Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 6.162,045
LQ45 620,444
Srikehati 309,367
JII 386,908
USD/IDR 17.712

Inilah Sebab Hubungan Buruh dan Pengusaha Kerap Bertentangan

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2017 | 16:38 WIB
Inilah Sebab Hubungan Buruh dan Pengusaha Kerap Bertentangan
Salah satu buruh dari SINDIKASI berdemo di May Day. (dok Ellena Ekarahendy/@Yellohelle)

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori mengkritik pola hubungan kerja dalam dunia usaha di Indonesia saat ini. Menurutnya, hubungan kerja yang terbangun telah mengabaikan prinsip dalam UUD 1945.

"UUD 1945 pasal 33 ayat 1 tegas menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar azas kekeluargaan. Pertanyaannya kemudian adalah sudahkah prinsip-prinsip usaha bersama ini ditafsirkan secara baik dan benar dalam konteks perundang-undangan dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pada organisasi perusahaan?", kata Defiyan di Jakarta.
Menurutnyam jika prinsip ini diterapkan secara baik dan benar dalam hubungan pengusaha atau pemilik modal dengan pekerja atau buruh, konflik antara buruh dan pengusaha tidak akan terjadi. Menurutnya, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan belum memberikan definisi usaha bersama yang sudah diperintahkan konstitusi dalam menyusun perekonomian.

"Konsepsi usaha bersama itu sudah diabaikan dan menempatkan pekerja atau buruh hanya sebagai faktor produksi yang menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Sedangkan pemberi kerja dan pengusaha adalah yang memberi pekerjaan sekaligus ada yang merupakan pemilik perusahaan," jelasnya.

Kondisi inilah yang membuat UU Ketenagakerjaan ini justru malah mempertentangkan posisi pekerja/buruh di satu pihak dan pemberi kerja atau pengusaha di pihak lain. Rumusan seperti ini tentu berimplikasi pada hubungan yang lebih jauh dari pekerja/buruh dan pengusaha dalam pengelolaan perusahaan.

"Konsepsi relasi dan segregasi para pihak inilah yang menjadi sebab utama terjadinya pertentangan antara pekerja/buruh dan pengusaha di negara-negara industri, di Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Hubungan organisasi yang segregatif ini adalah ciri dari sebuah perekonomian kapitalistik dengan menempatkan modal dan pemilik modal lebih berkuasa dibanding dengan para pekerja/buruh. Inilah kemudian yang menjadi sebab lahirnya pemikiran Karl Marx tentang Das Kapital, yaitu sebuah kritik dan anti tesa dari ketidakadilan relasi dalam praktek hubungan industrial kapitalisme. Akhirnya relasi yang segregatif ini menjadi pemicu krisis dan konflik yang terus berulang karena posisi yang berhadap-hadapan, ditambah lagi kehidupan ekonomi yang timpang," jelasnya.

Berbagai kebijakan yang telah ditetapkan dalam hubungan pekerja dan pengusaha dalam organisasi perusahaan, seperti pengupahan yang layak, perlindungan kesehatan dan lain-lain tidak mampu menyelesaikan permasalahan secara komprehensif. Pengakomodasian tuntutan pekerja/buruh melalui kebebasan berserikat dan unjuk rasa bukanlah formula yang ampuh dalam menyelesaikan permasalahan hubungan industrial.

Justru, penyampaian pendapat atau tuntuan melalui unjuk rasa ini bisa menjadi hal yang kontraproduktif dalam membangun hubungan pekerja/buruh yang lebih harmonis. Persoalan pelanggaran atas konsepsi hubungan usaha bersama yang diperintahkan konstitusi inilah akar masalah yang sebenarnya harus diperbaiki dengan merevisi UU No. 13 Tahun 2003.

"Sistem koperasi yang merupakan sintesa dari sistem kapitalisme dan komunisme sebagai akibat hubungan yang segregatif antara pekerja/buruh dengan pemilik modal yang terjadi pada abad 19 dan tak pernah menyelsaikan masalah ketenagakerjaan harus menjadi pedoman utama pemerintah menyelsaikan hubungan industrial," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Bersikukuh Keberadaan BPDP Sawit Sangat Penting

Pemerintah Bersikukuh Keberadaan BPDP Sawit Sangat Penting

Bisnis | Selasa, 02 Mei 2017 | 20:36 WIB

Polisi Memburu Buruh Pro Anies Pembakar Karangan Bunga Ahok

Polisi Memburu Buruh Pro Anies Pembakar Karangan Bunga Ahok

News | Selasa, 02 Mei 2017 | 20:01 WIB

Usai Bakar, Buruh Ini Berlindung dengan Bunga Ahok

Usai Bakar, Buruh Ini Berlindung dengan Bunga Ahok

News | Selasa, 02 Mei 2017 | 07:40 WIB

Seventeen Ogah Bikin Lagu Tema Buruh

Seventeen Ogah Bikin Lagu Tema Buruh

Entertainment | Selasa, 02 Mei 2017 | 07:01 WIB

Kepala Ifan Seventeen Dipukul Aparat saat Demo

Kepala Ifan Seventeen Dipukul Aparat saat Demo

Entertainment | Senin, 01 Mei 2017 | 22:44 WIB

Empat Kejadian Penting  dan Menarik Selama May Day di Jakarta

Empat Kejadian Penting dan Menarik Selama May Day di Jakarta

News | Senin, 01 Mei 2017 | 19:20 WIB

Polisi Tidak Tangkap Buruh Pembakar Karangan Bunga Ahok

Polisi Tidak Tangkap Buruh Pembakar Karangan Bunga Ahok

News | Senin, 01 Mei 2017 | 18:08 WIB

Kalah Sama Aksi 212, May Day DKI Sisakan Taman Rusak dan Sampah

Kalah Sama Aksi 212, May Day DKI Sisakan Taman Rusak dan Sampah

News | Senin, 01 Mei 2017 | 19:10 WIB

Tidak Demo, Buruh di 3 Daerah Ini Peringati May Day dengan Unik

Tidak Demo, Buruh di 3 Daerah Ini Peringati May Day dengan Unik

News | Senin, 01 Mei 2017 | 17:50 WIB

Buruh Media: Kurangi Jam Kerja, Perbanyak Bercinta

Buruh Media: Kurangi Jam Kerja, Perbanyak Bercinta

News | Senin, 01 Mei 2017 | 17:14 WIB

Terkini

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:16 WIB

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:43 WIB

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:29 WIB

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:19 WIB

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:34 WIB

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:28 WIB

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:19 WIB

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:18 WIB

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:15 WIB