Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Bentuk Komisi Pengawasan BUMN

Adhitya Himawan

Senin, 03 April 2017 | 14:12 WIB
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Bentuk Komisi Pengawasan BUMN
Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Ekonomo Konstitusi, Defiyan Cori, menyatakan bahwa dibandingkan dengan korupsi oleh penyelenggara negara yang hanya bisa dilakukan pada dana APBN melalui pengadaan proyek-proyek pemerintah, maka modus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih beragam. Oleh sebab itulah ia mengusulkan dibentuk Komisi Pengawasan BUMN.

"Ini bisa dimulai dari proses seleksi dan perekrutan (recruitment) pejabat, pengadaan barang dan jasa, manipulasi keuangan sampai pada pemolesan laporan keuangan serta pembagian laba perusahaan," kata Defiyan saat dihubungi Suara.com, Senin (3/4/2017).

Kasus suap yang terjadi pada oknum pejabat BUMN PT. PAL Indonesia dengan bagian fee (success fee) yang diterima dalam bentuk mata uang asing (dollar) juga menunjukkan indikasi bahwa modus pemberian suap bisa saja tidak dilakukan di dalam negeri. Apalagi dibuktikan pula dengan keberadaan Direktur Keuangan PT. PAL yang sedang berada di negara lain.

Kasus suap dan korupsi di PT. PAL ini, selain menunjukkan rentan dan berpeluang hilangnya uang negara dalam jumlah yang besar, bisa saja itu juga menjadi bagian dari dampak baik dan buruknya kinerja BUMN serta bobroknya keuangan negara yang diakibatkan sikap dan perilaku koruptif dalam pengelolaan BUMN.

Lebih dari itu, rentetan kasus korupsi yang terjadi di BUMN juga menunjukkan tidak berperan dan berfungsinya Dewan Komisaris dalam mengawasi dan memantau kinerja para Direksi BUMN tersebut. Melalui kasus korupsi ini, bisa saja ditelisik alasan komisaris sampai tidak mengetahui apa yang terjadi dari day to day (hari ke hari) kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam pengawasannya.

"Apalagi BUMN yang merupakan cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak selama ini tidak memiliki pesaing dalam industri dimaksud punya potensi yang sangat luas untuk disalahgunakan atau diselewengkan untuk kepentingan memperkaya diri sendiri dan kelompoknya," ujar Defiyan.

Ia menegaskan bahwa harta (asset) BUMN adalah harta negara yang berarti juga harta warga negara atau rakyat Indonesia. Tidak semestinya uang 163 ribu Dolar Amerika Serikat (AS) dan 25 ribu Dolar AS (penyerahan kedua) atau 188 ribu Dolar AS setara dengan hampir Rp3 miliar itu hanya diambil untuk kepentingan diri sendiri Dewan Direksi BUMN. Lebih buruk lagi, menurutnya, jika Dewan Komisaris dan Kementerian BUMN tidak mengetahui tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat BUMN yang harus mereka awasi.

Kasus ini juga merupakan pintu masuk bagi KPK untuk lebih mengawasi BUMN-BUMN yang menguasai hajat hidup orang banyak dan beroperasi di pasar monopolistik dengan peluang yang sama terjadi pada kasus PT. PAL. Jika Dewan Komisaris dan Kementerian BUMN tidak mampu menunjukkan kinerja pengawasannya, menurutnya, lebih baik pemerintah memikirkan untuk membentuk sebuah lembaga baru yang independen semacam Komisi Yudisial yang bisa saja disebut sebagai Komisi Pengawasan BUMN.

baca juga

Komisi Pengawasan BUMN ini bisa berfungsi untuk memantau kinerja Dewan Manajamen (Direksi dan Komisaris) dan Kementerian BUMN. "Sebelum keuangan negara semakin banyak yang menguap oleh tindakan korupsi sebaiknya langkah-langkah antisipasi harus mulai dilakukan oleh Presiden dan DPR terutama dalam menyelamatkan keuangan negara di BUMN agar tidak terus menerus dijadikan alasan untuk memperoleh Penyertaan Modal Negara (PMN) akibat kinerja yang buruk," tutup Defiyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BUMN yang Bersifat Monopolistik Rentan Praktik Korupsi

BUMN yang Bersifat Monopolistik Rentan Praktik Korupsi

Bisnis | Senin, 03 April 2017 | 14:00 WIB

Per Ferbuari 2017, BRI Telah Salurkan KPR Sebesar Rp18,96 Triliun

Per Ferbuari 2017, BRI Telah Salurkan KPR Sebesar Rp18,96 Triliun

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 20:16 WIB

BRI Luncurkan Kartu Kredit Khusus untuk Anggota REI

BRI Luncurkan Kartu Kredit Khusus untuk Anggota REI

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 20:07 WIB

Ini Alasan BUMN Tambang Tak Usah Beli Saham Freeport Indonesia

Ini Alasan BUMN Tambang Tak Usah Beli Saham Freeport Indonesia

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 14:52 WIB

KPK Minta Direktur Keuangan PT PAL Serahkan Diri

KPK Minta Direktur Keuangan PT PAL Serahkan Diri

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 23:56 WIB

Begini Kronologi OTT Direksi PT PAL oleh KPK

Begini Kronologi OTT Direksi PT PAL oleh KPK

News | Sabtu, 01 April 2017 | 06:06 WIB

KPK Tahan Bos PT PAL di Dua Tempat Berbeda

KPK Tahan Bos PT PAL di Dua Tempat Berbeda

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 22:44 WIB

Kasus Pembelian Kapal, KPK Tetapkan Dirut PAL Jadi Tersangka

Kasus Pembelian Kapal, KPK Tetapkan Dirut PAL Jadi Tersangka

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 20:37 WIB

Bongkar Korupsi, BUMN Desak Manajemen PAL Perketat Pengawasan

Bongkar Korupsi, BUMN Desak Manajemen PAL Perketat Pengawasan

News | Jum'at, 31 Maret 2017 | 07:24 WIB

Bank Mandiri Siapkan Layanan Terintegrasi Bagi Kimia Farma

Bank Mandiri Siapkan Layanan Terintegrasi Bagi Kimia Farma

Bisnis | Jum'at, 31 Maret 2017 | 03:30 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×