Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Nurhaida Resmi Menjabat Wakil Ketua OJK

Adhitya Himawan

Selasa, 22 Agustus 2017 | 16:07 WIB
Nurhaida Resmi Menjabat Wakil Ketua OJK
Pengambilan sumpah saat pelantikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan 2017-2022 Wimboh Santoso beserta para anggota di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (20/7).

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Nurhaida resmi menjabat sebagai Wakil Ketua setelah melakukan pengambilan sumpah jabatan dihadapan Ketua Mahkamah Agung (MA).

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Nurhaida yang berlangsung di Jakarta, Selasa (22/8/2017), merupakan kelanjutan dari proses pelantikan Ketua dan Anggota DK OJK periode 2017-2022 pada 20 Juli 2017.

Nurhaida telah diputuskan sebagai wakil ketua dalam Rapat DK OJK yang membahas pembagian tugas. Untuk itu, berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, Nurhaida wajib mengikuti pelantikan sebagai wakil ketua.

Seusai pelantikan tersebut, Nurhaida mengatakan akan meneruskan pembenahan yang telah dilakukan oleh DK OJK sejak bertugas secara resmi pada pertengahan 2017.

Upaya tersebut antara lain mendorong efisiensi organisasi dan memaksimalkan pemanfaatan anggaran untuk mendukung tugas serta fungsi OJK sebagai pengatur, pengawas dan melindungi kepentingan konsumen jasa keuangan serta masyarakat.

"Untuk internal, kita akan menyesuaikan organisasi dengan komitmen serta efisiensi, seperti yang sudah disampaikan Ketua DK OJK beberapa kali," kata Nurhaida.

Pembenahan lainnya, terkait dengan upaya untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas proses pengambilan keputusan, agar OJK menjadi lebih responsif dan adaptif dengan dinamika industri keuangan di tingkat nasional, regional dan global.

"Kita akan melanjutkan ketentuan-ketentuan yang sifatnya meningkatkan peran OJK dalam membantu pengembangan tiga industri jasa keuangan yaitu perbankan, pasar modal dan IKNB," jelas Nurhaida.

baca juga

Ia memastikan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan dan perlindungan konsumen yang selama ini dilakukan OJK bisa memberikan dampak positif untuk mewujudkan sistem keuangan nasional tumbuh secara berkesinambungan.

Selain itu, Nurhaida menjamin OJK siap meningkatkan kualitas kerja sama maupun koordinasi dengan otoritas terkait seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan dan pemangku kepentingan lainnya.

"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan penyusunan 'destination statement'. Jadi bisa kita lihat target untuk lima tahun. Dalam tahun per tahun akan dibuat target capaian," tambahnya.

Sebelumnya, Nurhaida pernah menjabat Anggota DK OJK periode 2012-2017 sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Dengan pelantikan ini, maka susunan resmi Anggota DK OJK periode 2017-2022 adalah Ketua Wimboh Santoso, Wakil Ketua Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen.

Selain itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Riswinandi, Ketua Dewan Audit Ahmad Hidayat dan Anggota DK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara.

Susunan DK OJK ini ditambah dengan anggota DK OJK ex officio dari Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan DK OJK ex officio dari Kementerian Keuangan Mardiasmo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OJK Minta Pemilik First Travel Kembalikan Dana Jamaah Umrah

OJK Minta Pemilik First Travel Kembalikan Dana Jamaah Umrah

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2017 | 18:49 WIB

Inilah Menariknya Skema Pinjaman Uang Tunaiku

Inilah Menariknya Skema Pinjaman Uang Tunaiku

Bisnis | Rabu, 09 Agustus 2017 | 17:10 WIB

UangTeman Peroleh Investasi 12 Juta Dolar AS

UangTeman Peroleh Investasi 12 Juta Dolar AS

Bisnis | Senin, 07 Agustus 2017 | 16:38 WIB

Gandeng Pondok Pesantren, BTN Kembangkan Fintech

Gandeng Pondok Pesantren, BTN Kembangkan Fintech

Bisnis | Senin, 31 Juli 2017 | 20:23 WIB

Dalam Dua Tahun, UangTeman Salurkan Pinjaman Rp100 Miliar

Dalam Dua Tahun, UangTeman Salurkan Pinjaman Rp100 Miliar

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 21:07 WIB

YLKI Kritik Kebijakan OJK Soal First Travel Setengah Hati

YLKI Kritik Kebijakan OJK Soal First Travel Setengah Hati

Bisnis | Jum'at, 28 Juli 2017 | 13:22 WIB

Modalku Luncurkan Mobile App Bagi Pemberi Pinjaman

Modalku Luncurkan Mobile App Bagi Pemberi Pinjaman

Bisnis | Jum'at, 21 Juli 2017 | 06:26 WIB

BI Pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 4,75 Persen

BI Pertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 4,75 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Juli 2017 | 06:02 WIB

Ketua Baru OJK Janji Hilangkan Kegiatan Tak Penting agar Hemat

Ketua Baru OJK Janji Hilangkan Kegiatan Tak Penting agar Hemat

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:57 WIB

OJK Keluarkan Surat Edaran Blokir Dana Nasabah Terduga Teroris

OJK Keluarkan Surat Edaran Blokir Dana Nasabah Terduga Teroris

Bisnis | Kamis, 20 Juli 2017 | 18:33 WIB

Terkini

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:21 WIB

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB