Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

BI: Ada 783 Money Changer Ilegal di Indonesia

Adhitya Himawan, Welly Hidayat

Senin, 05 Juni 2017 | 19:55 WIB
BI: Ada 783 Money Changer Ilegal di Indonesia
Salah satu gerai money changer di Jakarta, Rabu (2/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Bank Indonesia (BI) dan Mabes Polri hari ini, Senin (5/6/2017) melakukan penandatanganan kerjasama memerangi peredaran uang palsu di Indonesia. Selain itu, kerjasama kedua lembaga negara ini juga bertujuan memerangi praktik money changer ilegal di Indonesia saat ini.

Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan BI berusaha keras untuk menertibkan para money changer yang tidak berizin atau ilegal. Menurut data BI, saat ini ada sekitar 783 money changer ilegal yang masih beroperasi di seluruh wilayah Indonesia.

Mantan Menteri Keuangan tersebut menjelaskan bahwa money changer ilegal bisa dijadikan tempat untuk melakukan tindakan kriminal seperti pencucian uang ataupun transaksi gelap narkotika. Oleh sebab itulah BI merasa perlu untuk melakukan kerja sama dengan Polri agar dapat menertibkan money changer ilegal.

"Di seluruh Indonesia sudah terdaftar kurang lebih 783 money changer tidak berizin dan itu sudah kami ingatkan sudah kami pasang pengumuman dan minta mereka tertib," kata Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

"Karena kami tahu kegiatan money changer tidak berizin itu ternyata juga bisa menyelenggarakan kegiatan extra ordinary crime yaitu pencucian uang, kegiatan korupsi, narkoba sampai dengan permbiayaan terorisme," ujar mantan Direktur utama Bank Mandiri tersebut menambahkan.

Selain itu, Agus juga telah meminta para money changer yang tidak memiliki izin untuk mengurus perizinannya ke BI. BI juga tetap meminta Polri untuk dapat mengawasi sistem kerja money changer ini.

"Dibuat kegiatan pencucian uang, di satu sisi money changer yang tak berizin ini sering menetapkan nilai tukar yang jauh lebih tinggi. Belum lagi biaya administrasi yang tinggi sehingga merugikan masyarakat," kata Agus.

Oleh sebab itulah, kerjasama BI dan Polri sangat diperlukan untuk kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi.

baca juga

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan kerja sama dengan Bank Indonesia mengenai money changer yang tidak berizin sangat merugikan masyarakat. Tito berjanji pihaknya akan memberikan atensi khusus terhadap jajarannya mengenai kasus tersebut.

"Money Changer ilegal ini rupanya cukup banyak. Nah ini sudah dilakukan penindakan 455 money changer. Ini mereka disegel oleh Bank Indonesia tapi kadang - kadang dirusak segelnya. Nah ini kami bisa tegakkan hukum kepada mereka," kata Tito.

Tito menyebut money changer tak berizin tersebut juga banyak digunakan untuk kegiatan kriminal.

"Money Changer ilegal ini banyak digunakan untuk kegiatan kriminal. Pencucian uang kasus kriminal, narkotika, kemudian perjudian. Nah untuk itu kita sudah sepakat, tadi kerjasama untuk meningkatkan penertiban terhadap money changer ini," ujar Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perangi Peredaran Uang Palsu, BI Gandeng Polri

Perangi Peredaran Uang Palsu, BI Gandeng Polri

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 17:59 WIB

Perkuat Keamanan Kegiatan Ekonomi, BI Gandeng Polri

Perkuat Keamanan Kegiatan Ekonomi, BI Gandeng Polri

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 17:08 WIB

Kapolri Pastikan 16 WNI di Marawi Tak Terlibat Konflik

Kapolri Pastikan 16 WNI di Marawi Tak Terlibat Konflik

News | Senin, 05 Juni 2017 | 16:08 WIB

Layanan Penukaran Uang Pecahan

Layanan Penukaran Uang Pecahan

Foto | Senin, 05 Juni 2017 | 14:19 WIB

Audit Keuangan Polri Tahun 2016 Dapat Opini WTP Dari BPK

Audit Keuangan Polri Tahun 2016 Dapat Opini WTP Dari BPK

Bisnis | Senin, 05 Juni 2017 | 12:17 WIB

Mabes Polri Minta UU Anti Terorisme Tak Seluruhnya Diubah

Mabes Polri Minta UU Anti Terorisme Tak Seluruhnya Diubah

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 14:42 WIB

BI Sebut Inflasi Mei 2017 Sejauh Ini Terkendali

BI Sebut Inflasi Mei 2017 Sejauh Ini Terkendali

Bisnis | Sabtu, 03 Juni 2017 | 07:50 WIB

BI Siapkan Uang Tunai untuk Penukaran THR Masyarakat

BI Siapkan Uang Tunai untuk Penukaran THR Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 02 Juni 2017 | 18:20 WIB

Ini Data 7 WNI yang Diduga Gabung ISIS Serbu Marawi Filipina

Ini Data 7 WNI yang Diduga Gabung ISIS Serbu Marawi Filipina

News | Rabu, 31 Mei 2017 | 15:36 WIB

BI Akui Bayar Tol Lewat Uang Tunai Banyak Kerugiannya

BI Akui Bayar Tol Lewat Uang Tunai Banyak Kerugiannya

Bisnis | Rabu, 31 Mei 2017 | 14:24 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB