manajemen fraud yang sudah kami berikan pedomannya harus diimplementasikan. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kasus-kasus seperti BTN ini. Seharusnya ini kan bisa diselesaikan oleh internal secara baik," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad, Kamis (23/3/2017).

Menurut Muliaman, dalam kasus seperti BTN ini, pihak menejemen seharusnya langsung mengambil tindakan penyelesaian saat terjadi hal-hal semacam itu.

Apalagi, lanjut Muliaman, kasus semacam ini, bukan hal yang baru di sektor perbankan sehingga seharusnya mampu diatasi oleh jajaran direksi BTN.

"Harusnya bisa diselesaikan pada garis pertahanan awal, artinya unit-unir inspektorat di dalam, seperti pengawasan dan sebagainya," kata Muliaman.

Oleh sebab itu, Muliaman mengimbau kepada seluruh pelaku industri perbankan di Indonesia segera menerapkan menejemen pengendalian Fraud. Dengan demikian, kejadian yang menimpa BTN tidak akan terulang kembali.

Seperti diketahui, dugaan pemalsuan bilyet deposito tersebut bermula dari laporan tertanggal 16 November 2016. Laporan tersebut terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan.

Baca Juga: OJK Telah Kirim Tim untuk Tangani Pembobolan Dana Nasabah BTN

Menanggapi laporan itu, BTN memverifikasi dan melakukan investigasi. Hasilnya, perseroan menemukan pengajuan bilyet deposito palsu. Dari investigasi yang dilakukan perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku sebagai karyawan pemasaran BTN.

Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas tingkat yang ditawarkan BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya.

BTN menyatakan dugaan pemalsuan bilyet deposito yang merugikan sejumlah nasabah sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI