Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.890

Akhirnya Ditjen Pajak Jawab Keluhan Novelis Tere Liye

Adhitya Himawan, Dian Kusumo Hapsari

Rabu, 06 September 2017 | 20:41 WIB
Akhirnya Ditjen Pajak Jawab Keluhan Novelis Tere Liye
Pengumuman Tere Liye menarik semua buku karyanya sebagai protes terhadap pemerintah soal pajak. [Dok Tere Liye]

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akhirnya memberitakan tanggapan terkait Pemberitaan mengenai Pajak Penghasilan terhadap Profesi Penulis yang dikeluhkan oleh penulis Tere Liye hari ini.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan, pada prinsipnya semua jenis penghasilan yang diterima dari semua sumber dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas-asas perpajakan yang baik, termasuk asas keadilan dan kesederhanaan.

"Penghasilan yang menjadi objek pajak adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis, sehingga pajak dikenakan atas penghasilan neto yang ditentukan dari penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan," kata Yoga di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Menurut Yoga, Wajib Pajak yang berprofesi sebagai penulis dengan penghasilan bruto kurang dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun, dapat memilih untuk menghitung penghasilan netonya dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto yang besarnya adalah 50 persen dari royalti yang diterima dari penerbit sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-17/PJ/2015 untuk Klasifikasi Lapangan Usaha Nomor 90002 atau pekerja seni.

"Ketentuan teknis mengenai penggunaan NPPN diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak tersebut. Direktorat Jenderal Pajak juga menghargai dan terbuka terhadap setiap masukan untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem perpajakan Indonesia," katanya.

Yoga mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang melaksanakan program Reformasi Perpajakan untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia, termasuk reformasi di bidang peraturan dan regulasi perpajakan.

"Keputusan yang bersifat kebijakan diambil secara hati-hati dan saksama dengan mempertimbangkan semua aspek, termasuk aspek legal dan analisis dampak kebijakan secara lebih luas yang seringkali membutuhkan waktu yang tidak singkat," ujarnya.

Seperti diketahui, kemarin Selasa (5/9/2017) penulis Tere Liye Tere membuat status di laman Facebook pribadinya yang berisi soal keluhan pajak tinggi dari pemerintah dan penerbit buku terhadap penulis. Dalam hitungan Tere, penulis disebut menjadi pembayar pajak paling tinggi dibandingkan pekerjaan lainnya, seperti Pegawai Negeri Sipil hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Selain masalah pajak, Tere juga mengeluhkan ketidakadilan pajak yang diterapkan pemerintah. Sebab, pajak penulis langsung ditarik oleh penerbit sehingga tidak bisa ditutupi. Tere mengaku kecewa lantaran sudah setahun mengadu keluhan ya ini ke Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), namun tak pernah ditanggapi.

baca juga

Akibat hal tersebut, Tere memilih untuk memutus kerja sama dengan dua penerbit buku, yaitu Gramedia Pustaka Utama dan Republika Penerbit per 31 Juli kemarin. Buku-buku karyanya hanya akan dijual sampai 31 Desember mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novelis Kondang Tere Liye Protes Ketidakadilan Pajak

Novelis Kondang Tere Liye Protes Ketidakadilan Pajak

Bisnis | Rabu, 06 September 2017 | 17:25 WIB

Penerimaan Pajak Baru 53 persen, Sri Mulyani Tetap Optimistis

Penerimaan Pajak Baru 53 persen, Sri Mulyani Tetap Optimistis

Bisnis | Selasa, 05 September 2017 | 14:54 WIB

Hingga Agustus, Penerimaan Pajak Baru 53 Persen

Hingga Agustus, Penerimaan Pajak Baru 53 Persen

Bisnis | Selasa, 05 September 2017 | 05:17 WIB

Honda Jazz Maia Hilang, Dhani: Ditjen Pajak Mirip Lambe Turah

Honda Jazz Maia Hilang, Dhani: Ditjen Pajak Mirip Lambe Turah

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2017 | 17:00 WIB

Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Janji Tak Akan Timbulkan Tekanan

Kejar Target Pajak, Sri Mulyani Janji Tak Akan Timbulkan Tekanan

Bisnis | Kamis, 31 Agustus 2017 | 16:20 WIB

Pajak Penghasilan Final untuk UMKM Bakal Turun Jadi 0,25 Persen

Pajak Penghasilan Final untuk UMKM Bakal Turun Jadi 0,25 Persen

Bisnis | Kamis, 31 Agustus 2017 | 16:15 WIB

Pajak Sedan Akan Turun, Toyota: Jangan Sampai Kita Cuma Menonton

Pajak Sedan Akan Turun, Toyota: Jangan Sampai Kita Cuma Menonton

Otomotif | Rabu, 30 Agustus 2017 | 20:40 WIB

Tunggak Bayar Pajak Mobil Mewah, Gading Marten Alasan Lupa

Tunggak Bayar Pajak Mobil Mewah, Gading Marten Alasan Lupa

Entertainment | Selasa, 29 Agustus 2017 | 14:40 WIB

Sri Mulyani Jamin Penerimaan Negara dari Freeport Bertambah

Sri Mulyani Jamin Penerimaan Negara dari Freeport Bertambah

Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 | 13:31 WIB

Begini Cara Sri Mulyani Kejar Target Pajak Rp1.283 Triliun

Begini Cara Sri Mulyani Kejar Target Pajak Rp1.283 Triliun

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2017 | 13:40 WIB

Terkini

Tak Perlu Jadi Juara Dunia, Raih Peringkat Ketiga Sudah Cukup Bikin Inggris Catat Sejarah Besar!

Tak Perlu Jadi Juara Dunia, Raih Peringkat Ketiga Sudah Cukup Bikin Inggris Catat Sejarah Besar!

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:23 WIB

Setir Mobil Bergetar Hebat Saat Kecepatan Tinggi? Kenali "Kode" Bahayanya dan Solusi Jitunya

Setir Mobil Bergetar Hebat Saat Kecepatan Tinggi? Kenali "Kode" Bahayanya dan Solusi Jitunya

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:16 WIB

Michael Olise Mengubur Rekor Assist Pele Setelah Bertahan Setengah Abad di Piala Dunia

Michael Olise Mengubur Rekor Assist Pele Setelah Bertahan Setengah Abad di Piala Dunia

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:15 WIB

Final Piala Dunia 2026 Tayang di Mana? Ini Cara Menonton Gratis dan Berbayar

Final Piala Dunia 2026 Tayang di Mana? Ini Cara Menonton Gratis dan Berbayar

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:10 WIB

Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran

Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:10 WIB

Badai Petir Terjang New York Jelang Final Piala Dunia 2026

Badai Petir Terjang New York Jelang Final Piala Dunia 2026

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:05 WIB

Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam

Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:05 WIB

Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean

Kabar Terbaru Stok BBM di Medan, Driver Ojol Klaim Tak Ada Antrean

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:54 WIB

5 Lipstik Bahan Alami yang Aman untuk Bumil dan Busui, Bahkan Wudhu Friendly!

5 Lipstik Bahan Alami yang Aman untuk Bumil dan Busui, Bahkan Wudhu Friendly!

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:46 WIB

Final Piala Dunia 2026: Spanyol dan Dialektika Tiki-Taka yang Mengubah Sejarah

Final Piala Dunia 2026: Spanyol dan Dialektika Tiki-Taka yang Mengubah Sejarah

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 09:45 WIB

×