Rp1,5 T Buat Program Pembiayaan Ultra Mikro Melalui Koperasi

Selasa, 18 Juli 2017 | 12:27 WIB
Rp1,5 T Buat Program Pembiayaan Ultra Mikro Melalui Koperasi
Pembuatan produk kerajinan berbahan kau rotan di kawasan Kalimalang, Jakarta, Senin (17/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp1,5 triliun selama tahun 2017 untuk program Pembiayaan Ultra Mikro yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro dengan kebutuhan pembiayaan di bawah Rp10 juta.

"Pembiayaan UMI ini diharapkan bukan hanya menjadi modal usaha, tetapi juga dapat menjadi modal dalam pembentukan karakter wirausaha di masyarakat," kata Asisten Deputi Peningkatan Daya Saing Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iwan Faidi, dalam rapat koordinasi teknis pembahasan Pembiayaan Ultra Mikro Melalui Koperasi, Selasa (18/7/2017).

Pelaksanaan program pembiayaan dilakukan Pusat Investasi Pemerintah yaitu Badan Layanan Umum yang berada di bawah Kementerian Keuangan. Program ini bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank.

Pusat Investasi Pemerintah bertindak sebagai coordinate fund dan menyalurkan pembiayaan UMI kepada debitur melalui lembaga Keuangan Bukan Bank, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui lembaga linkage.

Sasaran pembiayaan UMI adalah usaha mikro dengan kriteria: i) tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan atau koperasi; ii) Dimiliki oleh warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK elektronik; iii) Memiliki izin usaha/keterangan usaha dari instansi Pemerintah atau surat pernyataan usaha dari Penyalur.

Pembiayaan UMI merupakan komplementer dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga sifatnya saling melengkapi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI