Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Percepat Infrastruktur, Kementerian PUPR Bentuk Tim Evaluasi PSN

Adhitya Himawan | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2017 | 13:32 WIB
Percepat Infrastruktur, Kementerian PUPR Bentuk Tim Evaluasi PSN
Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Kamis (25/8/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membentuk Tim Pemantauan dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (TPE-PSN) pada tahun ini berdasarkan Permen. PUPR No. 316/KPTS/M/2017 yang diharapkan bisa menjadi salah satu mekanisme percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, TPE-PSN dibentuk untuk melanjutkan advisory team pada 2015 yang tugasnya memantau pelaksanaan program atau proyek pembangunan prioritas.

Secara aktif, TPE-PSN memberikan laporan kepada Menteri dan Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian PUPR. "Tim ini dibentuk bukan basa-basi, kehadiran tim ini di lapangan untuk mengecek apakah di lapangan semua berjalan sesuai rencana karena pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk proyek-proyek strategis nasional harus bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Menteri Basuki dalam keterangan resmi, Kamis (1/6/2017).

Menteri Basuki menjelaskan, saat ini, di lapangan, satuan kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih butuh pembinaan dalam kemampuan manajerial, program dan pelaksanaan konstruksi fisik. Tim ini agar tidak ragu memberikan penilaian kepada Satker atau PPK serta konsultan yang bekerja kurang baik. “Jangan ragu-ragu mem-black list jika konsultan bekerja kurang baik, bendungan yang fondasinya salah, dan memastikan konsultan menegur kontraktor yang melakukan ,” tegas Menteri Basuki.

Dengan adanya tim ini, diharapkan penyelesaian proyek tepat waktu, tepat kualitas, tepat biaya (minimalisasi timbulnya klaim), dan mengurangi potensi risiko. Diharapkan pula, hasil pekerjaan berfungsi dan bermanfaat secara berkelanjutan dan kapasitas manajemen pelaksana proyek meningkat serta meningkatnya kinerja sistem perencanaan dan pengawasan konstruksi (pemanfaatan konsultan dan tata kelola pengawasan teknis).

Taufik Widjoyono, Ketua Pelaksana TPE-PSN menambahkan, tim ini akan membantu dalam advokasi dan pemberdayaan Satuan Kerja (Satker) dan PPK dalam menghadapi masalah di lapangan, yang biasanya adalah manajerial dan proyek spesifik untuk mengambil keputusan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 Tahun 2026, PSN bidang PUPR melingkupi bidang Sumber Daya Air (SDA) yang mencakup National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Jakarta dan pembangunan 65 bendungan untuk ketahanan pangan yang tersebar di seluruh Indonesia. Di sektor konektivitas, PSN meliputi pembangunan 47 ruas jalan tol sepanjang 1.755,43 km dan pembangunan 41 ruas jalan nasional dan strategis nasional non-tol.

Untuk air minum, sanitasi dan kawasan kumuh, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya memiliki program sistem pengolahan limbah DKI Jakarta, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di enam provinsi, dan pembangunan tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kalimantan Barat (Kalbar), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua. Di bidang perumahan, PSN mencakup pembangunan satu juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah baik berupa rumah tapak maupun susun, rumah swadaya maupun khusus.

Turut hadir para pejabat tinggi madya selaku anggota tim pengawas yakni, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Imam Santoso, Dirjen Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto , Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo, Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib , Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti, Dirjen Penyediaan Perumahan Syarif Burhanudin, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Rido Matari Ichwan, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna serta sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di Kementerian PUPR. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Garap Lima Proyek Infrastruktur, Menteri PUPR Gandeng Jepang

Garap Lima Proyek Infrastruktur, Menteri PUPR Gandeng Jepang

Bisnis | Jum'at, 02 Juni 2017 | 13:26 WIB

BPK Apresiasi Kementerian PUPR Menata Permukiman Kumuh

BPK Apresiasi Kementerian PUPR Menata Permukiman Kumuh

Bisnis | Jum'at, 02 Juni 2017 | 13:16 WIB

Mulai Oktober 2017, Transaksi Gerbang Tol Harus Non Tunai

Mulai Oktober 2017, Transaksi Gerbang Tol Harus Non Tunai

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2017 | 13:05 WIB

BI Beberkan Pentingnya Elektronifikasi Jalan Tol

BI Beberkan Pentingnya Elektronifikasi Jalan Tol

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2017 | 12:09 WIB

BI dan Kementerian PUPR Perluas Kerjasama  Elektronifikasi Tol

BI dan Kementerian PUPR Perluas Kerjasama Elektronifikasi Tol

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2017 | 11:47 WIB

Kredit Investasi Bank UOB Indonesia Tumbuh Tinggi

Kredit Investasi Bank UOB Indonesia Tumbuh Tinggi

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2017 | 08:47 WIB

Bandara Kertajati Akan Bisa Didarati Pesawat Terbesar di Dunia

Bandara Kertajati Akan Bisa Didarati Pesawat Terbesar di Dunia

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:52 WIB

Penyelesaian Kompleks GBK Kejar Target dan Kualitas

Penyelesaian Kompleks GBK Kejar Target dan Kualitas

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 00:01 WIB

Bendungan Kuningan Ditargetkan Selesai Akhir 2018

Bendungan Kuningan Ditargetkan Selesai Akhir 2018

News | Selasa, 30 Mei 2017 | 14:00 WIB

Infrastruktur Dibangun di Tujuh Kawasan Pariwisata Nasional

Infrastruktur Dibangun di Tujuh Kawasan Pariwisata Nasional

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2017 | 12:55 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB