PUSHEP: Pemberian IUPK Kepada Freeport Indonesia Cuma Akal-akalan

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 30 Agustus 2017 | 13:21 WIB
PUSHEP: Pemberian IUPK Kepada Freeport Indonesia Cuma Akal-akalan
Puluhan aktivis dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia Untuk West Papua (FRI-WEST PAPUA) melakukan aksi di depan kantor PT Freeport Indonesia di Jakarta, Jumat (7/4/2017). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Direktur eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar berpendapat, salah satu hasil perundingan pemerintah Indonesia dengan PT Freeport Indonesia berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sebenarnya hanya merupakan siasat atau akal-akalan untuk melegitimasi tujuan utamanya. Tujuan utamanya adalah pemberian izin ekspor mineral mentah kepada Freeport.

“Atau memberi kebebasan kepada Freeport  untuk mengabaikan UU Minerba yang mewajibkan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Lagi-lagi Freeport akan bebas untuk ekpor tambang mentah ke luar negeri,” kata Bisman di Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Dikatakan Bisman, perlu menjadi catatan tentang perubahan Kontrak Karya (KK) PT Freeport menjadi IUPK saat ini tidak ada dasar hukumnya dalam UU 4/ 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasalnya, di dalam UU Minerba dinyatakan bahwa IUPK hanya dapat diberikan di Wilayah Pencadangan Negara (WPN) yang ditetapkan menjadi Wilayah Usaha Pertambangan Khusus (WUPK) atas persetujuan DPR RI.

“Jadi, pemberian IUPK kepada PT Freeport jelas melanggar hukum. Jika hal ini dilakukan, seharusnya UU 4/2009 direvisi terlebih dulu,” tegasnya.

Menurut Bisman, landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia berupa IUPK, bukan berupa Kontrak Karya (KK), pada dasarnya mempunyai maksud baik, karena dengan bentuk izin negara akan mempunyai posisi yang lebih tinggi dan berlaku rezim hukum administrasi dan tata usaha negara yang lebih merepresentasikan penguasaan negara atas sumber daya pertambangan Indonesia. 

Hal ini berbeda jika masih menggunakan sistem kontrak dimana para pihak terkait (pemerintah/negara dan PT Freeport) dalam posisi yang setara dan menggunakan rezim hukum perdata.

“Karena posisi setara, maka kontrak (karya) tidak merepresentasikan penguasaan negara atas sumber daya pertambangan Indonesia,” tukasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Harga Saham, Indonesia Jangan Terkesan Dipecundangi Freeport

Soal Harga Saham, Indonesia Jangan Terkesan Dipecundangi Freeport

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:43 WIB

DPR Minta Divestasi Freeport Dilakukan Sesuai UU Berlaku

DPR Minta Divestasi Freeport Dilakukan Sesuai UU Berlaku

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:31 WIB

Freeport Ungkap Alasannya Bersedia Lepas Saham 51 Persen

Freeport Ungkap Alasannya Bersedia Lepas Saham 51 Persen

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:24 WIB

Kesepakatan Divestasi Saham Freeport

Kesepakatan Divestasi Saham Freeport

Foto | Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:28 WIB

Wapres JK Tegaskan Divestasi Freeport Mengacu PP No 1 Tahun 2017

Wapres JK Tegaskan Divestasi Freeport Mengacu PP No 1 Tahun 2017

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:25 WIB

Komisi VII DPR: Freeport Harus Tunduk Hasil Renegosiasi

Komisi VII DPR: Freeport Harus Tunduk Hasil Renegosiasi

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 15:05 WIB

Pengamat Sebut Rezim Jokowi Tidak Cerdas Soal Masalah Freeport

Pengamat Sebut Rezim Jokowi Tidak Cerdas Soal Masalah Freeport

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:28 WIB

Rezim Jokowi Dianggap Ulangi Kesalahan Orde Baru Soal Freeport

Rezim Jokowi Dianggap Ulangi Kesalahan Orde Baru Soal Freeport

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:45 WIB

Sri Mulyani Jamin Penerimaan Negara dari Freeport Bertambah

Sri Mulyani Jamin Penerimaan Negara dari Freeport Bertambah

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:31 WIB

Presiden Jokowi Beri Hadiah Perpanjangan Kontrak Ke Freeport

Presiden Jokowi Beri Hadiah Perpanjangan Kontrak Ke Freeport

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 12:28 WIB

Terkini

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:59 WIB

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Kolusikan Senior dan Talenta Muda, VM Pictures Siap Lahirkan Standar Baru Film Indonesia

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 13:58 WIB

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

3 Deodoran Lactic Acid yang Ampu Cerahkan Ketiak Hitam, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 13:57 WIB

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

Ancaman Bom Sidang Majelis Umum PBB, Koper Misterius Ditemukan di Gedung Chrysler

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 13:54 WIB

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Tiga Orang Disomasi, Gus Ipul: Jangan Kembangkan Fitnah Apalagi ke NU

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 13:53 WIB

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:52 WIB

×