Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 04 April 2017 | 18:56 WIB
Pemerintah Izinkan Freeport Ekspor Konsentrat Sampai 10 Oktober
Gedung Kementerian ESDM di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (1/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

PT Freeport Indonesia sudah bisa melakukan kegiatan ekspor konsentrat kembali hingga Oktober 2017 menyusul kesepakatan penetapan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang berlaku 10 Februari-10 Oktober.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (4/4/2017), mengatakan rekomendasi ekspor konsentrat sudah dikeluarkan sejak 17 Februari. "Totalnya 1.113.000 ton untuk satu tahun," katanya.

Bambang mengatakan rekomendasi ekspor memang diberikan untuk periode per tahun. Namun, ia mengatakan pengawasan tetap dilakukan setiap enam bulan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji menjelaskan, dengan dikeluarkannya IUPK yang bersifat sementara itu, maka Freeport akan dapat melakukan ekspor konsentrat selama periode berlakunya status kontrak yang baru. "Dan membayar bea keluar," katanya.

Teguh mengatakan dengan keluarnya IUPK tersebut, pemerintah juga masih tetap menghormati ketentuan dalam Kontrak Karya (KK). "Landasan operasional untuk 8 bulan adalah IUPK. Tapi ketentuan di KK masih kita hormati. Dalam beberapa hal kita masih menghormati KK," ujarnya.

Teguh yang juga Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Freeport menjelaskan pemerintah dan Freeport akan terus mencari solusi dalam kisruh status kontrak.

Ia menuturkan ada dua pendekatan yang dilakukan yakni penyelesaian jangka pendek dan jangka panjang. Untuk penyelesaian jangka pendek, yakni terkait kelangsungan operasi Freeport, telah disepakati dengan ditetapkannya IUPK yang bersifat sementara.

Ada pun untuk penyelesaian jangka panjang dengan merundingkan sejumlah hal diantaranya ketentuan terkait stabilitas investasi, keberlangsungan operasi Freeport, divestasi serta pembangunan smelter (fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral). "Mulai minggu depan akan ada perundingan kedua untuk penyelesaian jangka panjang selama delapan bulan sejak 10 Februari dan berakhir 10 Oktober 2017. Kami masih punya waktu ke depan," katanya.

Tim perunding terdiri atas Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah di Papua.

Status IUPK yang bersifat sementara itu diakui Teguh memang belum memiliki payung hukum. Namun, ia meyakini tidak ada pelanggaran dalam kesepakatan tersebut. Terlebih kesepakatan tersebut diambil dengan tetap mempertimbangkan kedaulatan negara.

"UU memberi ruang pada pemerintah dan badan usaha untuk mencari solusi terbaik. Setelah berunding, keduanya sepakat. Tentu dengan tetap mempertimbangkan kedaulatan negara. Untuk regulasi yang memayungi, kami akan mengakomodasikan untuk melandasi hal itu," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah 6 Pokok Gugatan Permen ESDM Izin Ekspor Mineral Mentah

Inilah 6 Pokok Gugatan Permen ESDM Izin Ekspor Mineral Mentah

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 15:17 WIB

Permen ESDM Soal Izin Ekspor Mineral Tambang Digugat ke MA

Permen ESDM Soal Izin Ekspor Mineral Tambang Digugat ke MA

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 15:07 WIB

Ini Alasan BUMN Tambang Tak Usah Beli Saham Freeport Indonesia

Ini Alasan BUMN Tambang Tak Usah Beli Saham Freeport Indonesia

Bisnis | Minggu, 02 April 2017 | 14:52 WIB

Freeport Minta Waktu Negosiasi dengan Pemerintah Jadi 8 Bulan

Freeport Minta Waktu Negosiasi dengan Pemerintah Jadi 8 Bulan

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 22:22 WIB

Jonan Sebut Freeport Akhirnya Setuju KK Berubah Jadi IUPK

Jonan Sebut Freeport Akhirnya Setuju KK Berubah Jadi IUPK

Bisnis | Kamis, 30 Maret 2017 | 22:12 WIB

Dilarang Ekspor Konsentrat, Freeport Ubah Jam Kerja Karyawan

Dilarang Ekspor Konsentrat, Freeport Ubah Jam Kerja Karyawan

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2017 | 21:40 WIB

HIPMI Kritik Freeport Tak Gandeng Pengusaha Lokal Papua

HIPMI Kritik Freeport Tak Gandeng Pengusaha Lokal Papua

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 13:27 WIB

Investasi Kapal Pembangkit Listrik Jangkrik 4,2 Miliar Dolar AS

Investasi Kapal Pembangkit Listrik Jangkrik 4,2 Miliar Dolar AS

Bisnis | Rabu, 22 Maret 2017 | 09:30 WIB

Jonan Targetkan Kapal Listrik Terapung Jangkrik Beroperasi Mei

Jonan Targetkan Kapal Listrik Terapung Jangkrik Beroperasi Mei

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 15:02 WIB

Menteri ESDM Hari Ini akan Resmikan Proyek Gas Jangkrik

Menteri ESDM Hari Ini akan Resmikan Proyek Gas Jangkrik

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 06:26 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya: Promo Rumah dengan Bunga 1,75%, Liburan Impian Cashback Rp8 Juta

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya: Promo Rumah dengan Bunga 1,75%, Liburan Impian Cashback Rp8 Juta

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 11:37 WIB

Trump Bakal Pecat Jerome Powell dari Bos The Fed

Trump Bakal Pecat Jerome Powell dari Bos The Fed

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 11:15 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik Tajam, Cabai Tembus Rp101 Ribu, Telur dan Beras Ikut Merangkak

Harga Pangan Hari Ini Naik Tajam, Cabai Tembus Rp101 Ribu, Telur dan Beras Ikut Merangkak

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 11:14 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.134 per Dolar AS, Simak Prediksi Pergerakannya

Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.134 per Dolar AS, Simak Prediksi Pergerakannya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:51 WIB

Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya

Harga Emas Antam Longsor Lagi Jadi Rp 2.888.000/Gram, Cek Daftarnya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB

Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah

Akses Selat Hormuz Bakal Dibuka, Harga Minyak Dunia Melemah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:25 WIB

IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi

IHSG Lompat Tinggi Lagi ke Level 7.663 di Kamis Pagi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:17 WIB

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Emiten Bandel Tak Mau Buyback saat Delisting, Ini Kata BEI

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:15 WIB

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Gandeng TikTok, Kemnaker Siapkan Talenta Digital untuk Perluas Kesempatan Kerja

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 09:00 WIB

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Kemnaker Dorong Dunia Usaha dan Industri Buka Peluang Kerja Bagi Lansia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 08:48 WIB