Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Misbakhun Dorong Negara Akui Konsultan Pajak Lewat RUU

Adhitya Himawan

Selasa, 18 Juli 2017 | 23:15 WIB
Misbakhun Dorong Negara Akui Konsultan Pajak Lewat RUU
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Muhammad Misbakhun. [Dok DPR]

Inisiator RUU Konsultan Pajak Mukhamad Misbakhun berpendapat, komitmen pemerintah dalam rangka menindaklanjuti reformasi bidang perpajakan pasca Tax Amnesty akan memberikan prioritas legislasi untuk membahas RUU Kententuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU Pajak Penghasilan, RUU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah dan RUU Bea Materai.  Dalam rangka  reformasi sistem perpajakan secara menyeluruh dan komprehensif, maka RUU Konsultan Pajak menjadi bagian yang penting dan tidak terpisahkan.

“Hal ini sebagai upaya menjaga keseimbangan kepentingan antara pembayar pajak dengan kewenangan pemerintah di bidang perpajakan,” kata Misbakhun pada rapat Badan Legislasi di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Menurut Misbakhun, profesi konsultan pajak selama ini regulasinya hanya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan. RUU Konsultan Pajak menjadi sangat penting untuk melengkapi sistem reformasi perpajakan yang akan dilakukan pemerintah, sehingga  wajib pajak akan bisa mendapatkan hal kesetaraannya untuk memperoleh pelayanan pajak melalui konsultan pajak yang mewakili pembayar pajak.

Misbakhun yang juga anggota Baleg ini mengatakan, sebagai salah satu profesi yang penting di dalam sistem perpajakan kita, maka profesi konsultan pajak perlu diberikan penguatan dalam bentuk regulasi di tingkat undang-undang. Yang didalamnya terdapat aturan yang jelas dan mengikat dalam mengatur profesi konsultan pajak yaitu bagaimana praktek profesi konsultan pajak baik kewajiban, hak dan hal-hal apa saja yang dapat dilakukan. Bagaimana dengan badan hukumnya dan yang diperbolehkan berpraktek itu bagaimana serta bagaimana dengan konsultan asing.

“Dengan begitu urgensi adanya UU Konsultan Pajak adalah untuk dapat memberikan sinergi yang positif pada program perpajakan nasional  dimana pajak makin menjadi sektor yang dominan dalam pembiayaan pembangunan nasional,” tegasnya.

Menurutnya, perpajakan  merupakan bagian terpenting bagi para wajib pajak (WB) dimana WP harus memenuhi kewajiban perpajakannya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu asas self assesment system dimana WP diwajibkan untuk menghitung, membayar/menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut WP sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

“Tidak semua WP memahami bagaimana mengurus perpajakannya sehingga membutuhkan konsultan pajak untuk membantu pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR ini menjelaskan, konsultan pajak mempunyai peranan yang semakin penting dalam pelaksanaan hak dan kewajiban WP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Peranan konsultan pajak terhadap penerimaan negara cukup besar dimana tidak hanya memberikan konsultan pajak tetapi juga memberikan edukasi terkait perpajakan.

baca juga

Saat ini, jumlah konsultan pajak hanya 4.500 konsultan yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah yang kecil untuk dapat menunjang DJP,  jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan dengan rasio perbandingan jumlah wajib pajak dan jumlah penduduk yang hampir 250 juta orang.

Misbakhun membandingkan jumlah konsultan pajak di negara lain. Jepang misalnya, memiliki 66.000 pegawai pajak dan 74.000 konsultan pajak dengan jumlah penduduk yang lebih kecil.

“Maka, Indonesia masih sangat kekurangan konsultan pajak. Dimana Idealnya menurut Ikatan Konsultan Pajak Indonesia jumlah konsultan harus di atas 60 juta,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Jadi UU, Misbakhun Minta Isi Perppu 1/2017 Diperjelas

Sebelum Jadi UU, Misbakhun Minta Isi Perppu 1/2017 Diperjelas

Bisnis | Senin, 17 Juli 2017 | 22:03 WIB

Misbakhun Kritik Denny Indrayana Jadi Pembicara Seminar Oleh STAN

Misbakhun Kritik Denny Indrayana Jadi Pembicara Seminar Oleh STAN

News | Jum'at, 14 Juli 2017 | 22:01 WIB

Dituduh Mark Up Proyek Gedung, KPK: Baca Audit BPK yang Utuh

Dituduh Mark Up Proyek Gedung, KPK: Baca Audit BPK yang Utuh

News | Selasa, 11 Juli 2017 | 20:03 WIB

Misbakhun: Pertaruangan RUU Pertembakauan Ini Luar Biasa

Misbakhun: Pertaruangan RUU Pertembakauan Ini Luar Biasa

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 13:04 WIB

Sarmuji Desak Pemerintah Segera Benahi Masalah Petani Tebu

Sarmuji Desak Pemerintah Segera Benahi Masalah Petani Tebu

Bisnis | Selasa, 11 Juli 2017 | 12:58 WIB

HIPMI Minta DPR Tolak Revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan

HIPMI Minta DPR Tolak Revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan

Bisnis | Sabtu, 01 Juli 2017 | 12:39 WIB

Misbakhun: Jadikan Pemberantasan Korupsi Sebagai Agenda Nasional

Misbakhun: Jadikan Pemberantasan Korupsi Sebagai Agenda Nasional

News | Jum'at, 30 Juni 2017 | 14:54 WIB

Misbakhun Usul Boikot Anggaran KPK-Polri, Ini Kata PDI P

Misbakhun Usul Boikot Anggaran KPK-Polri, Ini Kata PDI P

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 16:31 WIB

Soal KPK, Misbakhun: Apakah Penggunaan Kewenangan Ini Arogansi?

Soal KPK, Misbakhun: Apakah Penggunaan Kewenangan Ini Arogansi?

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 12:03 WIB

Misbakhun: Kita Sudah Waktunya Mengevaluasi KPK

Misbakhun: Kita Sudah Waktunya Mengevaluasi KPK

News | Kamis, 22 Juni 2017 | 11:29 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×